Berita Viral
Nasib Tragis Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Siak, Keluarga Pelaku Perantauan dari Sumut
FA meninggal dunia pada Kamis 7 Mei 2026 setelah ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di rumahnya.
Ringkasan Berita:- FA meninggal dunia pada Kamis 7 Mei 2026 setelah ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di rumahnya.- Pihak keluarga yang memandikan jenazah curiga setelah melihat luka terlihat di bagian kaki, rusuk, dan kepala sehingga memunculkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.- Pelaku merupakan ibu tiri korban berinisial SAS (25) yang kemudian diamankan di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib tragis harus dialami bocah enam tahun berinisial FA yang tewas diduga dianiaya oleh Ibu tiri di kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Terungkapnya FA meninggal dengan tragis saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah.
FA meninggal dunia pada Kamis 7 Mei 2026 setelah ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di rumahnya.
Bocah itu kemudian dibawah ke Puskemas Sungai Kijang lalu dirusuk ke RSUD Selasih, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak keluarga yang memandikan jenazah curiga setelah melihat luka terlihat di bagian kaki, rusuk, dan kepala sehingga memunculkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.
Baca juga: Perburuan Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri,Diduga Punya 2 Kewarganegaraan
Temuan itu pun dilaporkan ke polisi. Mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan terkuak, pelaku merupakan ibu tiri korban berinisial SAS (25) yang kemudian diamankan di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026.
“Kami telah melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais.
Pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu gagang sapu, satu batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.
Aniaya Berulang Kali
Tersangka SAS diduga melakukan kekerasan berulang terhadap korban FA selama tiga hari berturut-turut.
Mulai dari memukul menggunakan kayu hingga menghantam kepala korban dengan batu bata.
“Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami tindak kekerasan fisik secara berulang dalam kurun waktu tiga hari,” ujar AKP Raja Kosmos.
Baca juga: Polda Maluku Buka Suara Kasus Polwan Brigpol Isyebel Diduga Selingkuh Hingga Digrebek Suami
Kekerasan kembali terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026. Pelaku marah setelah mendapati korban buang air di celana saat bangun tidur. Karena korban tidak mengaku, pelaku kembali memukul punggung korban menggunakan kayu yang sama.
Puncak dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 siang. Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku diduga kesal lantaran korban menolak makan. Sebuah batu bata yang berada di teras rumah dilempar ke arah kepala kiri korban. Setelah itu, tersangka kembali memukul kepala korban menggunakan batu bata saat korban berada di meja makan.
Tak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah hingga dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu gagang sapu, satu batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: SOSOK Josepha Siswi Diduga Dicurangi Juri Saat Lomba Cerdas Cermat MPR Padahal Jawabannya Benar
Makam Dibongkar
Untuk memperkuat proses penyidikan, polisi berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi, Senin (11/5/2026).
Proses ekshumasi ini dilakukan saat hujan turun namun tetap dihadiri pihak keluarga dan masyarakat sekitar,
Ekshunasi ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Karena diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos Parmulais mengatakan kegiatan ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di tempat pemakaman umum setempat.
“Pada hari Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah anak inisial FA, laki-laki usia enam tahun, korban dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian,” ujar AKP Raja Kosmos.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubid Dokpol Bid Dokkes Polda Riau, Kompol dr. Desy Martha Panjaitan bersama jajaran Satreskrim Polres Siak.
Proses pembongkaran makam dihadiri orang tua korban, Ahmad Zulpan, Penghulu Kerinci Kiri Ali Kasim, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Meski cuaca diguyur hujan, proses ekshumasi tetap berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Sekitar 30 warga terlihat mendatangi area tempat pemakaman umum untuk menyaksikan proses tersebut.
Saat berita ini ditulis, kegiatan ekshumasi masih berlangsung. Situasi dalam keadaan aman dan tertib.
Perantauan dari Sumut
Keluarga pelaku dugaan penganiayaan terhadap FA (6), bocah laki-laki yang meninggal dunia di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, merupakan perantau asal Sumatera Utara.
Pelaku bersama ayah korban baru sekitar dua tahun menetap di daerah tersebut.
Sementara korban sendiri baru enam bulan tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di Kerinci Kiri tersebut. Karena ibu kandung korban yang di Sumatra Utara menyerahkan hak asuh kepada ayah korban yang telah lama menikah dengan pelaku.
Penghulu Kampung Kerinci Kiri, Ali Kasim, mengatakan keluarga tersebut datang ke Siak mengikuti kerabat mereka yang lebih dulu tinggal dan menikah dengan warga setempat.
Meski telah menetap lebih kurang dua tahun, identitas kependudukan mereka masih berasal dari Sumatera Utara.
“Memang mereka ini perantau dari Sumatera Utara. KTP-nya masih Sumut semua. Sudah sekitar dua tahunan tinggal di Kerinci Kiri,” kata Ali Kasim kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (11/5/2026).
Ali menjelaskan, korban FA sebelumnya tinggal bersama ibu kandungnya di Sumatera Utara.
Namun sekitar enam bulan lalu, bocah itu dikirim untuk tinggal bersama ayah kandungnya yang telah menikah lagi dengan perempuan yang kini menjadi tersangka kasus tersebut.
“Informasinya anak ini baru sekitar enam bulan diserahkan ibu kandungnya kepada bapaknya di sini. Ibu kandungnya di Sumut dan katanya sudah menikah lagi,” ujarnya.
Menurut Ali, ayah korban bekerja serabutan, mulai dari menjadi buruh panen sawit hingga bekerja sebagai tukang.
Sedangkan ibu tiri korban lebih banyak berada di rumah dan sesekali membantu suaminya bekerja di kebun sawit.
Dari cerita warga sekitar, korban disebut kerap dimarahi oleh ibu tirinya. Bahkan, FA pernah kabur dari rumah karena takut dimarahi.
“Ada cerita dari warga, anak ini pernah lari malam-malam dan ditemukan di rumah tetangga. Waktu ditanya kenapa lari, katanya takut dimarahi,” ungkapnya.
Ali menyebut, warga sebelumnya tidak mengetahui adanya dugaan kekerasan berat terhadap bocah tersebut.
Dugaan itu mulai mencuat setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
“Waktu dibawa ke rumah sakit mulai terlihat banyak lebam di badan, tangan, kaki, bahkan ada luka di kepala. Dari situ masyarakat mulai curiga,” katanya.
Ia mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut dan menyebut kasus itu menjadi peristiwa yang menggemparkan warga Kampung Kerinci Kiri.
“Kami sangat kesal dan menyayangkan sekali kejadian seperti ini. Sebagai manusia tentu sangat prihatin melihat anak kecil jadi korban,” tuturnya.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun
Bocah 6 Tahun Dianiaya Ibu Tiri
Bocah 6 Tahun Tewas Dianiayaa Ibu Tiri
| Perburuan Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri,Diduga Punya 2 Kewarganegaraan |
|
|---|
| Polda Maluku Buka Suara Kasus Polwan Brigpol Isyebel Diduga Selingkuh Hingga Digrebek Suami |
|
|---|
| Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Penampilannya Berubah Drastis, Tubuhnya Kurus dan Wajah Pucat |
|
|---|
| SOSOK Josepha Siswi Diduga Dicurangi Juri Saat Lomba Cerdas Cermat MPR Padahal Jawabannya Benar |
|
|---|
| Fakta Nenek 80 Tahun Disekap Calon Menantu, Pelaku Gasak Tabungan Rp 2 M dan Emas Demi Foya-fota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bocah-6-tahun-dianiaya-Ibu-tiri.jpg)