Kasus Korupsi
Ebenezer Blak-blakan Bersedia Dihukum Mati, Kalau Terbukti Saya Memeras Pengusaha
Sidang tuntutan perkara yang menjerat Noel bakal digelar 18 Mei mendatang.
TRIBUN-MEDAN.com - Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel kembali mengungkapkan, bahwa dirinya bersedia dihukum mati jika terbukti melakukan pemerasan pengusaha Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Noel terjerat kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dirinya menjabat sebagai wakil menteri Ketenagakerjaan.
Diketahui sidang tuntutan perkara yang menjerat Noel bakal digelar 18 Mei mendatang.
"Biarlah majelis hakim yang mengambil keputusan. Kita berharap tetap pada komitmen saya, kalau memang terbukti saya memeras pengusaha PJK3 hukum mati," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Namun jika tidak terbukti, Noel menyatakan perkaranya sebagai sebuah musibah.
Ia meminta hukuman seadil-adilnya.
"Tapi jika tidak anggap ini sebuah coba untuk saya, saya hanya minta hukuman seadil-adilnya. Saya tidak bisa menghindarkan hukuman buat saya kok," terangnya.
Sementara itu pada jalannya persidangan agenda pemeriksaan terdakwa, Noel Ebenezer mengaku bersalah di hadapan majelis hakim.
"Berkenaan dengan sikap batin Saudara sebagai seorang Wamen, yang ingin saya tanyakan, pantaskah seorang Wamen menerima pemberian Rp3 M dan Ducati dari seseorang yang Saudara katakan dia orang bermasalah di Kemenaker?" tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana di persidangan.
Menjawab hal itu Noel mengaku bersalah kepada majelis hakim.
"Iya, saya mengaku bersalah, Yang Mulia," jawab Noel.
Majelis hakim menanyakan apakah dirinya menyesal.
"Sangat menyesal, Yang Mulia. Dan malu saya," jelas Noel.
Diketahui dalam perkara ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.
Diduga Menerima Dana Rp 3 Miliar
Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini yakni:
1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
6. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
7. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
9. Supriadi (SUP) – Koordinator.
10. Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
11. Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
Aliran Dana ke Mantan Menteri Ida Fauziah
Noel, merespons soal aliran uang nonteknis perkaranya kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang mencuat dalam persidangan.
Noel menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada penyidik dan mengaku kini hanya fokus menghadapi proses persidangan yang menjeratnya.
"Itu domain penyidik lah, saya sudah punya beban hidup, begini saja sudah berat hidup saya," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
"Biarlah itu Bobby yang bertanggung jawabkan lah. Fokus saya cuma persidangan saya saja dulu," jelasnya.
Diketahui pada sidang sebelumnya, terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro mengungkap, aliran uang nonteknis dari proses sertifikasi lisensi K3 mengalir ke mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Dana tersebut, dijelaskannya, digunakan untuk mendukung kegiatan Ida Fauziah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (dapil) Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Mulanya jaksa di persidangan menanyakan terkait uang nonteknis proses sertifikasi lisensi K3 dipergunakan untuk apa saja.
"Terus kemudian terkait dengan uang, kan tadi Saudara mengatakan ada yang ke pimpinan, ada yang ke Saudara. Apakah uang-uang yang Saudara terima itu selain daripada untuk pimpinan, untuk dibagi-bagi, ada yang digunakan untuk kegiatan kantor sehingga mengurangi uang yang ada di saudara?" tanya jaksa di persidangan, PN Tipikor Jakpus, Rabu (6/5/2026).
Jaksa lalu minta kejelasan kegiatan apa yang diakomodasi.
"Yang pertama, mulai dari 2019 sampai 2022, pada saat itu posisi saya sebagai Kepala Sesi dan Subkoordinator. Jadi terkait dengan belangko, semua diminta untuk saya cover. Itu setiap bulannya sekitar Rp200 juta untuk pembayaran belangko," jawab Bobby.
Bobby melanjutkan terkait dengan kegiatan kedinasan dalam kota setiap kegiatan membutuhkan Rp150 juta. Sementara untuk yang di luar kota nilainya lebih besar, sekitar Rp200 juta.
"Dan ada beberapa kegiatan di 2024 itu saya diminta oleh Pak Heru untuk meng-cover kegiatan di Dapil dari Bu Menteri (Ida Fauziah) itu di Jakarta Selatan itu ada sekitar 3 kegiatan," ucap Bobby.
Jaksa lalu minta kejelasan terkait kegiatan di dapil tersebut.
"Jadi pada saat itu di 2024, Bu Menteri itu ingin menyalonkan diri sebagai DPR. Nah kemudian Dapil beliau itu di Jakarta Selatan dan di Jakarta Pusat. Dan saya diminta untuk membantu melaksanakan kegiatan di sana," ucap Bobby.
Jaksa menanyakan berapa total biaya kegiatan tersebut.
"Setiap kegiatan Rp200 juta, total kegiatan dalam satu tahun itu mulai dari 2019, setiap tahunnya ada sekitar 4 sampai 5 kegiatan," jawab Bobby.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: ASUS Expertbook Ultra Resmi Diluncurkan: Tipis Tapi Mampu Menahan Beban 100 Kg
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Immanuel-Ebenezer-alias-Noel-tampil-beda-mengenakan-peci-hitam.jpg)