Berita Viral

Achmad Syahri Ngaku Siap Disanksi Usai Merokok dan Main Game saat Rapat, Bakal Disidang Gerindra

Dia mengaku khilaf dan akhirnya sadar bahwa perbuatannya itu keliru. Dia berharap hal itu bisa menjadi pelajaran baginya.

Tayang:
DPRD Jember
DIHUJAT WARGANET- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Jember dihujat warganet karena merokok sambil main game saat rapat tentang masalah kesehatan. 

Halim memaparkan dalam bekerja anggota DPRD Jember harus mengedepankan etika dan kedisiplinan.

"Terutama itu di ruang rapat. Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin,'" kata Halim.

Baca juga: Terungkap Peran Calon Istri Bandar Narkoba Ternyata Penghubung ke Perwira AKP Deky

Sementara itu, dari sisi partai, Halim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember menyampaikan akan memanggil Syahri untuk dilakukan klarifikasi.

"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Dan ini menjadi catatan bagi Partai kami. Sebab Partai Gerindra menerapkan sistem kedisiplinan ketat. Memang dia masih muda dan baru menjadi anggota dewan, belum pernah ikut pembekalan di Hambalang," kata Halim.

Profil Achmad Syahri

Achmad Syahri as Siddiqi adalah anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra. Dia merupakan anggota dewan termuda dari keseluruhan 50 orang anggota dewan Jember.

Usianya baru 25 tahun ketika dilantik anggota pada 2024. 

Pria yang akrab disapa Lora Syahri ini merupakan anak pertama dari Ahmad Fadil Muzakki, mantan anggota DPR RI. 

Panggilan Lora diselamatkan pada seseorang yang akrab diketahui keturunan pengasuh pondok pesantren atau kiai.

Baca juga: PREDIKSI Skor Manchester City Vs Crystal Palace, City Diunggulkan, Kejar Arsenal demi Juara

Pada Pileg 2024, Syahri mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jember dari daerah pemilihan 6 yakni Puger, Gumukmas, dan Kencong.

Syahri tidak memberi tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh Tribun Jatim Network baik melalui telepon, maupun pesan.

Harta Kekayaan

Achmad Syahri memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.684.117.775.

Jumlah tersebut ia laporan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025.

Berikut rincian lengkapnya:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved