Berita Viral

Babak Baru Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke Pengadilan, Berikut Duduk Perkaranya

Kini digugat dua juri dari kepegawaian MPR, serta master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan Kolase
DIGUGAT - 3 Sosok Kontroversial Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar, MC Sindy, 2 juri dari kepegawaian MPR Indri dan Dyastasita. Mereka bertiga kini digugat untuk minta maaf di tiga media. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik Lomba Cerdas Cermat Pilar 4 MPR RI di Pontianak belum berakhir.

Sebelumnya viral video polemik penilaian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat di media sosial.

Dalam perlombaan tersebut, juri salahkan jawaban benar tim peserta lomba cerdas cermat.

Teranyar, David Tobing menggugat dua juri dari kepegawaian MPR, serta master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

David mengatakan gugatannya tersebut akibat para tergugat membenarkan tindakan yang salah di depan publik dalam Lomba Cerdas Cermat Pilar 4 MPR RI di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).

"Tindakan juri dan moderator tidak benar, makanya saya sebagai warga negara berhak koreksi salah satunya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap David dalam keterangannya Rabu (13/5/2026).

David menjelaskan gugatannya karena para tergugat telah melakukan perbuatan melawan Hukum melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut," jelas David.

Ia menegaskan tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel.

"Sangat jelas Juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan," imbuhnya.

David menyatakan gugatan tersebut sebagai dukungan bagi generasi penerus untuk berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran.

"Serta sebagai wujud perhatian serta dorongan kepada murid agar merdeka berpendapat," tegasnya.

Dalam petitum gugatannya David Tobing meminta Majelis Hakim sebagai berikut.

1. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

2. Memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Musyani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyasita Widya Budi) dan Tergugat III (Indri Wahyuni) selaku Pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

3. Menghukum Tergugat II dan III dilarang menjadi juri di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional.

4. Menghukum Tergugat IV (Shindy Luthfiana) dilarang menjadi Pemandu Acara di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional.

5. Menghukum Tergugat II, III dan IV untuk meminta maaf di tiga surat kabar cetak nasional berukuran setengah halaman.

Diketahui, polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar.

Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).

Persoalan krusial muncul saat sesi rebutan. Juri membacakan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?

Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar salah seorang siswi dari Regu C.

Bukannya mendapat poin, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.

Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, Regu B memberikan jawaban yang sama persis dengan kalimat yang dilontarkan Regu C.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.

Seketika, juri membenarkan jawaban Regu B. "Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.

Keputusan timpang tersebut sontak memicu protes dari Regu C. Mereka merasa telah memberikan jawaban yang sama persis dan tidak ada kalimat yang terlewat.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," interupsi peserta Regu C.

Merespons protes tersebut, dewan juri berdalih dan menganggap bahwa Regu C pada jawaban pertamanya tidak menyebutkan unsur 'pertimbangan DPD'.

Regu C dengan tegas membantah penjelasan juri tersebut.

Mereka bahkan sempat meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa mereka telah menyebutkan 'pertimbangan DPD'.

Meski protes telah dilayangkan dan suasana sempat tegang, dewan juri tetap pada pendiriannya. Hasil akhir perlombaan pun tidak mengalami perubahan.

Nasib Shindy MC lomba cerdas cermat MPR

Tak hanya dipecat, Shindy juga menjadi pembicaraan di lingkup teman seprofesinya.

Diberitakan sebelumnya, Shindy Lutifiana jadi bulan-bulanan netizen.

Baca juga: SOSOK Markarius Anwar Wakil Walkot Pekanbaru Disebut Punya 35 Dapur MBG dan Uang Rp 35 Miliar

Ia merupakan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat 

Lomba ini pun jadi kontroversi karena jawaban siswa bernama Josepha Alexandra dinilai salah oleh dua juri dari MPR RI.

Shundy yang menjadi MC acara itu pun ikut terimbas.

Baca juga: Pria Bertato Akhiri Hidup di Jembatan Jl AH Nasution Medan, Polisi: Tak Ada Bekas Kekerasan

Pasalnya ia mendukung pernyataan juri.

Usai viral, Shindy pun meluapkan curahan hatinya setelah dipecat imbas kontroversi yang tengah viral.

MC yang bernama Shindy Lutfiana ini merasa kariernya runtuh akibat kesalahan saat Final LCC Empat Pilar MPR RI.

"Baik adik-adik mohon diterima keputusan dewan juri, karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengar jawaban dari adik-adik. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja. Mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai," kata Shindy Lutfiana, melansir dari TribunBogor.

VIRAL CERDAS CERMAT MPR: Master of ceremony (MC) lomba cerdas cermat MPR RI kena mental usai viral. Di sisi lain, penonton membongkar kisah di balik layar lomba.
VIRAL CERDAS CERMAT MPR: Master of ceremony (MC) lomba cerdas cermat MPR RI kena mental usai viral. Di sisi lain, penonton membongkar kisah di balik layar lomba. (Tangkapan layar)

Setelah dihujat netizen, Shindy menuliskan permintaan maaf.

"Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu : "mungkin itu perasaan adik-adik saja," yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut," tulisnya.

Ia menyadari bahwa perkataannya sudah membuat kecewa Josepha Alexandra beserta pada guru pembimbing.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan, ketidaknyamanan, bahkan perasaan berbagai pihak, khususnya adik-adik peserta lomba, guru-guru pendamping/pembimbing dari SMA Negeri 1 Pontianak, serta seluruh masyarakat terutama masyarakat Provinsi Kalimantan Barat yang mengikuti dan memberikan perhatian terhadap kegiatan ini," tulisnya.

Dipecat hingga Pertemanan Rusak

Walau begitu hal tersebut tidak membuat kariernya tetap aman.

Pasalnya MPR RI memutuskan untuk menonaktifkan Shindy sebagai MC.

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," tulis keterangan MPR.

Baca juga: Bocor! 5 Pemain Keturunan Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selain itu Evicatering yang memakai jasa Shindy Luftiana juga memutuskan untuk menghentikan hubungan kerja sama..

Melalui akun instagramnya @Evicatering, menegaskan pemutuskan hubungan kerja tersebut berlaku per tanggal 12 Mei 2026.

Tak selesai sampai hancurnya karier saja, hubungan pertemanan Shindy pun kini ikut terpengaruh.

Ia menuliskan menerima semua keputusan terkait kariernya.

Baca juga: Cahaya Listrik PLN Membawa Bahagia dan Akhiri Penantian Panjang Warga Dusun Untemungkur

"Ketika aku membaca ribuan komentar dari netizen, hampir semua isinya hujatan untuk aku, semua kata-kata isi kebun binatang keluar, sumpah serapah aku terima, sampai seruan boykot Shindy MC.

Dan sampai akhirnya memang benar-benar semua harapan dan tuntutan netizen terwujud, aku hilang pekerjaan.

Aku bisa menerima itu semua dengan tabah, sabar, ini memang resiko yang harus aku terima atas kesalahanku," tulisnya di TikTok.

Namun kata Shindy, yang lebih menyakitkan ketika melihat temannya juga memperlakukan dia sama seperti yang lain.

 

"Tapi tidak ada yang lebih menyakitkan dalam kejadian ini, ketika aku melihat dari teman-teman sejawat seprofesiku memanfaatkan moment jatuhnya aku sekarang untuk menghakimiku bahkan merayakannya.

Aku tetap akan berprasangka baik kepada Allah, semoga semua ini ada hikmahnya, semua ini pelajaran berharga buatku," tulis Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar 2026 di Pontianak.

Baca juga: Polemik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Indramayu

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:  Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved