Berita Viral

AWAL Mula Modus Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel, Dalih Mau Ngobrol Masuk ke Kamar

Kejadian ini bermula ketika korban hendak mandi dan berpapasan dengan CA yang hendak membuang sampah.

Tayang:
(Tribun Sultra)
KORBAN PENCABULAN - SA, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi korban dugaan pencabulan di rumah Bupati Konawe Selatan (Konsel) Irham Kalenggo di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/5/2026). Sosok korban SA didampingi pihak kepolisian saat melakukan visum dugaan pencabulan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (13/5/2026). (Tribun Sultra) 

TRIBUN-MEDAN.com - Wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi korban pencabulan oleh sekuriti pada Selasa (12/5/2026).

Peristiwa yang menimpa wanita inisial SA tersebut, terjadi di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sultra.

Mengutip TribunnewsSultra.com, korban baru saja bekerja sebagai ART di rumah Bupati Konsel, Irham Kalenggo di Kota Kendari.

Tersangka yang berinisial CA (31) pun kini telah diringkus.

Baca juga: Gubernur Bobby Nasution Sindir Wali Kota Medan ke Luar Negeri Tanpa Izin: Bilangnya ke Luar Kota

Kejadian ini bermula ketika korban hendak mandi dan berpapasan dengan CA yang hendak membuang sampah.

CA lantas masuk ke kamar korban dengan dalih ingin mengobrol.

Di tengah-tengah berbincang, CA tiba-tiba mengajak korban berpacaran.

Merasa terancam, korban lantas berdiri untuk menghindar, namun CA justru menutup pintu kamar dan mencoba menenangkan korban.

Baca juga: TRAGEDI Penembakan Sadis Sesama Anggota TNI di Palembang: Duka Keluarga dan Harapan

"Janmi takut, sa nda apa-apakan ji kamu (jangan takut, saya tidak akan menyakitimu). Sini kita cerita-cerita saja, ada yang mau saya tanyakan," ucap CA kepada korban.

Setelah korban duduk di tempat tidur, CA mulai melakukan aksi nekatnya sambil membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Korban pun sempat melawan, namun CA terus melakukan bujuk rayunya.

SA pun sempat mengancam akan melaporkan tersangka, namun CA justru mengancam balik korban.

"Kalau kamu teriak, kita akan dinikahkan," ancam tersangka.

Baca juga: KRONOLOGI Pratu F Tewas Diduga Ditembak Seprofesi TNI, Kapendam II Sriwijaya: Masih Diperiksa

Di tengah aksinya, tersangka mengoleskan sabun cuci muka dan losion milik korban ke alat kelaminnya sendiri.

Aksi tersangka terhenti setelah ia merasa perih usai mengoleskan sabun cuci muka dan losion.

Di tengah kepanikan tersangka tersebut, korban lantas meminta pertolongan ke kamar sebelah dengan mengetuk dinding dan pintu.

Tersangka yang panik lantas berlari keluar kamar hingga meninggalkan barang-barang pribadinya, termasuk celana dalam dan ponselnya.

Setelah CA keluar, korban langsung mengunci pintu kamar, namun ia kembali untuk meminta barang-barangnya.

Tersangka bisa pergi setelah korban memberikan barang pribadi CA melalui celah di kamar korban.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta kendari.

Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka

Jajaran Polresta Kendari pun telah berhasil meringkus CA  Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengonfirmasi hal tersebut.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 414 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencabulan," jelasnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved