Kecelakaan Bus ALS di Muratara

SOSOK Maleh Sopir Cadangan ALS Kecelakaan, Sedang Istirahat dalam Bus: Keluarga Sempat tak Percaya

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari pihak manajemen PO ALS, pada saat kejadian Zulpan sedang tidak berada di balik kemudi. 

Tayang:
Sripoku/Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Amir Husin adik ipar dari sopir serep bus ALS Zulpan Effendi alias Maleh (40) yang menjadi korban dalam tragedi kecelakaan di Muratara saat tiba di RS Bhayangkara Palembang, Kamis (7/5/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Maleh sopir cadangan ALS yang kecelakaan di Musi Rawas Utara (Muratara). 

Maleh diketahui sedang istirahat dalam bus saat kecelakaan itu terjadi.

Keluarga Maleh alias Zulpan Effendi pun mendatangi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Kamis (7/5/2026) sore.

Baca juga: Raffi Ahmad Terpukau Lihat Warenhuis, Siap Kolaborasi Bangun Ekosistem Kreatif di Medan

Amir Husin (34), adik ipar korban, mengaku terkejut saat menerima kabar duka pada Rabu malam sekira pukul 18.00 WIB.

Pihak keluarga yang berdomisili di Lampung langsung bertolak ke Palembang setelah memastikan nomor polisi bus yang terlibat kecelakaan adalah armada yang biasa dibawa oleh Zulpan.

"Awalnya kami tidak percaya. Setelah dicek nomor polisinya, ternyata benar itu mobil yang sering dibawa almarhum. Satu mobil itu ada dua sopir yang gantian bawa," ujar Amir saat ditemui di RS Bhayangkara.

Baca juga: SIASAT Licik Kiai Cabul di Pati Saat Dikejar Polisi, Pindah-pindah Kota Bahkan Sampai ke Jakarta

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari pihak manajemen PO ALS, pada saat kejadian Zulpan sedang tidak berada di balik kemudi. 

Korban diketahui tengah beristirahat di dalam bus, sementara kemudi dipegang oleh rekan sopirnya.

Hingga saat ini, proses identifikasi jenazah Zulpan masih berlangsung. 

SOSOK Maleh Sopir Cadangan ALS Kecelakaan, Sedang Istirahat dalam Bus: Keluarga Sempat tak Percaya
BERI KETERANGAN - Amir Husin adik ipar dari sopir serep bus ALS Zulpan Effendi alias Maleh (40) yang menjadi korban dalam tragedi kecelakaan di Muratara saat tiba di RS Bhayangkara Palembang, Kamis (7/5/2026)

Amir menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah meminta sampel darah untuk uji DNA, namun prosedur tersebut harus dilakukan oleh saudara kandung korban.

"Kami masih menunggu saudara kandung almarhum yang sedang dalam perjalanan dari Kota Bogor. Kami berharap proses identifikasi ini bisa berjalan cepat agar jenazah bisa segera kami bawa pulang," tambah Amir.

Zulpan Effendi merupakan satu dari belasan korban tewas dalam tabrakan hebat antara Bus ALS dan truk tangki minyak di Jalinsum Muratara pada Rabu (6/5) siang. 

Saat ini, tim DVI Polda Sumsel masih terus melakukan pemeriksaan medis dan pencocokan data post-mortem terhadap seluruh korban yang dibawa ke RS Bhayangkara Palembang.

ALS Koreksi Jumlah Korban

Direktur Utama PT ALS, Chandra Lubis, memberikan koreksi terhadap angka korban kecelakaan maut yang menimpa salah satu armada busnya di Sumatra Selatan.

Dalam konferensi pers di Medan pada Kamis (7/5/2026), Chandra mengungkapkan bahwa total orang yang berada di dalam bus saat kejadian mencapai 18 orang.

Rincian terbaru menunjukkan sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban meninggal dunia terdiri dari 11 orang penumpang dan 3 kru bus yang mencakup dua sopir serta satu kernet.

Sementara itu, empat orang yang masih dirawat terdiri dari satu kru bus dan tiga orang penumpang.

Chandra Lubis menjelaskan bahwa pada awalnya hanya terdata 5 penumpang yang naik dari Semarang, namun jumlahnya bertambah karena adanya aktivitas penumpang naik-turun di perjalanan.

Berdasarkan keterangan awal dari kru yang selamat, kecelakaan dipicu oleh upaya pengemudi yang mencoba mengelakkan lubang di jalan yang kondisinya buruk.

Sopir bus terpaksa mengambil jalur ke arah kanan untuk menghindari kerusakan jalan tersebut, hingga akhirnya terjadi tabrakan maut.

Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban, Tekankan Pentingnya Manifes
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatra Utara, Naswen Andenurdin, menegaskan bahwa seluruh korban kecelakaan bus ALS telah dijamin sesuai peraturan perundang-undangan.

Setiap korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah.

Bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan dengan jumlah maksimal sebesar Rp20 juta.

Selain itu, terdapat pula santunan untuk cacat tetap dengan nilai maksimal Rp50 juta serta bantuan biaya pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris.

Naswen menyatakan bahwa proses pencairan santunan akan dilakukan segera setelah proses identifikasi korban di RS Bhayangkara Palembang selesai dilakukan oleh pihak berwenang.

Kejadian ini juga menjadi catatan penting bagi pihak Jasa Raharja mengenai krusialnya data manifes penumpang yang akurat dalam setiap perjalanan.

"Data manifes menjadi sesuatu yang prinsip dan harus kita penuhi ke depannya," tegas Naswen mengingat kendala informasi yang sempat terjadi di awal penanganan.

Di sisi lain, PT ALS berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan operasional guna menjaga reputasi perusahaan sebagai legenda transportasi di Indonesia.

Manajemen ALS juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara yang telah memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dan pihak perusahaan.

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved