Kasus Korupsi

Pejabat Bea Cukai Lari Terbirit-birit Usai Diperiksa KPK, Takut Ditanyai Wartawan

Ahmad Dedi alias Dedi Congor lari terbirit-birit usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KABUR HINDARI WARTAWAN: PNS Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor lari terbirit-birit menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com -  Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor jadi sorotan.

Dia lari terbirit-birit usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026). 

Ahmad Dedi merupakan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, 

HINDARI WARTAWAN — PNS Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor Lari menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
HINDARI WARTAWAN — PNS Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor Lari menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (TRIBUN MEDAN)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Namun usai diperiksa penyidik KPK, Ahmad Dedi lari menghindari kejaran wartawan 

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Dedi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana bahan hitam terlihat keluar dari pintu Gedung KPK pada pukul 15.43 WIB.

 

Ia sebelumnya diketahui tiba di gedung antirasuah tersebut sejak pukul 10.07 WIB. 

Peristiwa tak terduga terjadi saat awak media yang sudah menunggunya berupaya menghampiri untuk meminta keterangan terkait materi pemeriksaan.

Alih-alih memberikan jawaban kepada wartawan, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jawa Timur II ini langsung mengambil langkah seribu. 

Larinya terhitung sangat cepat, membuat para pewarta hanya bisa mengekor di belakangnya. 

Pelarian Dedi baru berhenti ketika ia masuk ke Royal Kuningan Hotel, sebuah hotel yang letaknya bersebelahan langsung dengan Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, pihak KPK belum mengungkap secara spesifik materi pemeriksaan apa yang dikonfirmasi oleh penyidik kepada Dedi. 

Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemanggilan saksi-saksi terkait kasus rasuah di instansi kepabeanan tersebut.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Selain Ahmad Dedi, pada hari yang sama tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang masih dalam tahap penyidikan. 

Mereka adalah sosok pengusaha yang dijuluki Crazy Rich Semarang bernama Heri Setiyono alias Heri Black, serta dua karyawan swasta yakni Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi.

Pemanggilan para saksi ini merupakan langkah KPK dalam mengusut tuntas sengkarut korupsi importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo. 

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, tiga bos PT Blueray Cargo didakwa telah menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total nilai mencapai Rp 63,1 miliar. 

Uang pelicin tersebut diberikan agar pihak Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang-barang impor ilegal atau bermasalah milik PT Blueray bisa melenggang masuk ke Indonesia tanpa prosedur pemeriksaan fisik.

Dalam rangkaian perkara pengurusan cukai dan pengaturan jalur masuk importasi ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan sejumlah petinggi DJBC sebagai tersangka. 

Beberapa di antaranya adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Dari pengembangan penyidikan pada akhir Februari lalu, terungkap pula adanya safe house di Jakarta Pusat dan Ciputat yang digunakan untuk menyimpan uang operasional hasil dugaan korupsi. 

Baca juga: Ahmad Al Misry Diduga Sudah Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri

Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang totalnya mencapai lebih dari Rp 5,19 miliar.

Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris, Everton 3-3 Man City, Arsenal Diuntungkan, Chelsea Kalah

Sumber: tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved