Berita Viral

Sertu MD Oknum TNI Cabuli Bocah SD Ditangkap Usai Buron 36 Hari, Sembunyi di Hutan Bawa Parang

Sertu MB oknum TNI yang cabuli bocah SD di Konawe Selatan, Sultra akhirnya ditangkap setelah 36 hari jadi buronan

Tayang:
IST/Tribun Sultra
OKNUM TNI DITANGKAP - Penampilan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sertu MB, pelaku dugaan pencabulan murid Sekolah Dasar (SD) saat dibekuk di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/5/2026) sekira pukul 07.30 Wita. Sertu MB menumbuhkan jenggot dan kumis. 

TRIBUN-MEDAN.COM Sertu MB oknum TNI yang cabuli bocah SD di Konawe Selatan, Sultra akhirnya ditangkap.

Oknum TNI berinisial Sertu MB pelaku pencabulan bocah SD akhirnya diringkus setelah 36 hari jadi buronan.

Sebelumnya Sertu MB dilaporkan melarikan diri saat sedang menjalani proses interogasi di Kodim 1417 Kendari.

Kini Sertu MB ditangkap Anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari di rumah kerabatnya di Kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Penangkapan oknum anggota TNI kasus pencabulan ini diwarnai drama.

Upaya penangkapan Sertu MB sebenarnya telah dilakukan sejak tiga hari sebelumnya.

Saat itu tim gabungan personel Denpom XIV/3 Kendari dan Polda Sultra sempat mengendus keberadaan tersangka di salah satu lokasi pelariannya.

Namun dalam penyergapan pertama tersebut, tersangka berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas hingga masuk ke dalam hutan. 

Baca juga: Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho di Banjarnegara Ditangkap, Motifnya Tak Suka Gaya Kemewahan

Bahkan Sertu MD juga sempat membawa senjata tajam.

"Tiga hari lalu sempat mau ditangkap, dia melarikan diri ke dalam hutan sambil membawa senjata tajam jenis parang. Karena situasi lapangan, dia berhasil lolos saat itu," ujar Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letnan Kolonel CPM Haryadi Budaya Pela mengutip Tribun Sultra.

Haryadi menjelaskan tersangka ditangkap di rumah sepupunya tanpa perlawanan.

"Saat ditangkap, yang bersangkutan bersikap kooperatif, tidak melakukan perlawanan, dan langsung mengakui seluruh perbuatannya," kata Haryadi di Kantor Denpom Sultra Kendari, Selasa sore.

Pelarian Sertu MD terbilang cukup panjang dan berpindah-pindah demi menghindari kejaran petugas.

Usai meloloskan diri dari lingkungan Kodim Kendari, Sertu MB sempat bergerak menuju Kota Baubau dengan rencana awal menyeberang menuju Ambon, Maluku.

Baca juga: MODUS JYD Kiai Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri Laki-laki, Beri Rp100 Ribu dan Imingi Sekolah Gratis

Namun, rencana tersebut gagal setelah pergerakannya terendus oleh petugas, sehingga ia langsung memutar haluan melarikan diri menuju Kabupaten Kolaka.

Dari Kolaka, Sertu MB kemudian menyeberang laut menuju Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelariannya berakhir setelah tim gabungan berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di Kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026).

Kini Sertu MB tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas Polisi Militer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum militer dan pidana umum. 

Penangkapan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penegakan keadilan dan pemulihan psikologis bagi korban yang masih di bawah umur. 

Denpom XIV/3 Kendari mengungkap Sertu MD nekat melarikan diri selama satu bulan karena dicekam rasa takut dan bersalah atas perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap seorang bocah SD di Konsel.

Sertu MB sebelumnya kabur saat menjalani proses interogasi awal di markas satuannya, Kodim Kendari, sebelum rencananya diserahkan ke Denpom.

Saat izin makan, tersangka berhasil mengelabui petugas dan memulai pelarian panjang yang melintasi beberapa kabupaten hingga menyeberang provinsi.

Baca juga: Sosok Pak Cik Hendra Bandar Narkoba Diburu Polisi, Diduga Ganti Kewarganegaraan Hingga Oplas

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letnan Kolonel CPM Haryadi Budaya Pela, menjelaskan motif utama pelarian Sertu MB murni didorong oleh faktor psikologis setelah menyadari dampak hukum dari perbuatannya.

"Dia merasa takut, panik dan kemudian memilih melarikan diri," ujar Haryadi kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

KONDISI Bocah SD Korban Pelecehan Oknum TNI Sertu MB Alami Depresi Berat

Sementara itu diberitakan sebelumnya Kondisi bocah SD berinisial A (12) korban pelecehan oknum TNI Sertu MB di Konawe Selatan begitu memilukan.

Bocah SD yang diduga menjadi korban pencabulan oknum TNI Sertu MB disebut mengalami depresi berat hingga mencakar tubuhnya.

Keluarga mengungkap kekhawatiran kondisi korban dilaporkan mengalami depresi berat.

Kondisi psikologis korban membuat keluarganya sangat khawatir.

Sementara itu terduga pelaku Sertu MB masih buron.

Bocah SD malang itu kini lebih banyak mengurung dan menarik diri dari lingkungan sosial.

Tante A, DE (33), mengatakan kepedihan yang harus disaksikan keluarga setiap harinya.

Selama berada di rumah neneknya, A seolah kehilangan keceriaan masa kecilnya.

Ia enggan keluar rumah dan hanya diam membisu saat berada di tengah keluarga.

Namun, saat sendirian, emosi yang terpendam itu meledak secara menyakitkan.

"Kondisi korban semakin memprihatinkan karena mengalami depresi berat.

Ia sering mencakar tubuhnya sendiri hingga luka dan menangis histeris karena ketakutan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Rasa takut yang berlebihan tersebut muncul secara tiba-tiba, membuat pihak keluarga merasa sangat terpukul melihat penderitaan yang dialami sang anak.

Meski keluarga telah bergerak cepat dengan menghadirkan pendampingan dari psikolog anak, pemulihan mental korban ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. 

Hingga saat ini, belum ada perubahan signifikan pada kondisi mentalnya.“Pendampingan dari psikolog sudah ada, tetapi belum terlihat perkembangan yang berarti.

Kami terus berupaya agar korban mendapatkan pemulihan yang lebih baik,” jelasnya.

Saat ini, keluarga masih terus berkoordinasi dengan tenaga profesional untuk memberikan perawatan intensif bagi psikologis korban. 

*/tribun-medan.com

sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved