Berita Viral
REAKSI Hera Dituduh Erin Pakai Baju Anaknya, tak Terima Hingga Berani Disumpah: Ini Jelas Fitnah
Ia membantah memakai baju anak Erin tanpa izin. Hera menegaskan kalau baju tersebut merupakan miliknya sendiri.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah reaksi Hera dituduh Erin pakai baju anaknya.
Ia tak terima hingga berani disumpah.
Mantan ART Erin itu tak terima difitnah oleh sang majikan.
Baca juga: Dibonceng Pacar, Mahasiswi JIS Asal Depok Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor
Rien Wartia Trigina alias Erin masih menjadi perbincangan terkait dugaan penganiayaan.
Mantan istri komedian Andre Taulany itu diduga menganiaya asisten rumah tangganya (ART) yang bernama Hera.
Erin kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ogah tinggal diam, ibu 3 anak itu kemudian membuat laporan tandingan.
Baca juga: TANGIS Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Beber Keadaan Sang Aktor, Trauma dan Takut
Ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik buntut tuduhan menganiaya ART.
Erin juga menyebut Hera belum ada satu bulan bekerja dengannya.
Meski demikian, ia merasa tidak puas dengan kinerja Hera.
Salah satunya soal tindakan Hera yang dituduh menggunakan baju anak ketiga Erin, Arlova tanpa izin.
Hera Bantah Pakai Baju Anak Erin
Lewat konferensi pers pada Sabtu (9/5/2026), Hera akhirnya memberikan tanggapan.
Ia membantah memakai baju anak Erin tanpa izin.
Hera menegaskan kalau baju tersebut merupakan miliknya sendiri.
"Kalau masalah baju saya paling enggak terima, ini jelas fitnah.
Saya berani disumpah itu baju saya, saya ada bukti video memakai baju itu, bukan baju Lova," kata Hera dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Melalui kuasa hukumnya, Hera menunjukkan bukti bahwasanya baju yang dituduhkan Erin bukanlah baju Arlova.
Baju tersebut milik Hera sendiri. Hera bahkan pernah mengunggah momen memakai baju tersebut di bulan Februari atau sebelum bekerja di rumah Erin.
"Di tanggal 15 Februari, klien kami sudah memakai baju yang sama, di mana bulan Februari itu klien kami belum kerja di sana.
Klien kami bekerja di sana di tanggal 30 Maret sampai 28 April, totalnya 28 hari," papar kuasa hukum Hera.
(*/ Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Erin-taulany-art.jpg)