KPK OTT Bupati Langkat
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Ruang Kerja Ondim Disegel, Satpol PP Halangi Wartawan
Selain Bupati Langkat, dua orang lainnya juga turut diamankan. Satu di antaranya mantan anggota DPRD Sumut
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Dalam OTT tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin turut diamankan penyelidik KPK.
Selain Bupati, dua orang lainnya juga turut diamankan.
Satu di antaranya mantan anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut bernama Syahrial Harahap.
Artinya ada tiga orang yang diamankan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan pada, Kamis (2/7/2026) sore.
Sedangkan pada, Jumat (3/7/2026) pagi, amatan wartawan saat mengunjungi Kantor Bupati Langkat yang beralamat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, tampak sepi.
Mengingat setiap Jumat, pemerintah memberlakukan Work From Home (WFH).
Tak ada satu pun pejabat yang ditemui wartawan saat berada di Kantor Bupati Langkat.
Hanya beberapa orang pegawai dan petugas Satpol PP yang tampak di dalam kantor Bupati Langkat.
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel
Sementara tiga pintu yang menuju ruangan kerja Bupati Langkat, sudah di segel oleh penyelidik KPK.
Segel itu bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" dan ditandatangani oleh penyelidik bernama Bayu.
Namun saat wartawan mau mengambil dokumentasi, sempat dihalangi petugas Satpol PP.
"Tidak boleh ya bang, sudah disegel KPK," ujar salah seorang petugas Satpol PP.
Wartawan pun coba menjelaskan maksud dan tujuan hanya sekedar ingin mengambil dokumentasi saja.
Dikabarkan sebelumnya, KPK membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026), yang salah satunya menyasar Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-langkat-kantor-disegel-kpk-ott-kpk-di-sumut.jpg)