Berita Viral

Achmad Syahri Ngaku Siap Disanksi Usai Merokok dan Main Game saat Rapat, Bakal Disidang Gerindra

Dia mengaku khilaf dan akhirnya sadar bahwa perbuatannya itu keliru. Dia berharap hal itu bisa menjadi pelajaran baginya.

Tayang:
DPRD Jember
DIHUJAT WARGANET- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Jember dihujat warganet karena merokok sambil main game saat rapat tentang masalah kesehatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Achmad Syahri ngaku siap disanksi usai merokok dan main game saat rapat.

Anggota DPRD Jember, Jawa Timur itu pun bakal disidang Gerindra

Achmad Syahri kepergok main game dan merokok dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi D bersama Dinas Kesehatan, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember, Senin (11/5/2026) kemarin.

Baca juga: Niat Real Madrid Rebut Erling Haaland dari Man City di Bursa Transfer Musim Panas 2026

Usai viral, Achmad Syahri harus menerima nasibnya siap dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Ia akan disidang Mahkamah Partai untuk menentukan sanksi apa yang dijatuhkan.

"Disidang hari Jumat (15 Mei 2026) di DPP di Mahkamah Partai," Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman kepada Tribunnews.com.

Baca juga: Inter Milan Luar Biasa Borong 2 Trofi, Taklukkan Lazio 2-0 di Final Coppa Italia

Ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut jenis sanksinya.

Hukuman Achmad Syahri akan ditentukan lewat sidang Mahkamah Partai.

"Iya makanya disidang (dulu, red) di Mahkamah Partai," tegasnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Tersangka Curanmor di Langkat dalam Waktu Tiga Jam, Satu Orang Buron

Achmad Syahri pun meminta maaf karena telah merokok dan bermain game saat rapat.

“Dengan rendah hati minta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” kata Syahri dalam video permintaan maafnya yang viral di media sosial, Kamis, (14/5/2026).

Dia mengaku khilaf dan akhirnya sadar bahwa perbuatannya itu keliru. Dia berharap hal itu bisa menjadi pelajaran baginya.

“Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten. Saya sebagai anak muda juga banyak kekurangan. Semoga ke depannya ini tidak terulang lagi.”

Sebelumnya, permintaan maaf juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

DIHUJAT WARGANET- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Jember dihujat warganet karena merokok sambil main game saat rapat tentang masalah kesehatan.
DIHUJAT WARGANET- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Jember dihujat warganet karena merokok sambil main game saat rapat tentang masalah kesehatan. (DPRD Jember)

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permintaan maaf dan kita akan memproses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Tentu kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem-sistem kedisiplinan maupun attitude,” kata Ahmad di Jember, Rabu.

Halim memaparkan dalam bekerja anggota DPRD Jember harus mengedepankan etika dan kedisiplinan.

"Terutama itu di ruang rapat. Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin,'" kata Halim.

Baca juga: Terungkap Peran Calon Istri Bandar Narkoba Ternyata Penghubung ke Perwira AKP Deky

Sementara itu, dari sisi partai, Halim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember menyampaikan akan memanggil Syahri untuk dilakukan klarifikasi.

"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Dan ini menjadi catatan bagi Partai kami. Sebab Partai Gerindra menerapkan sistem kedisiplinan ketat. Memang dia masih muda dan baru menjadi anggota dewan, belum pernah ikut pembekalan di Hambalang," kata Halim.

Profil Achmad Syahri

Achmad Syahri as Siddiqi adalah anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra. Dia merupakan anggota dewan termuda dari keseluruhan 50 orang anggota dewan Jember.

Usianya baru 25 tahun ketika dilantik anggota pada 2024. 

Pria yang akrab disapa Lora Syahri ini merupakan anak pertama dari Ahmad Fadil Muzakki, mantan anggota DPR RI. 

Panggilan Lora diselamatkan pada seseorang yang akrab diketahui keturunan pengasuh pondok pesantren atau kiai.

Baca juga: PREDIKSI Skor Manchester City Vs Crystal Palace, City Diunggulkan, Kejar Arsenal demi Juara

Pada Pileg 2024, Syahri mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jember dari daerah pemilihan 6 yakni Puger, Gumukmas, dan Kencong.

Syahri tidak memberi tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh Tribun Jatim Network baik melalui telepon, maupun pesan.

Harta Kekayaan

Achmad Syahri memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.684.117.775.

Jumlah tersebut ia laporan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 2.951.275.600

1. Tanah Seluas 2.888 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp. 908.560.000

2. Tanah Seluas 4.260 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp. 1.330.450.000

3. Tanah Seluas 2.237 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp. 712.265.600

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 330.000.000

1. Mobil, Mini Cooper S Convtbl Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 330.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 53.605.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 75.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 3.409.880.600

Utang Rp. 725.762.825

Total Harta Kekayaan Rp. 2.684.117.775

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved