Kecelakaan Kapal

14 Orang Hilang, Kapal TKI Ilegal Kecelakaan di Perairan Malaysia, 23 Orang Selamat

Kapal yang mengangkut sejumlah WNI tersebut mengalami kecelakaan di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak,

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ Kompas
ilustrasi/Kapal mengangkut sejumlah TKI Illegal mengalami kecelakaan di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin (11/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kecelakaan kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) ilegal terjadi perairan Malaysia.

Kapal kecelakaan merupakan kapal tradisional yang mengangkut sejumlah orang melebihi kapasitas muatan untuk menghindari deteksi petugas maritim.

Kapal yang mengangkut sejumlah WNI tersebut mengalami kecelakaan di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin (11/5/2026).

Berdasarkan informasi otoritas Malaysia, kapal yang membawa sejumlah warga asing untuk tujuan bekerja.

"Berdasarkan informasi dari otoritas Malaysia, kapal tradisional tersebut mengalami kecelakaan saat membawa sejumlah warga asing yang diduga akan memasuki wilayah Malaysia untuk tujuan bekerja," kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia berhasil menyelamatkan 23 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan, berusia antara 21 hingga 48 tahun. 

Seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak untuk penanganan lanjutan.

Heni menerangkan, otoritas Malaysia masih melanjutkan operasi pencarian terhadap 14 penumpang lain yang diduga masih hilang. 

"Berdasarkan informasi sementara, terdapat sekitar 14 orang yang masih dalam pencarian," katanya.

Adapun KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan pihak keamanan Malaysia untuk penanganan WNI yang menjadi korban kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan Mobil SPPG, Kronologi Tabrak 2 Pedagang Gerobak, 1 Korban Meninggal

KBRI akan memfasilitasi bantuan kekonsuleran dan dokumen perjalanan para WNI sesuai kebutuhan.

"KBRI juga akan memberikan fasilitasi kekonsuleran dan dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan," kata dia.

Baca juga: Respons Anggota DPR Penonaktifan Dewan Juri Serta MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar

Sumber:  Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved