Berita Viral

TRAGIS Pembunuhan TKW Muda Putri Hensy Aprilda Bersama Bayinya di Malaysia, Pelaku Perempuan

Pemulangan Jenazah Putri yang yatim piatu akhirnya dipulangkan ke Tanah Air dengan biaya sekitar Rp36 juta.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Istimewa
Putri Hensy Aprilda, wanita muda berusia 22 tahun asal Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, dibunuh di Malaysia. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Putri Hensy Aprilda, wanita muda berusia 22 tahun asal Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, dibunuh di Malaysia.

Ia berangkat ke Malaysia dengan harapan sederhana: mencari nafkah demi masa depan yang lebih baik.

Yatim piatu dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, Putri menjadi bagian dari ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menggantungkan hidup di negeri jiran.

Namun, harapan itu berakhir tragis. Putri ditemukan tewas bersama bayinya di Sepang, Selangor pada 3 Juni 2026.

Peristiwa ini mengguncang hati masyarakat Aceh dan Indonesia, menyingkap luka lama tentang rapuhnya perlindungan bagi PMI.

Perjalanan tragis Putri bermula pada 25 Maret 2026 di Klang, Selangor.

Saat itu, ia yang sedang hamil diduga mengalami penyiksaan berat.

Tubuhnya dipukul, perutnya dipijak, hingga akhirnya melahirkan sebelum waktunya.

Bayi yang lahir dalam kondisi berlumuran darah kemudian menjadi korban kekerasan berulang.

Bayi sempat ditemukan warga dan dibawa ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah, namun nyawanya tidak tertolong.

Putri sendiri dibawa pelaku ke apartemen di Sepang, di mana ia kembali mengalami penyiksaan hingga meninggal dunia.

Seorang perempuan Malaysia bernama Chin Siau Lan (44) akhirnya didakwa di Mahkamah Majistret Sepang atas dugaan pembunuhan.

Motif yang terungkap dari penyelidikan awal adalah persoalan utang piutang.

Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menyampaikan kecaman keras.

“Korban disiksa dengan sangat kejam. Perutnya dipijak dan dipukul berulang kali hingga akhirnya melahirkan sendiri sebelum waktunya. Dalam kondisi tersebut, bayi lahir berlumuran darah. Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya,”ujar Haji Uma.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Uzbekistan
Uzbekistan
Grup L - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Ghana
Ghana
Grup L - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 06:00 WIB
Panama
Panama
VS
Croatia
Kroasia
Grup K - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 09:00 WIB
Colombia
Kolombia
VS
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved