Berita Viral

Harta Kekayaan Dyastasita Juri Lomba Cerdas Cermat yang Salahkan Peserta, Punya Utang Rp117 Juta

Segini harta kekayaan Dyastasita Widya Budi juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat

Tayang:
Tribun Medan Kolase
3 SOSOK VIRAL - 3 Sosok Kontroversial Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar, Sindy, Indri dan Dyastasita Buat Publik Geram 

TRIBUN-MEDAN.COM – Segini harta kekayaan Dyastasita Widya Budi juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat.

Harta kekayaan Dyastasita Widya Budi juri Lomba Cerdas Cermat yang salahkan peserta jadi sorotan.

Ia disorot usai menanggapi protes yang dilayangkan oleh Josepha Alexandra, peserta dari regu C SMAN 1 Pontianak.

Kini sosok dan harta kekayaan Dyastasita pun disorot.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, total Harta Kekayaan Dyastasita tercatat sekitar Rp581,2 juta (setelah dikurangi utang).

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 697.120.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 251.136.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 40 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 80.440.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 365.544.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.675.031

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 698.795.031

III. HUTANG Rp. 117.574.091

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 581.220.940

Baca juga: Natalius Pigai Kecewa Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan: Pelarangan Harus Lewat Putusan Pengadilan

Sebelumnya, dalam perlombaan tersebut, regu C dari SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan dewan juri karena mendapat pengurangan nilai lima poin meski dianggap memberikan jawaban yang sama dengan peserta dari SMAN 1 Sambas mengenai proses pemilihan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara tim dari SMAN 1 Sambas justru memperoleh nilai penuh atas jawaban yang diberikan.

Menanggapi protes tersebut, Dyastasita menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada dewan juri.

"Keputusan saya kira di dewan juri ya," ucap Dyastasita

Dalam kesempatan yang sama, juri lainnya, Indri Wahyuni, menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada artikulasi jawaban peserta yang dinilai kurang terdengar jelas oleh dewan juri.

"Kan sudah diperingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas.

Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," ungkap Indri.

Baca juga: Kritik Sutrisno Pangaribuan untuk Gus Irawan soal Kasus Ibu Hamil Ditandu 30 Km Hendak Melahirkan

Hasil akhir perlombaan menetapkan regu B dari SMAN 1 Sambas sebagai juara tingkat provinsi setelah unggul poin secara keseluruhan dari tim SMAN 1 Pontianak.

Di balik polemik tersebut, sosok Dyastasita Widya Budi ikut menjadi perhatian publik.

Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi.

Dalam struktur birokrasi, Dyastasita memiliki pangkat Pembina Utama dengan golongan IV/e.

Selain menjalankan tugas di lingkungan MPR RI, Dyastasita juga aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di sejumlah daerah di Indonesia.

Dari sisi pendidikan, ia diketahui merupakan lulusan strata satu dengan gelar Sarjana Sosial (S.Sos).

Dinonatifkan MPR RI

Beginilah nasib dewan juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilat Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun MPR RI resmi menonaktifkan dewan juri dan MC buntut polemik kelalaian penilaian Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar.

Keterangan penonaktifan tersebut disampaikan MPR RI melalui akun Instagram resminya, @mprgoid, pada Selasa (12/5/2026).

Baca juga: MG Bawa MGS5 EV ke Medan, Berikut Harga dan Fitur Unggulan yang Dihadirkan

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," bunyi keterangan resmi MPR RI.

Melalui Sekretariat Jenderal, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kelalaian dewan juri yang berujung pada polemik tersebut.

Pihak MPR menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembinaan generasi muda, seperti LCC Empat Pilar, mutlak harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, keadilan, objektivitas, dan semangat pembelajaran yang sehat.

Sebagai tindak lanjut atas insiden di Kalbar, MPR RI berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Fokus evaluasi akan menyasar pada perbaikan aspek teknis pelaksanaan lomba. Hal ini mencakup pembenahan mekanisme penilaian, pengetatan sistem verifikasi jawaban peserta, hingga perbaikan tata kelola jika terjadi keberatan atau protes dari peserta di tengah perlombaan.

Langkah ini diambil demi memastikan bahwa pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depannya dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.

"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," tulisnya.

*/TRIBUN-MEDAN.COM

sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved