Berita Viral

PENYEBAB PT KAI Digugat Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Rp100 M, Berawal dari SMS 2 Jam Usai Tragedi

Bukannya berisi panduan evakuasi atau pengecekan kondisi keselamatan, pesan tersebut justru berisi informasi administratif.

Tayang:
TRIBUNNEWS
EVAKUASI KORBAN - Konidisi kereta yang bertabrakan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Namun ia menegaskan tidak mengincar keuntungan pribadi dari nilai tersebut.

"Gugatan saya tentang nilai, saya sudah menyatakan materiil kurang lebih Rp 800.000 hanya sebesar harga tiket saya, akan tetapi Rp100 Miliar tersebut diperuntukkan korban meninggal dunia atau luka, dan Penggugat (saya) tidak akan mengambil sedikit pun," jelas Ronald.

Baca juga: Datangi Bareskrim, Ahmad Dhani Beber Dugaan Pelaku yang Hilangkan Akun Instagramnya

Ronald mengatakan hal tersebut menurutnya bukan hanya soal nyawa. Melalui gugatan atau tuntutan tersebut, ia berharap agar setiap perusahaan negara belajar bagaimana menghormati hak-hak hidup seseorang atau masyarakat.

"Oleh karena apabila memang harus ada perbaikan sistem Good Corporate Governance (GCG), bukan menggampangkan dengan memberikan santunan saja," lanjutnya.

Adapun pihak yang digugat tidak hanya PT KAI (Persero), tetapi juga sejumlah entitas lain yang disebut dalam perkara ini, yakni:

PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Danantara (entitas pengelola)
PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)
PT Trinusa Travelindo

Pemilihan Pengadilan Negeri Bandung dilakukan karena kantor pusat PT KAI berada di wilayah tersebut.

Rolland bersama tim kuasa hukum dari Potu and Partners Law Office, Gesang Taufikurochman, dijadwalkan menggelar konferensi pers di PN Bandung pada Rabu (6/5/2026) untuk menjelaskan lebih rinci materi gugatan.

Hingga berita ini diturunkan, PT KAI (Persero) dan pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved