Berita Viral

SETELAH Diultimatum Gubernur Bobby, Bupati Karo Antonius Ginting Setopkan Pungli di Sidebuk-debuk

Kasus pungutan liar masuk permandian air panas Sidebuk-debuk sudah mendapatkan atensi dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
Bupati Karo Antonius Ginting saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Senin (22/6/2027). Ia memastikan, akan menghapus retribusi masuk untuk wisatawan yang datang ke tempat wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk di Desa Daulu dan Semangat Gunung. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pungutan liar masuk permandian air panas Sidebuk-debuk sudah mendapatkan atensi dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution

Bobby menyinggung Bupati Karo yang belum tuntas mengatasi pungli di lokasi Sidebuk-debuk hingga kini. 

Bahkan, Bobby mengusulkan diri menyelesaikan pungli ini jika Pemkab Karo tak mampu. 

Setelah ucapan Bobby ini, Bupati Karo Antonius Ginting langsung melakukan tindakan keras. 

Ia menghapus retribusi masuk ke lokasi wisata yang berada di Desa Daulu, Kabupaten Karo itu. 

Kata Antonius, pengunjung ke Sidebuk-debuk tidak lagi dikenakan karcis. 

Keputusan itu dibahasnya saat pertemuan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution di Pemprov, Senin (22/6/2026).

"Tadi dengan pak Gub kami memutuskan pengelolaan destinasi wisata air panas Sidebuk-debuk, Semangat Gunung, ke depan diakses tanpa  pungutan retribusi," jelasnya saat diwawancara, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Tak Ditemui Saat Aksi, Mahasiswa Nomensen Sebut Surat Sakit Ketua DPRD Sumut Palsu

Baca juga: SETELAH Tinggal Kerangka, Ternyata Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita, Motif Tergiur Harta Korban

Untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari area wisata, kata Antonius dikutip dari pajak pemilik destinasi wisata.

"Ke depan dilaksanakan  pendapatan asli daerah atau PAD  diperoleh dari pajak hotel, pajak penginapan dan sejenisnya, pajak restoran hiburan dan pajak reklame," jelasnya. 

Dikatakannya, yang dibebankan ke pengunjung, lanjutnya  hanya untuk retribusi sampah dan parkir.

"Pengunjung hanya dibebankan Retribusi sampah dan parkir. Kita sudah sepakat  (dengan pak gub) tinggal buat  aturan tertulis dengan masyarakat," ucapnya. 

Dikatakannya, untuk menghindari Pungli, pihaknya juga berencana akan melakukan pembangunan dua arah akses jalan menuju Sidebuk-debuk.

"Jadi ke depan, tidak lagi akses masuk dari Simpang Daulu. Sehingga ke depan. Wisatawan yang datang dari Medan, masuk dari daerah perbatasan Deliserdang-karo. Sementara kalau dari  Aceh-Simalungun masuk ke jalan Jarak Muda langsung menuju Sidebuk-debuk," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, ia juga  akan memberikan lapangan pekerjaan untuk warga setempat  sehingga memiliki pendapatan tetap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 2
Senin, 22 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
0 - 0
Iran
Iran
Grup H - Matchday 2
Senin, 22 Juni 2026 | 05:00 WIB
Uruguay
Uruguay
2 - 2
Cape Verde
Tanjung Verde
Grup G - Matchday 2
Senin, 22 Juni 2026 | 08:00 WIB
New Zealand
Selandia Baru
1 - 3
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved