Berita Viral

SETAHUN Diculik dan Disekap Pacar Anaknya di Surabaya, Kakek KC Habis Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar yang berasal dari pencairan deposito dan penarikan tunai.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/AZWA SAFRINA
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (8/5/2026), mengungkapkan kasus penyekapan kakek 85 tahun oleh kekasih anaknya selama satu tahun di Surabaya, Jawa Timur. 
Ringkasan Berita:
  • Pria 85 Tahun di Surabaya Diculik dan Disekap oleh Pacar Anaknya Satu Tahun
  • Duit Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Dikuras Demi Hidup Mewah
  • Uang Rp2 Miliar Berasal dari Pencairan Deposito dan Penarikan Tunai
  • Perhiasan Emas Sekitar Satu Kilogram dari Rumah Korban juga Lenyap

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang kakek berinisial KC (85) diculik dan disekap oleh pacar anaknya selama setahun di Surabaya, Jawa Timur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pria LA (31) memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku adalah pacar dari anak korban sendiri yang sudah dikenal baik oleh keluarga," ujar Kombes Pol Luthfie, Sabtu (9/5/2026).

Peristiwa bermula saat Oktober 2025. Saat itu, LA berjanji bertemu KC di suatu tempat.

Namun setibanya di lokasi, KC dan LA justru disekap dua orang dan dikurung di sebuah apartemen, serta ponselnya disita.

Korban tidak menyadari bahwa otak di balik penyekapan dan penculikannya adalah LA sendiri.

Bahkan saat petugas melakukan penggerebkan, KC tidak percaya jika LA otaknya.

"Saat ditemukan, korban justru meminta polisi menyelamatkan tersangka LA karena mengira mereka sama-sama disekap,"ujarnya.

Selama disekap, korban ditempatkan di unit apartemen yang terkunci dari luar tanpa alat komunikasi.

Bahkan, kebutuhan makan korban dipenuhi melalui jasa pengiriman yang diatur oleh orang suruhan tersangka.

Anak korban sempat menanyakan keberadaan ayahnya kepada sang pacar.

Tetapi, LA beralibi bahwa KC sedang berlibur dengan orang tua LA berkeliling Indonesia.

“Saudara atau anaknya yang lain sebenarnya curiga karena mau jalan-jalan sudah lebih dari 2 bulan, enggak pulang-pulang. Sampai totalnya setahun, mereka juga masih mencari,” jelasnya.

Setelah berbulan-bulan KC tidak kunjung pulang dan terdapat pesan misterius yang meminta pengiriman sejumlah uang, akhirnya keluarga korban memutuskan untuk melapor ke polisi.

Saat penyelidikan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV, petugas akhirnya menemukan lokasi penyekapan pada 16 April 2026.

“Aktivitasnya sehari-hari ya seperti biasa tidur, nonton TV, makanan itu dianterin, tapi tidak ada alat komunikasi saja,” ujarnya. 

Setelah diselidiki, LA diduga menguasai kartu ATM dan buku tabungan korban setelah memperoleh nomor PIN dengan dalih membantu menyelesaikan persoalan utang keluarga.

Pihaknya mencatat kerugian materiil korban mencapai Rp 2 miliar yang berasal dari pencairan deposito dan penarikan tunai.

"Selain uang tunai, ada dugaan hilangnya perhiasan emas sekitar satu kilogram dari rumah korban," ungkapnya.

Ia menyebut motif utama tersangka diduga karena faktor ekonomi untuk membiayai gaya hidup mewah.

“Pelaku juga sempat bilang ke pacarnya atau anak korban untuk keluar dari rumah tinggal di hotel yang per malamnya Rp 2 juta, nanti biayanya biar dia (pelaku) yang nanggung, padahal itu dari uang korban,” jelasnya. 

Saat ini, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 450 KUHP dan/atau Pasal 446 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dua pria yang diduga membantu proses penyekapan terhadap korban.

“Nah, kita sedang dalami pelaku termasuk dua orang yang menyekap dan ada indikasi pelaku-pelaku lainnya. Nanti akan kita kembangkan dari keterangan pelaku yang ditangkap,”ujarnya.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca juga: ERIN Minta Polisi Usut Dalang di Balik Laporan Tuduhan Aniaya ART: Semua Akan Terlihat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved