Berita Viral

TERNYATA Paket Narkotika AKP Yohanes Hutapea Dikirim dari Medan, Sudah 5 Kali, Suruh Anak Buah Ambil

Polda Kaltim mengungkap fakta baru tentang penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Resnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Romylus Tamtelahitu membeberkan sejumlah fakta baru tentang penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea.

AKP Yohanes Hutapea ditangkap terkait kasus narkotika pada 2 Mei 2026 dan kini masih mendekam di sel tahanan Polda Kaltim.

Hasil interogasi sementara AKP Yohanes mengaku barang haram tersebut untuk digunakan sendiri. Namun, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim meragukan pengakuan AKP Yohanes.

Alasannya, kata Kombes Romylus, jumlah barang bukti yang didapat dari pengungkapan kasus tersebut sangat besar.

“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak," ujar Kombes Romylus Tamletahitu dilansir dari Tribunkaltim.co, Minggu (17/5/2026).

Tak hanya itu, harga untuk satu paket dari barang haram tersebut cukup mahal.

"Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” ujarnya.

Selain itu, AKP Yohanes mengaku telah menggunakan barang haram tersebut selama lebih dari satu tahun.

Meski demikian, pihaknya masih mendalami seluruh keterangan AKP Yohanes.

Baca juga: OJK Wanti-wanti Lonjakan Klaim JHT dan JKP Maret 2026 Seiring Peningkatan Gelombang PHK

AKP Yohanes Suruh Anak Buah Ambil Paket

Polda Kalimantan Timur turut mengamankan polisi berinisial A, yang merupakan anak buah AKP Yohanes Bonar terkait kasus narkotika.

Peran dari A adalah mengambil paket narkotika di wilayah Tenggarong.

Saat ini A turut diperiksa Propam Polda Kaltim setelah diamankan pada 2 Mei 2026.

Kombes Romylus mengatakan berdasarkan hasil interogasi, A mengaku tidak mengetahui bila barang yang diambilnya narkotika.

“Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak pernah tahu isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA (AKP Yohanes Bonar),” ujar Kombes Romylus.

Dalam kasus ini Polda Kaltim mengamankan 70 paket narkotika. Sebanyak 20 paket diamankan di Tenggarong dan 50 paket lainnya ditemukan di Balikpapan.

Pengiriman Paket dan Kronologi Kasus

Kombes Romylus Tamtelahitu juga mengungkap kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Pengungkapan berawal saat polisi bersama pihak Bea Cukai melakukan operasi control delivery.

Saat itu, ditemukan ada pengiriman narkotika berjenis obat keras di wilayah Tenggarong.

Temuan tersebut, kemudian dikembangkan pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan seseorang yang mengambil paket tersebut.

Sosok yang mengambil paket tersebut seorang anggota polisi berinisial A yang merupakan anak buah dari AKP Yohanes.

“Pada saat kita amankan orang yang mengambil paket itu ternyata anak buah dari oknum anggota. Akhirnya kita bersama Propam melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Dari sana, polisi pun kembali mengembangkan kasus tersebut, hingga akhirnya menemukan barang bukti lain di wilayah Balikpapan.

“Yang diamankan di Tenggarong itu satu dus isinya 20 paket. Sedangkan yang diamankan di Balikpapan satu dus lagi isinya 50 paket,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan ditemukan fakta bahwa pengiriman paket narkotika diduga telah dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir.

“Menurut pengakuan, pengiriman dilakukan empat kali sebelumnya. Yang pertama 10 paket, kedua 10 paket, ketiga 10 paket, dan keempat 20 paket,” ungkapnya.

Dari pengembangan lebih lanjut, petugas kembali menemukan 50 paket lain di Balikpapan dengan alamat penerima dan pengiriman yang sama.

“Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket,” ujar Romylus.

Menurut Romylus, seluruh paket dikirim dari Medan menggunakan jasa ekspedisi dan masih terus dikembangkan untuk mengejar pemasok utama.

“Pemilik barang ada di Medan. Makanya kita belum bisa memberikan semua informasi karena masih dilakukan pengejaran,” ucapnya.

Saat ini, AKP Yohanes telah ditahan, sementara tiga orang saksi masih diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk anggota yang mengambil paket tersebut.

“Status anggota masih terus kami dalami. Karena dari keterangan sementara, dia mengaku tidak mengetahui isi paket,” ujarnya.

Polda Kaltim kini masih mendalami alur distribusi barang tersebut, termasuk dugaan jalur transit pengiriman dari Medan menuju Tenggarong melalui Balikpapan.

“Kita masih periksa saksi dari pihak ekspedisi untuk membuktikan alur pengiriman barang,” katanya. 

Polisi juga menemukan fakta bahwa pengiriman paket diduga telah dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir.

“Menurut pengakuan, pengiriman dilakukan empat kali sebelumnya. Yang pertama 10 paket, kedua 10 paket, ketiga 10 paket, dan keempat 20 paket,” ungkapnya.

Jejak Karier

AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025 menggantikan AKP Suyoko.

Sebelum tersandung kasus ini, Yohanes dikenal sebagai seorang perwira muda dengan karier yang cukup menonjol di lingkungan Polda Kaltim.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2020 dengan capaian delapan besar.

Dalam perjalanan kariernya, Yohanes pernah menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser pada 2020.

Ia kemudian dipercaya sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim sebelum mengemban jabatan Pejabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat.

Pada 2022, ia kembali dipercaya menjabat sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Bontang. Selain itu, Yohanes juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Jabatan terakhir yang diembannya adalah Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, posisi yang kini menyeret namanya dalam dugaan kasus narkotika.

Kasus ini sekaligus menambah sorotan terhadap penanganan perkara narkoba di internal kepolisian wilayah Kalimantan Timur, setelah sebelumnya kasus serupa juga menjerat Kasat Narkoba Polres Kutai Barat. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved