Berita Viral

SOSOK Orang Terdekat Bantu Aksi Bejat Kiai Ashari, Siapkan Kamar Untuk Cabuli Santriwati

Terungkap orang terdekat yang ikut bantu aksi bejat Kiai Ashari yang bertugas membantu menyiapkan kamar khusus untuk mencabuli para santriwati

Tayang:
IST
KIAI PATI CABUL - Ashari, kiai pondok pesantren di Pati tersangka pencabulan 50 santriwati. Terungkap orang terdekat yang ikut membantu aksi bejatnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap orang terdekat yang ikut bantu aksi bejat Kiai Ashari.

Adapun aksi besat Kiai Ashari pengasuh Pondok Pesantren di Pti ternyata dibantu pihak lain.

Dimana orang terdekat itu disebut menyiapkan kamar untuk Ashari mencabuli santriwati.

Mereka adalah N dan K, yang merupakan orang terdekat tersangka.

Sosok N diduga memiliki peran krusial dalam memfasilitasi aksi tersebut.

Berdasarkan keterangan para korban, N bertugas membantu menyiapkan kamar khusus yang digunakan Ashari untuk mencabuli para santriwati.

Sebelumnya, aksi bejat Ashari terhenti setelah Polres Pati menetapkannya sebagai tersangka. 

Ia sempat melarikan diri dan menjadi buron selama tiga hari, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah. 

Baca juga: Penyesalan Badut Mojokerto Habisi Mertua dan Aniaya Istri, Curhat Cuma Dianggap Jika Berduit Saja

Dalam pelariannya, ia dibantu oleh seorang pria bernama Kuswandi yang kini masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan intensif.

Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, membeberkan bahwa dugaan pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak Juli 2024.

Kasusnya sempat masuk tahap penyidikan pada September 2024, namun berjalan sangat lamban tanpa kepastian selama berbulan-bulan.

Ali baru bergabung menjadi kuasa hukum pada awal tahun 2026 dan melihat adanya pergantian pejabat kepolisian yang kemudian mempercepat proses penanganan hingga tersangka ditahan.

Lambatnya penyidikan di masa lalu salah satunya disebabkan oleh kendala biaya untuk mendatangkan saksi ahli.

Keluarga korban yang kondisi ekonominya sulit merasa sangat terbebani dengan biaya tersebut.

Baca juga: Iran Akhirnya Ungkap Kondisi Terbaru Mojtaba Khamenei secara Rinci

"Orang tua korban bilang untuk makan saja susah. Akhirnya kami urunan untuk biaya saksi ahli," ungkap Ali Yusron.

Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya terdapat sekitar 15 orang yang menjadi korban.

Dari jumlah tersebut, 14 orang sempat melapor, namun kini hanya lima perkara yang ditangani secara resmi oleh Polres Pati.

Sebanyak tujuh laporan dicabut oleh pelapor, bahkan beberapa korban ada yang diberi pekerjaan di dalam pondok pesantren sebagai pengajar.

Pihak kuasa hukum berjanji akan terus mendorong penyidik untuk memanggil pihak-pihak tersebut pada minggu depan.

Mengingat banyaknya jumlah korban dan aksi ini dilakukan di lingkungan pendidikan, Ali Yusron meminta agar hakim menjatuhkan hukuman maksimal 18 tahun penjara kepada tersangka.

Baca juga: Kronologi Siswa SD Meninggal Diduga Usai Konsumsi Mi Instan Pedas dan Minuman Bersoda

Fakta Baru Ashari Tersangka Pencabulan di Pati, Bukan Kiai dan Kebal Hukum, PWNU Anggap Dia Dukun

Disisi lain diberitakan sebelumnya, pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah melakukan penelusuran dan menemukan fakta berbeda mengenai sosok Ashari.

Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, memberikan klarifikasi terkait identitas pelaku kekerasan seksual di Pati yang selama ini dikenal publik sebagai Kiai Ashari.

Ia menegaskan bahwa penyebutan tersebut tidak tepat karena tersangka bukanlah kiai maupun pengasuh pesantren di bawah naungan NU.

Ia disebut lebih tepat dikenal sebagai seorang tabib atau dukun yang menjalankan praktik ritual penyembuhan.

Dari praktik tersebut, Ashari kemudian diketahui sempat mendirikan sebuah lembaga pendidikan.

Namun, hal itu tidak serta-merta menjadikannya seorang kiai dalam pengertian yang selama ini dipahami di lingkungan pesantren NU.

“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun. Ini yang perlu kita klarifikasi sebetulnya yang di mana-mana itu disampaikan sebagai kiai,” tegas Rozin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/5/2026).

*/tribun-medan.com

sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbogor

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved