Berita Nasional

OJK Wanti-wanti Lonjakan Klaim JHT dan JKP Maret 2026 Seiring Peningkatan Gelombang PHK

Lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) seiring meningkatnya pekerja yang kena PHK.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Dok Sritex
PHK KARYAWAN SRITEX - Foto gelombang PHK ribuan karyawan di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. OJK mencatat klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada BPJS Ketenagakerjaan mengalami lonjakan sepanjang Maret 2026. 

TRIBUN-MEDAN.com - Klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada BPJS Ketenagakerjaan mengalami lonjakan sepanjang Maret 2026.

Lonjakan klaim ini seiring meningkatnya jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan gelombang PHK mulai memberi tekanan pada program perlindungan pekerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, meningkatnya jumlah pekerja yang terkena PHK menjadi salah satu faktor utama kenaikan klaim tersebut.

“Fenomena PHK memang dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program JHT dan JKP,” ujar Ogi dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026). 

Berdasarkan data OJK, klaim JHT pada Maret 2026 meningkat 14,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan nilai mencapai Rp 1,85 triliun.

Kenaikan ini dipicu meningkatnya frekuensi pencairan dana JHT oleh pekerja yang kehilangan pekerjaan. 

Sementara itu, lonjakan lebih tinggi terjadi pada program JKP yang naik 91 persen secara tahunan. 

Menurut Ogi, kenaikan tersebut tidak hanya dipengaruhi bertambahnya pekerja terdampak PHK, tetapi juga relaksasi syarat klaim dan peningkatan manfaat yang diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Program JKP. 

“Klaim JKP juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 91 persen secara yoy, antara lain dipengaruhi oleh relaksasi persyaratan klaim serta peningkatan manfaat,” kata dia. 

Baca juga: MISTERI Kematian Sarpina Sinaga di Simalungun, Polisi Ungkap Hasil Visum dan Olah TKP

Di tengah lonjakan klaim tersebut, OJK mewanti-wanti pengelolaan program jaminan sosial harus dilakukan secara lebih hati-hati agar keberlanjutan dana tetap terjaga.

Menurut Ogi, evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat perlu dilakukan agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi dan profil risiko peserta.

“Untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat, diperlukan pengelolaan program yang prudent dan adaptif,” ujar dia. 

OJK berharap keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan kesehatan dana jaminan sosial tetap dapat dipertahankan dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan tren PHK yang meningkat. 

Industri Asuransi Ikut Terdampak 

OJK juga mengingatkan bahwa gelombang PHK tidak hanya berdampak pada BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga mulai membayangi industri asuransi komersial, terutama asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit. 

Ketika terkena PHK, masyarakat cenderung mengutamakan kebutuhan pokok sehingga pembayaran premi asuransi berpotensi terhenti atau lapse. 

Di sisi lain, risiko gagal bayar kredit juga meningkat. 

“Risiko pada asuransi kredit meningkat karena potensi gagal bayar debitur,” kata Ogi. 

Ia menjelaskan, kondisi ekonomi yang memburuk akibat PHK bahkan dapat meningkatkan risiko klaim secara tidak langsung pada asuransi jiwa kredit, misalnya melalui faktor kesehatan maupun tekanan psikososial. 

Untuk meredam risiko tersebut, OJK meminta perusahaan asuransi memperkuat manajemen risiko, termasuk memperketat proses underwriting pada sektor-sektor yang rentan PHK. 

Selain itu, perusahaan asuransi diminta menyesuaikan premi sesuai profil risiko terbaru dan memperkuat skema pembagian risiko (risk sharing) dengan perbankan agar penyaluran kredit tetap sehat. 

OJK juga menekankan pentingnya penguatan verifikasi klaim serta integrasi data dengan perbankan agar kualitas kredit debitur dapat dipantau lebih dini. 

Rupiah Terus Melemah, Dunia Usaha Mulai Waspada 

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengingatkan pelemahan rupiah yang sempat menyentuh Rp 17.600 per dollar AS dapat menekan dunia usaha. 

Menurut Shinta, tekanan kurs berisiko memicu kenaikan biaya produksi hingga mendorong perusahaan melakukan efisiensi, termasuk PHK, apabila berlangsung dalam waktu lama. 

“Pelemahan rupiah yang terus menciptakan level all-time low baru menjadi perhatian serius kalangan pengusaha,” ujar dia. 

Harga Komoditas Pangan Terancam Naik

Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi mengatakan, dampak pelemahan rupiah paling terasa pada komoditas pangan yang masih bergantung pada bahan baku impor seperti gandum dan kedelai. 

Menurut dia, kenaikan harga bahan baku impor sudah mulai terjadi di tingkat produsen sejak akhir April 2026 dan berpotensi diteruskan ke konsumen dalam beberapa bulan ke depan. 

“Pada komoditas berbasis impor seperti gandum dan kedelai, harga akan naik. Ini berarti harga mi instan, roti, tahu, dan tempe berpotensi merangkak naik,” ujar Rahma, Jumat (15/5/2026). 

Rahma menjelaskan, kenaikan harga tahu dan tempe akan sangat dirasakan kelompok masyarakat bawah karena kedua produk tersebut menjadi sumber protein utama dengan harga paling terjangkau. 

Tak hanya pangan, tekanan juga mulai muncul dari sisi energi dan transportasi setelah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan. Kondisi ini berdampak langsung pada ongkos logistik dan distribusi barang. 

Dampak tersebut bersifat berantai karena kenaikan biaya transportasi akan diteruskan ke harga barang di tingkat konsumen. 

Rahma mengingatkan masyarakat kelas bawah juga berpotensi terkena tekanan tambahan dari naiknya biaya operasional angkutan umum dan ojek online akibat mahalnya suku cadang kendaraan yang mayoritas masih impor. 

Rahma menilai kelompok kelas menengah menjadi pihak yang paling rentan karena tidak memperoleh bantuan sosial, tetapi harus menghadapi kenaikan biaya hidup secara mandiri. 

Ancaman PHK

Analis mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai pelemahan rupiah belum mencapai titik akhir. Tekanan terhadap mata uang domestik masih berpotensi berlanjut hingga ke level Rp 18.000 per dollar AS. 

Dengan terdepresiasinya mata uang Indonesia, biaya impor bahan baku dan harga komoditas global diperkirakan ikut meningkat. 

Kondisi tersebut akan menekan biaya produksi perusahaan, terutama sektor-sektor yang sangat bergantung pada barang impor. 

Perusahaan kemungkinan besar akan memilih langkah efisiensi dibandingkan melakukan ekspansi usaha di tengah ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya tekanan biaya operasional. 

“Pada saat impor barang begitu besar, pasti ada pengetatan anggaran. Anggaran pasti naik, kemudian perusahaan akan efisiensi, perusahaan tidak akan melakukan ekspansi,” ujar Ibrahim. 

Banyak perusahaan akan berupaya bertahan dengan kapasitas usaha yang ada saat ini. Namun, demi menjaga kelangsungan bisnis, perusahaan berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK. 

“Perusahaan akan tetap berjalan seperti koridornya. Dan kemungkinan besar untuk mempertahankan perusahaan ini eksis, perusahaan kemungkinan akan melakukan PHK,” paparnya.  (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved