Berita Viral
KRONOLOGI Mujiono Kades Tewas di Kantor Desa, Cari Cara Akhiri Hidup, Terlilit Utang Rp370 Juta
Ada jejak digital di ponsel miliknya yang ada riwayat pencarian soal cara bagaimana mengakhiri hidup.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi Mujiono kepala desa tewas di kantor desa.
Sebelum meninggal, Mujiono sempat mencari cara akhiri hidup di internet.
Ternyata sang kades terlilit utang Rp370 juta.
Baca juga: Ikuti Ibu Diam-diam karena Takut Jadi Korban Penipuan, Sang Anak Justru Temukan Bukti Perselingkuhan
Seorang kades di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, nekat menghilangkan nyawanya sendiri.
Mujiono ditemukan tewas di dalam kantor balai desa pada Minggu (3/5/2026) pukul 16.00 WIB.
Semua bermula saat saksi mata Khozim hendak melakukan tugasnya melakukan bersih-bersih.
Ia kemudian dikejutkan dengan melihat Kades Mujiono dalam kondisi terduduk.
Baca juga: TRAGIS Nasib Balita Perempuan Berusia 4 Tahun Meninggal Dunia setelah Dirudapaksa Kakeknya Sendiri
Anehnya, di bagian leher terlilit selang air yang tersambung di ventilasi udara.
Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto membenarkan hal tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban."
"Untuk sementara, kami masih menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab kematian sebagai bagian dari pendalaman kasus,” katanya, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (4/5/2026).
Kabar meninggalnya Mujiono juga dibagikan akun Instagram resmi @desa.buncitan.
Pihak desa meminta publik menunggu hasil pendalaman dari polisi.
Berikut keterangan lengkap Desa Buncitan:
Mengingat banyaknya informasi yang beredar, kami memohon dengan sangat kepada seluruh pihak untuk tidak membuat, menyebarkan foto dan video, atau mempercayai spekulasi maupun asumsi yang tidak berdasar terkait musibah ini.
Saat ini, kami sepenuhnya menyerahkan dan mengikuti proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Kami masih menunggu hasil otopsi resmi dari pihak berwenang.
Mari kita bersama-sama menghormati proses hukum dan medis yang sedang berlangsung, serta menjaga perasaan keluarga yang ditinggalkan dengan menunggu keterangan resmi.
Mohon doa terbaiknya. Terima kasih.
Sosok Mujiono
Dilansir dari Tribunnews.com, kades tersebut bernama Mujiono.
Ia merupakan pria kelahiran 1971.
Mujiono tutup usia di umur 55 tahun.
Baca juga: Ancaman Penjara di Bawah 5 Tahun dan Kooperatif, Jadi Alasan Wakil DPRD Deli Serdang Tak Ditahan
Dia sebelumnya menjabat sebagai kades Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Dia terpilih menjadi orang nomor satu di Desa Buncitan setelah menang di Pilkades Serentak Sidoarjo pada 2020 lalu.
Suara Mujiono berhasil mengungguli empat calon lainnya.
Pada akhirnya, Mujiono dilantik dan diambil sumpahnya bersama kades-kades terpilih di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, pada 3 Maret 2021 lalu.
Dikutip dari kanal YouTube Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pelantikan dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang kala itu masih dijabat Ahmad Muhdlor dan Subandi.
Mujiono sebetulnya masih akan menjabat sampai 2029 mendatang.
Pada Juni 2024 lalu, sebanyak 242 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/06/2024).
Jabatan diperpanjang, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, artinya ada tambahan dua tahun masa bakti.
Hal ini sesuai Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Terjerat Utang
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma memastikan Mujiono tewas karena akhiri hidup.
Bukti-bukti di lapangan menguatkan hal tersebut.
Mulai dari rekaman CCTV yang memperlihatkan Mujiono sudah mempersiapkan selang air sedari pagi.
Ada jejak digital di ponsel miliknya yang ada riwayat pencarian soal cara bagaimana mengakhiri hidup.
Baca juga: TAGIH Biaya Berobat, ART yang Ngaku Dianiaya Erin Masih Sering Merasa Pusing Hingga Luka Cakaran
Motif sementara, Mujiono sedang terlilit utang.
"Ada permasalahan utang piutang terkait jual beli tanah sekitar Rp270 juta yang jatuh tempo bulan ini."
"Selain itu, korban juga memiliki utang kepada salah satu ketua RW sebesar Rp100 juta," urai AKP Siko, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KRONOLOGI-Mujiono-Kades-Tewas-di-Kantor-Desa-Cari-Cara-Akhiri-Hidup-Terlilit-Utang-Rp370-Juta.jpg)