Berita Viral
ACHMAD Syahri Anggota DPRD Viral Main Game Sambil Merokok Saat Rapat Punya Utang Rp725 Juta
Harta kekayaan dan hutang Achmad Syahri anggota DPRD Jember yang viral usai kedapatan main game game sambil merokok saat rapat terkuak
TRIBUN-MEDAN.COM – Harta kekayaan dan hutang Achmad Syahri anggota DPRD Jember yang viral usai kedapatan main game game sambil merokok saat rapat terkuak.
Adapun anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi tengah menjadi sorotan.
Hal itu karena Achmad Syahri terekam bermain game sambil merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember.
Kini sontak harta kekayaannya pun diulik publik.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, Achmad Syahri memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.684.117.775.
Sebagian besar kekayaan Achmad Syahri berasal dari kepemilikan aset tanah yang berada di Kabupaten Jember. Total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkannya mencapai Rp2.951.275.600.
Berikut rinciannya:
- Tanah seluas 2.888 meter persegi di Kabupaten Jember senilai Rp908.560.000
- Tanah seluas 4.260 meter persegi di Kabupaten Jember senilai Rp1.330.450.000
- Tanah seluas 2.237 meter persegi di Kabupaten Jember senilai Rp712.265.600
Seluruh aset tersebut tercatat berasal dari hasil sendiri.
Baca juga: Ibu di Tapsel Ditandu 30 Km hingga Bayi Meninggal, Dinkes Sumut akan Bangun RTK di Desa Terpencil
Selain aset properti, anggota Komisi D DPRD Jember itu juga memiliki kendaraan mewah berupa satu unit mobil Mini Cooper S Convertible tahun 2013.
Mobil tersebut tercatat memiliki nilai sebesar Rp330.000.000 dan juga diperoleh dari hasil sendiri.
Tak hanya itu, Achmad Syahri turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp53.605.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp75.000.000.
Meski memiliki aset miliaran rupiah, Achmad Syahri juga tercatat mempunyai utang dalam jumlah cukup besar. Dalam laporan LHKPN-nya, ia memiliki kewajiban atau utang sebesar Rp725.762.825.
Dengan pengurangan nilai utang tersebut, total kekayaan bersih yang dimiliki Achmad Syahri tercatat sebesar Rp2.684.117.775.
Baca juga: NASIB Shindy MC Lomba Cerdas Cermat MPR, tak Hanya Dipecat, Teman Seprofesi Ikut Bereaksi: Merayakan
Sebelumnya, video singkat yang beredar cepat di berbagai platform media sosial itu memancing kritik keras dari warganet.
Pasalnya, rapat tersebut membahas isu serius seperti campak, stunting, angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), hingga program Universal Health Coverage (UHC), yang melibatkan sejumlah instansi penting di sektor kesehatan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5/2026) di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember yang dilengkapi pendingin ruangan atau AC.
Dalam forum tersebut hadir Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPJS Kesehatan Jember, hingga perwakilan dari 15 puskesmas.
Namun di tengah pembahasan serius mengenai kondisi kesehatan masyarakat, perhatian publik justru tertuju pada sosok Achmad Syahri Assidiqi.
Dalam video yang beredar, ia terlihat memainkan game di ponselnya sambil memegang rokok ketika rapat sedang berlangsung.
Aksi itu pun langsung menuai reaksi keras. Banyak warganet menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat, terlebih rapat yang dihadiri membahas persoalan kesehatan masyarakat.
Baca juga: SOSOK Markarius Anwar Wakil Walkot Pekanbaru Disebut Punya 35 Dapur MBG dan Uang Rp 35 Miliar
Sosok Achmad Syahri Assidiqi
Berdasarkan data di laman resmi DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi lahir di Jember pada 21 Juni 1999. Ia merupakan kader Partai Gerindra sekaligus putra mantan anggota DPR RI, Fadil Muzakki Syah.
Di usia yang masih 26 tahun, Syahri tercatat sebagai salah satu anggota DPRD Jember termuda periode 2024-2029. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger.
Kini, ia bertugas di Komisi D DPRD Jember yang membidangi berbagai urusan penting, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, kepemudaan dan olahraga, hingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Meski telah duduk di kursi legislatif, informasi mengenai rekam jejak organisasi maupun pekerjaan Syahri terbilang minim.
Dalam data KPU, status pekerjaannya saat mendaftar sebagai caleg disebut sebagai swasta/wiraswasta/lainnya. Sementara di profil resmi DPRD Jember, ia tercatat memiliki gelar Sarjana Ekonomi (SE).
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribuntrends
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAIN-GAME-SAAT-RAPAT-Tangkapan-layar-anggota-Komisi-D-DPRD-Jember-sedang.jpg)