Berita Viral

RSUD Daud Arif Terancam Dibekukan Buntut Tewasnya Dokter Magang Myta Aprilia Azmy

RSUD Daud Arif terancam dibekukan Kemenkes buntut tewasnya dokter muda Myta Aprilia Azmy

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kasus kematian dr. Myta Aprilia Azmy memicu sorotan nasional karena diduga terkait beban kerja berlebih hingga 12 jam per hari dan tetap bertugas malam meski dalam kondisi sakit. dr. Myta Aprilia Azmy adalah dokter muda lulusan Universitas Sriwijaya yang meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026), saat menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. 

TRIBUN-MEDAN.COMRSUD Daud Arif terancam dibekukan Kemenkes buntut tewasnya dokter muda Myta Aprilia Azmy.

Adapun buntut kasus tewasnya dokter Myta Aprilia Azmy, RSUD KH Daud Arif terancam dibekukan.

Sebelumnya, dokter muda bernama dr. Myta meninggal dunia diduga karena mengalami beban kerja berlebih serta perlakuan yang tidak manusiawi selama bertugas.

Ia diduga bekerja hingga 12 jam per hari dan tetap bertugas meski dalam kondisi sakit.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan fakta baru terkait kasus tewasnya dokter muda lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) tersebut.

Fakta baru itu adalah rekaman voice note dr Myta yang ia kirim ke rekan sesama dokter internship sebelum meninggal dunia.

Baca juga: RESPONS Polrestabes Semarang Soal Wanita Ngaku Anak Perwira Bikin Lomba Komentar Rasis di Medsos

Isi voice note tersebut menyampaikan kondisi kesehatan dr Myta.

Rekaman tersebut diperdengarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, dalam konferensi pers hasil investigasi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan akan mengambil tindakan drastis menyusul wafatnya dokter internship lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Myta Aprilia Azmy.

Kemenkes tidak menutup kemungkinan untuk membekukan wahana internship jika investigasi membuktikan adanya eksploitasi beban kerja atau kelalaian standar operasional.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan langkah tegas ini mencakup pembekuan sementara fasilitas kesehatan yang terlibat hingga proses evaluasi dan perbaikan tuntas dilakukan.

Baca juga: Pria di Tapteng Cabuli Anak di Bawah Umur, Awalnya Pelaku Berniat Mencuri di Rumah Korban

"Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat," ujar Aji dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2026), dikutip dari Tribun Sumsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, menjelaskan dr Myta mulai mengalami keluhan kesehatan ketika menjalani stase di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kuala Tungkal pada 26 Maret 2026.

Meski dalam kondisi sakit, dr Myta disebut tetap menjalankan tugas di Unit Gawat Darurat (UGD).

Temuan tersebut turut dibenarkan Wakil Ketua II Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya (IKA Unsri), dr. Legiran, M.Kes., Sp.OT, yang ikut serta dalam investigasi di RSUD Kuala Tungkal.

Ia mengatakan, pihaknya bersama tim audit investigasi Kemenkes menemukan fakta tersebut saat turun langsung ke lapangan pada Senin (4/5/2026).

“Iya memang benar faktanya demikian. Kami bersama tim audit investigasi dari Kemenkes di lapangan pada Senin lalu menemukan seperti itu,” kata dr. Legiran saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, minim perhatian dan empati terhadap kondisi dr Myta selama menjalani program internship menjadi hal yang sangat disayangkan.

Ia menilai sejak awal kondisi kesehatan dr. Myta seharusnya mendapat penanganan dan mitigasi serius.

“Sangat disayangkan tampak tidak ada perhatian, kepedulian, apalagi minimal empati dari wahana, dalam hal ini dokter pendamping maupun SDM lainnya di sana,” ujarnya.

Baca juga: Viral Lansia di Medan Diduga Terjebak dan Tak Ada Akses Keluar Rumah, Camat Ungkap Fakta Sebenarnya

Ia menilai proses sakit yang dialami dr Myta berlangsung cukup lama, bukan hanya satu atau dua hari, melainkan lebih dari satu bulan sejak akhir Maret 2026.

Karena itu, dr Myta semestinya diberikan waktu istirahat dan pemeriksaan intensif, bukan tetap dibebani tugas.

“Seharusnya sejak awal ketika ada gejala sakit, dr. MAA segera dimitigasi, diminta istirahat, libur dulu, diperiksa intensif, dan tidak ditakut-takuti prolong atau mengganti di akhir internship,” katanya.

Lebih lanjut, dr. Legiran mengapresiasi langkah cepat Kemenkes yang berencana melakukan perubahan kebijakan terkait program internship dokter.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi kabar baik bagi IKA FK Unsri.

“Artinya surat yang kami layangkan memang boleh dikata 90 persen benar apa adanya,” ujarnya.

Ia juga menyambut baik keputusan memulangkan seluruh peserta internship dari RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal demi menjamin keselamatan mereka.

“Yang lebih menggembirakan lagi, semua peserta internship di sana dipulangkan. Ini sesuai harapan kami agar keselamatan mereka terlindungi,” tambahnya.

Selain itu, IKA Unsri berharap Majelis Disiplin Profesi (MDP) dapat bekerja secara profesional dalam memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran disiplin oleh dokter maupun tenaga kesehatan terkait kasus tersebut.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Bangkapos

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved