Berita Viral
KONDISI Bocah SD Korban Pelecehan Oknum TNI Sertu MB Alami Depresi Berat, Membisu hingga Cakar Tubuh
Kondisi bocah SD berinisial A (12) korban pelecehan oknum TNI Sertu MB di Konawe Selatan begitu memilukan
Kami terus berupaya agar korban mendapatkan pemulihan yang lebih baik,” jelasnya.
Baca juga: Alasan BEM IPB Tolak Dapur MBG di Kampus, Tulis Surat untuk Kepala BGN Dadan: Rakyatmu Sudah Muak
Saat ini, keluarga masih terus berkoordinasi dengan tenaga profesional untuk memberikan perawatan intensif bagi psikologis korban.
Di sisi lain, harapan besar digantungkan pada proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak keluarga mendesak agar proses hukum terhadap Sertu MB dari Kodim 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilakukan secara transparan dan tegas.
Awal mula dugaan asusila oknum TNI, Sertu MB, terhadap seorang murid sekolah dasar di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, mengatakan Sertu MB merupakan kerabat dekat kliennya.
Berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum, perbuatan ini tidak terjadi dalam satu peristiwa tunggal, melainkan rangkaian tindakan repetitif.
Baca juga: Baru Nikah, Permintaan Terakhir Ariyanto Sopir Tangki Tewas Adu Kambis vs Bus ALS
Andre menjelaskan rangkaian peristiwa ini bermula dari kedekatan geografis dan ikatan keluarga.
Letak kediaman Sertu MB yang berdekatan dengan sekolah korban menjadi pintu masuk terjadinya eksploitasi tersebut.
"Antara rumah pelaku dan sekolah korban ini jaraknya sangat dekat. Karena masih ada hubungan kerabat, korban sering singgah di rumah pelaku sepulang sekolah untuk beristirahat atau sekadar menunggu jemputan," jelas Andre, Kamis (30/4/2026).
Kondisi rumah yang dianggap sebagai "ruang aman" bagi korban—mengingat adanya anak pelaku yang seumuran—justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Di sela-sela interaksi sosial yang tampak wajar di mata keluarga, Sertu MB diduga melakukan tindakan asusila tersebut secara berulang.
Andre Darmawan menegaskan pengakuan anak yang berusia 14 tahun ini diperkuat dengan temuan medis.
Hasil visum menunjukkan adanya bukti fisik kekerasan yang selaras dengan keterangan korban mengenai frekuensi perbuatan terduga pelaku.
"Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut dilakukan berkali-kali. Hasil visum pun telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan," jelas Andre.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ILUSTRASI-TNI.jpg)