Berita Viral

TAMPANG AKP Deky Digiring ke Bareskrim Kasus Narkoba: Bekingi Bandar Sabu di Kutai Barat

AKP Deky Jonathan Sasiang digiring ke Bareskrim Polri atas kasus narkoba, Senin (18/5/2026).

Tayang:
TRIBUN MEDAN
DIGIRING KE BARESKRIM - Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) AKP Deky Jonathan Sasiang (tengah) terlihat santai berjalan dalam kondisi tangan diborgol saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - AKP Deky Jonathan Sasiang digiring ke Bareskrim Polri atas kasus narkoba, Senin (18/5/2026). AKP Deky ditangkap setelah ketahuan menjadi pelindung bandar narkoba di Kutai Barat (Kubar). 

AKP Deky memanfaatkan jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Barat untuk mendapatkan keuntungan dari bandar narkoba. 

AKP Deky terlihat mengenakan jaket hitam dengan tangan sudah diborgol sejak turun dari kendaraan yang membawanya.

Ia juga mendapat pengawalan ketat dari tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat berjalan menuju gedung pemeriksaan.

Meski menjadi sorotan awak media, eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) itu tampak santai dan sama sekali tidak menutupi wajahnya.

Saat dicecar pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya, AKP Deky memilih bungkam tanpa memberikan komentar sedikit pun.

Pantauan wartawan Tribunnews.com, AKP Deky tiba sekitar pukul 17.42 WIB dengan dikawal sejumlah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Ia kemudian langsung diarahkan menuju lift untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan mengenakan baju hitam lengan panjang, AKP Deky berjalan tenang memasuki gedung meski tangan dalam kondisi diborgol.

"Kami dari Subdit II, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC ya pada kesempatan sore hari ini, kami menjemput AKP Deki ya dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri akan menindaklanjuti eh terkait tindak pidana pencucian uang," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Kevin Leleury kepada wartawan, Senin sore.

Baca juga: Aksi Sepasang Muda Mudi Isap Pod Getar Viral, Kasat Narkoba Polrestabes Medan: Masih Kita Selidiki

Baca juga: Viral Sepasang Muda-Mudi Isap Pod Getar, Kasat Narkoba Polrestabes Medan: Masih Kita Deteksi

Saat ini, AKP Deky Jonathan Sasiang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami kasus yang melibatkannya tersebut.

Keterlibatan AKP Deky

Untuk informasi, Polri menangkap sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang mengedarkan barang haram itu di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa AKP Deky Jonathan Sasiang terbukti menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

"Menjadi pelindung/backing peredaran narkoba di wilkum (wilayah hukum) Kutai Barat, Kaltim," ujar Eko dalam keterangannya, Senin.

Eko menjelaskan bahwa Deky sudah ditangkap Tim Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurutnya, Deky ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Ishak dkk," jelasnya. Adapun Deky saat ini sedang dalam perjalanan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk diusut lebih lanjut.

AKP Deky juga sudah dipecat dari institusi Polri.

Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda Kaltim,

Penangkapan Calon Istri Bandar Ishak

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghung AKP Deky dan Ishak.

"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Dalam pemeriksaa, Marselus mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari AKP Deky yang meminta guna mengamankan bisnis Ishak.

"Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan Rilis Tahunan," ucapnya.

"AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur," sambungnya.

Minta Jatah Puluhan Juta Bantu Bisnis Narkoba

Selain itu, hasil pemeriksaan Mery terungkap jika ia bersama Ishak dan Marselus pernah bertemu AKP Deky di rumahnya sekitar bulan Oktober atau November.

"Memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu," ucap Eko.

Tak berhenti di sana, AKP Deky seperti kurang puas atas permintaan yang pertama dan kembali meminta uang hingga Rp50 juta kepada bandar Ishak.

"Kemudian setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab (serah terima jabatan), kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," ungkapnya.

Tahun baru pun juga dijadikan alasan AKP Deky untuk kembali meminta uang kepada bandar narkoba Ishak.

"Pada akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved