Berita Viral

Habis Rp 150 Juta, Biaya Kiai Ashari Selama Jadi Pelarian Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Alasan Ashari tak mau menghadiri panggilan penyidik diungkap seorang pria bernama Kuswandi yang ikut diamankan polisi.

Tayang:
TRIBUNNEWS
KIAI CABUL DITANGKAP - Polisi berhasil menangkap Ashari (berjaket kulit), pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan, Kamis (7/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com  - Fakta lain seputar pelarian Kiai Ashari tersangka kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, terungkap.

Ashari yang tak lain adalah pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo tak mau memenuhi panggilan penyidik Polresta Pati sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Wonogiri, Jateng.

Ashari sudah dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/5/2026).

Namun ia mangkir dan tidak memberi kabar alasannya tidak bisa datang ke Polresta Pati.

Satreskrim Polresta Pati sudah mengultimatum Ashari dan akan menangkapnya secara paksa.

Sebelumnya, Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah gelar perkara.

Ashari memilih melarikan diri dan berupaya menghindari pelacakan oleh polisi.

Alasan Ashari tak mau menghadiri panggilan penyidik diungkap seorang pria bernama Kuswandi yang ikut diamankan polisi.

POLISI TANGKAP ASHARI: Polisi pada Kamis (7/5/2026) berhasil menangkap Ashari (berjaket kulit), pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan. Sosok kiai yang diduga mencabuli puluhan santriwati itu ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jakarta, hingga Jawa Barat. (Dok. Kasat Reskrim Polresta Pati)
POLISI TANGKAP ASHARI: Polisi pada Kamis (7/5/2026) berhasil menangkap Ashari (berjaket kulit), pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan. Sosok kiai yang diduga mencabuli puluhan santriwati itu ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jakarta, hingga Jawa Barat. (Dok. Kasat Reskrim Polresta Pati) (Tribunjateng.com)

Ashari ditangkap di sebuah petilasan di Wonogiri, Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) dini hari.

Dari hasil penelusuran polisi, Ashari kabur ke sejumlah wilayah seperti Solo, Bogor, hingga Jakarta.

Saat Ashari ditangkap, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Kuswandi yang disebut-sebut membantu pelarian tersangka.

Namun sejauh ini Kuswandi baru berstatus sebagai saksi.

Saat ditemui di Polresta Pati, Kuswandi membantah membantu pelarian Ashari.

Kuswandi mengaku bahwa dirinya hanya membantu mencarikan penasehat hukum untuk Ashari.

Keterlibatannya bermula saat utusan sekaligus menantu Ashari, Miftah mendatanginya dan meyakinkan bahwa pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo tersebut tak bersalah.

Kuswandi menceritakan, pada Minggu (3/5/2026) atau sehari sebelum panggilan pertama penyidik Polresta Pati, dirinya bertemu dengan Ashari di Kudus.

Ashari kala itu mengatakan tak mau memenuhi panggilan penyidik karena takut ditangkap.

Berdasarkan keyakinan Ashari, Kuswandi pun bersedia membantunya.

Kuswandi menegaskan peran dirinya bukan untuk membantu pelarian Ashari dari kejaran polisi namun untuk mencarikan pengacara.

Tersangka ingin berganti penasehat hukum karena tak puas dengan pengacara sebelumnya.

Dalam proses ini, Kuswandi menerima uang Rp 150 juta yang diklaimnya untuk biaya operasional serta pembayaran jasa pengacara.

Adapun sebelum penangkapan Ashari, Kuswandi sempat meneleponnya agar pulang ke Pati lantaran ia sudah mendapat pengacara di wilayah Bekasi.

Namun Ashari menolak dan mengaku sedang berada di Wonogiri.

Kuswandi lebih dahulu ditemukan polisi.

Kemudian polisi meminta keterangan Kuswandi mengenai keberadaan Ashari.

Kuswandi lantas dijemput dari Bekasi oleh polisi dan diajak ke Wonogiri untuk penangkapan Ashari.

Siasat Ashari Agar Tak Terlacak Polisi

Ashari melarikan diri dari ponpes sejak tiga bulan lalu. Ia berpindah-pindah lokasi agar tidak terlacak oleh polisi.

Ashari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati pada 28 April 2026, sempat ke Bogor lalu Kudus dan pelariannya berakhir di Wonogiri.

Selama kabur, ada yang melihat ia berada di Kudus. Hingga akhirnya ia tertangkap di Wonogiri.

Sebelum ditangkap, AS diketahui sempat melarikan diri ke Bogor dengan bantuan sopir pribadinya.

Setelah sopir tersebut kembali ke Jawa Tengah, tersangka melanjutkan perjalanan menuju Wonogiri menggunakan travel untuk menghindari pelacakan aparat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan tersangka ditangkap tim Resmob Jatanras Polda Jateng pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.

“Tersangka ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jatanras Polda Jateng,” tegas Anwar kepada wartawan, Kamis siang.

Menurut Anwar, pelarian AS berakhir di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

“Iya betul pukul 04.45 WIB , di tempat persembunyiannya rumah juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kec. Purwantoro Kab. Wonogiri, setelah sempat kabur ke Bogor diantar oleh driver-nya, driver-nya pulang dan tersangka ke Wonogiri naik travel,” ungkapnya.

Mangkir dari Panggilan Polisi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya sempat mendalami keberadaan tersangka melalui keluarga.

“Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Artanto kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Penyidik kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut setelah diketahui tersangka tidak berada di lingkungan pondok pesantren.

“Dari hasil tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujarnya.

Tim Jatanras Polda Jawa Tengah lalu melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan keberadaan tersangka di Wonogiri.

Sebelumnyanya diberitakan, AS, pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diduga mencabuli puluhan santriwatinya.

Kasus tersebut membuat aktivitas di lingkungan pondok pesantren dilaporkan sepi dan kegiatan belajar para santri berhenti sementara.

Rute Pelarian Ashari

Tim Polresta Pati dibantu Polda Jateng melakukan pengejaran ke jumlah wilayah di Jawa Tengah, Jakarta, hingga Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengonfirmasi bahwa Ashari sempat kabur ke beberapa kota sebelum akhirnya ditangkap di Wonogiri.

Pengejaran dilakukan polisi sejak 4 Mei lalu. "Alhamdulillah sudah tertangkap. (Tersangka) Sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri," papar dia.

Pelarian Ashari pun berakhir di Wonogiri.

Dia dibekuk oleh Kompol Dika dkk sekira pukul 04.00 WIB, Kamis (7/5/2026).

Saat ini, tersangka sedang digelandang menuju Mapolresta Pati.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup setelah memeriksa saksi dan melakukan olah TKP.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut, seorang kiai bernama Ashari ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah gelar perkara.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2024, sementara pencabulan terhadap para korban diduga berlangsung sejak 2020.

Namun polisi berdalih proses penanganan seusai pelaporan pada 2024 sempat terhambat karena ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban.

50 Santriwati Jadi Korban

Korban kiai cabul di Pati diduga mencapai 50 santriwati.

Hal itu diungkap penasihat hukum korban, Ali Yusron.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat para korban saat ini masih bungkam.

Polresta Pati mengaku baru mengidentifikasi lima korban.

Namun ironisnya, tiga di antaranya mencabut keterangan, menyisakan hanya dua korban yang saat ini memperkuat proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama, menegaskan bahwa pencabutan keterangan tidak akan menghentikan perkara.

“Ini bukan delik aduan, melainkan delik umum. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).

Namun di balik angka resmi tersebut, muncul klaim yang jauh lebih mengkhawatirkan.

Ali Yusron, menyebutkan jumlah korban bisa mencapai 30 hingga 50 santriwati.

Ia mengungkap mayoritas korban berasal dari latar belakang rentan, anak yatim piatu hingga keluarga tidak mampu.

“Ini seperti fenomena gunung es. Satu korban yang berani bicara bisa membuka puluhan lainnya,” kata dia.

Pernyataan itu mengindikasikan adanya ketakutan dan tekanan yang membuat banyak korban belum berani melapor.

Lingkungan tertutup seperti pesantren, relasi kuasa antara kiai dan santri, serta stigma sosial diduga menjadi faktor kuat yang membungkam suara korban.

Meski begitu, kepolisian membuka pintu selebar-lebarnya bagi korban lain untuk melapor.

Jaminan kerahasiaan diberikan, dengan harapan semakin banyak kesaksian akan memperkuat jerat hukum bagi pelaku.

“Semakin banyak korban yang bersaksi, semakin berat konsekuensi hukum yang akan dihadapi tersangka,” tambah Kompol Dika.

Kasus ini tak hanya mengguncang masyarakat Pati, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru diduga menjadi ruang terjadinya kekerasan seksual.

Sosok Ashari

Ashari merupakan pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Rumah Ashari dekat dengan Ponpes Ndholo Kusumo.

Ashari tak diterima oleh masyarakat karena memiliki rekam jejak penyimpangan selama bertahun-tahun.

Tindakan Ashari dianggap mencoreng nama baik pesantren serta organisasi islam yang terafiliasi dengan pesantren.

Setelah adanya laporan kasus pencabulan, Ashari dinonaktifkan dan pondok putri akan dihentikan sementara.

Para santriwati dipulangkan dalam waktu 3x24 jam ke keluarganya masing-masing.

Salah satu warga bernama Shofi mengaku sempat bekerja kepada Ashari selama 11 tahun.

Ia memberanikan diri lepas dari jeratan Ashari pada 2018 karena ajarannya dianggap menyimpang.

Selama bekerja disana, Shofi berulang kali diperas dan dipaksa berbohong ke orang tua.

"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini," bebernya, dikutip dari TribunJateng.com.

Para santri terpengaruh ucapan Ashari yang mengaku sebagai Khariqul 'Adah atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia.

"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," jelasnya.

Shofi menambahkan tindakan Ashari mencabuli santriwati dilakukan di depan umum dan didiamkan karena rasa takut.

"Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya. Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," pungkasnya.

Modus “Wali Nabi”

Sejumlah kesaksian mengungkap bahwa tersangka menggunakan klaim sebagai “wali nabi” untuk membangun pengaruh dan ketaatan mutlak dari para pengikutnya.

Shofi mengaku telah berada di bawah pengaruh tersangka selama lebih dari satu dekade.

Menurutnya, Ashari kerap menunjukkan kemampuan yang dianggap supranatural, seperti meramal kejadian masa depan secara akurat.

Hal ini membuat para pengikut percaya dan akhirnya tunduk pada setiap perintahnya.

Dalam praktiknya, doktrin tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan spiritual, tetapi juga menjadi alat eksploitasi.

Korban mengaku diminta bekerja membangun fasilitas pondok tanpa upah, bahkan dipaksa meminta uang kepada keluarga dengan alasan tertentu yang direkayasa.

Shofi juga mengungkap bahwa dirinya pernah menjual aset pribadi, termasuk tanah, serta menggadaikan sertifikat rumah demi memenuhi permintaan tersangka.

Doktrin “wali nabi” disebut digunakan untuk membenarkan tindakan pelecehan seksual.

Tersangka diduga mengklaim bahwa dirinya memiliki hak atas perempuan, termasuk istri para pengikutnya, dengan dalih ajaran agama yang telah dipelintir.

Korban menyebut praktik pelecehan dilakukan secara terang-terangan, seperti mencium bagian tubuh santriwati di depan umum.

Situasi tersebut dibiarkan karena adanya rasa takut dan fanatisme yang telah tertanam kuat di kalangan pengikut.

Kesaksian juga menyebut bahwa tidak hanya santriwati, istri pengikut pun turut menjadi korban perlakuan tidak pantas tersebut.

Mencium Bibir Santriwati dan Istri Pengikut

Pada Sabtu (2/5/2026) siang, kediaman Ashari yang satu kompleks dengan pondok putri digeruduk ribuan massa yang emosi.

Mereka melakukan aksi demo yang dikomandoi oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).

Massa menuntut agar tersangka Ashari diadili dan dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

Di lokasi demo, seorang mantan korban dari kiai cabul bernama Shofi mengaku sudah mengabdi selama 11 tahun hingga akhirnya melepaskan diri dari jerat Ashari pada 2018.

Shofi mengaku kerap menyaksikan perilaku asusila tersangka yang sering mencium jidat, pipi, hingga bibir para santriwati di depan umum. Namun, orang sekitar hanya diam karena rasa takut dan fanatisme.

"Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya. Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," kata Shofi sembari menahan tangis.

Shofi juga memberikan kesaksian mengenai praktik eksploitasi dan doktrin menyimpang yang digunakan tersangka untuk menguasai para pengikutnya.

Meski kasus telah ditangani Satreskrim Polresta Pati, ia berharap kesaksiannya dapat mendorong korban lain yang masih takut untuk bersuara.

Menurutnya, Ashari dikenal sebagai sosok yang pandai memutarbalikkan fakta jika ada korban yang hendak bersuara.

Kepada wartawan, Shofi mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya saksi, melainkan juga korban pemerasan secara finansial.

Selama lebih dari satu dekade, ia dipaksa "sambatan" alias bekerja tanpa upah. Tenaganya dieksploitasi untuk mendirikan bangunan-bangunan mulai dari musala hingga pondok, tanpa kompensasi upah.

"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini," kata Shofi di lokasi aksi unjuk rasa, Sabtu (2/5/2026).

Lebih parah lagi, dia pernah sampai menjual tanah dan menyetorkan uangnya pada Ashari. Bahkan sertifikat rumahnya juga digadaikan tanpa dibayar.

Dengan rentetan hal tersebut, Shofi baru "sadar" bahwa dirinya hanya dimanfaatkan pada tahun 2018. Saat itu ada seorang kerabatnya yang mengingatkan dirinya untuk memikirkan masa depan sendiri, bukannya malah tenggelam diperbudak oleh Ashari.

Kepatuhan buta para pengikut, menurut Shofi, didasari oleh klaim tersangka sebagai sosok "Khariqul 'Adah" atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia.

Menurut Shofi, tersangka sering menunjukkan kemampuannya menebak peristiwa masa depan, seperti waktu kematian anggota keluarga serta waktu dan jenis kelamin bayi yang akan lahir, yang kemudian membuat para pengikutnya, termasuk dirinya, percaya sepenuhnya.

"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," kenang Shofi.

Namun, kepercayaan ini dimanfaatkan tersangka untuk menanamkan doktrin yang sangat menyimpang.

Shofi menyebut Ashari sering kali menyalahgunakan statusnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati, bahkan terhadap istri para pengikutnya sendiri.

Ashari juga mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan.

"Katanya dunia seisinya ini dari 'nur' Kanjeng Nabi. Itu memang ada hadisnya. Tapi ditambah-tambahi sama dia. Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal. Jadi umpama saat itu istri saya dikawin dia, saya juga merelakan karena percaya dia Khariqul 'Adah," ungkapnya dengan nada menyesal.

Oleh karena itu, Shofi menaruh harapan besar agar aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo bisa dihentikan sepenuhnya. Jika tidak, ia khawatir Ashari dan “ilmu gendamnya” akan tetap merusak masyarakat sekitar.

Ia meyakini bahwa jika tersangka nantinya dihukum penjara, setelah bebas ia akan melanjutkan doktrin sesatnya kepada masyarakat.

"Kalau pondoknya nggak dihentikan, meskipun Ashari dihukum, budak-budaknya pasti akan tunduk sama dia. Saya juga merasakan 11 tahun jadi budaknya iblis Ashari. Membangun musala, pondok, dan semuanya, dananya dari budak-budaknya Ashari," kata dia.

Setubuhi 2 Santriwati Dekat Kamar Istri

Fakta lain lebih memilukan terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa Ashari  pernah meniduri dua santriwati secara bergantian dalam satu malam di sebuah ruangan yang hanya berjarak beberapa meter dari kamar istrinya sendiri.

Bahkan diduga ada lebih dari 50 santriwati yang menjadi korban oknum kiai cabul yang korbannya rata-rata yatim piatu.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan kasus ini terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.

Namun, baru pada 2024 korban berani melapor ke polisi.

Ali Yusron menyebut, kebanyakan korban merupakan anak yatim dari keluarga kurang mampu. Mereka mayoritas masih duduk di bangku SMP/sederajat di ponpes yang dibina pelaku.

Pondok pesantren binaan Ashari tidak membebankan biaya pada para santrinya alias gratis.

”Korbannya antara 30-50 orang. Ada yang kelas 1 SMP, ada yang kelas 3 SMP. Korban yang saya dampingi satu orang, tapi bisa membuka pintu pengungkapan korban-korban lainnya. Sudah ada dua orang yang siap menjadi saksi,” kata Ali Yusron, Rabu (29/4/2026).

Ali mengatakan, modus terduga pelaku adalah meminta korban untuk menemaninya tidur di kamar dengan ancaman akan dikeluarkan dari pondok jika menolak.

”Kronologi awalnya si S ini WA ke santriwati pada pukul 12 malam, minta ditemani tidur. Korban menolak. Tapi diancam, kalau tidak menurut, akan dikeluarkan (dari pondok),” papar dia.

Menurut Ali, dengan modus yang sama, si kiai cabul ini juga menyasar sejumlah santriwati lain. Bahkan, pada suatu malam, terduga pelaku disebut pernah meniduri dua santriwati secara bergantian.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, si kiai cabul ini menggunakan salah satu ruangan pondok hingga sebuah kamar yang tak jauh dari kamar istrinya.

"Dalam BAP disebutkan ada dua tempat. Tempat pertama di bedeng, semacam kantor karyawan. Yang kedua di kamar sebelah kamar istrinya,” kata dia.

Menurut Ali Yusron, salah satu korban sampai hamil. Demi menutupi kejahatannya, terduga pelaku menikahkan korban dengan seorang santri laki-laki.

”Korban tidak berani (melawan) karena kebanyakan anak yatim, tidak punya orang tua, dititipkan di sana agar sekolah gratis,” ungkap dia.

Artikel sudah tayang di Tribun Jateng

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved