Breaking News

Berita Viral

TERNYATA Ferdy Sambo Dapat Beasiswa Kuliah S2 di Dalam Lapas dan Secara Daring

Eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo tengah menjalani kuliah S2 di dalam lapas ternyata dapat beasiswa

Tayang:
TRIBUN MEDAN/KOLASE VIDEO
FERDY SAMBO: Ferdy Sambo menjalani pendidikan S2 Teologi itu melalui melalui beasiswa yang diberikan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak Ferdy Sambo ternyata kuliah S2 di dalam lapas lewat beasiswa.

Adapun Eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo tengah menjalani kuliah S2 di dalam lapas.

Ferdy Sambo menjalani pendidikan S2 Teologi itu melalui melalui beasiswa yang diberikan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti mengatakan, dari sejumlah warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ferdy Sambo berminat untuk mengambil beasiswa tersebut.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani,

yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” Rika, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Jukir Liar Bawa Kabur Sepeda Motor Pengunjung Kafe di Medan, Kunci Masih Menempel di Kendaraan

Rika mengatakan, perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong.

Dia mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar dia.

Rika mengatakan, Pasal 9 huruf C dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.

Dia mengatakan, saat ini, di Lapas Cibinong, semua warga binaan berkesempatan untuk dapat melanjutkan pendidikan formal.

“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ucap dia.

Baca juga: PENAMPAKAN Tumpukan Uang Rp 10,2 Triliun, Kejagung Sebut Hasil Penertiban Hutan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengatakan,

semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan dan melanjutkan pendidikan,

bukan hanya eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pas saat menanggapi kabar di media sosial terkait Ferdy Sambo yang menjalani pendidikan program magister (S2) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan

untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya. Ini bukan hanya terkait dengan Ferdy Sambo,” kata Rika, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Rika mengatakan, beberapa warga binaan juga melanjutkan pendidikan selama berada di dalam Lapas.

Baca juga: PENJELASAN Pertamina Usai Viral Struk Harga Asli Pertalite Lebih Mahal Ketimbang Pertamax

“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an,

itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujar dia.

“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” sambung dia.

Adapun beredar di media sosial kabar bahwa eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).

Unggahan di media sosial itu juga memperlihatkan foto Ferdy Sambo dan beberapa warga binaan lainnya mengenakan baju berwarna hijau bersama petugas dan beberapa orang berpakaian rapi.

Kemudian terdapat foto yang bertuliskan jurnal locus yang ditulis oleh Ferdy Sambo berjudul

“Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved