Berita Viral
Fakta Pahit Kasus Oknum Kiai Cabuli 50 Santriwati, Korban Didominasi Anak Yatim Piatu
oknum kiai di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati.
Sikap diam aparat dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selly menegaskan pentingnya akuntabilitas aparat dalam setiap laporan kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak di lingkungan pendidikan.
Selain penegakan hukum, Selly meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Komnas Anak untuk segera memberikan pendampingan psikososial berkelanjutan kepada para korban.
Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pesantren, termasuk peran Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Dirjen Pontren).
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan keagamaan harus menjadi ruang paling aman bagi anak, bukan sebaliknya," tuturnya.
Negara Diminta Responsif, Jangan Tunggu Kasus Membesar
Selly menekankan bahwa kasus di Pati harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama negara, agar lebih responsif terhadap laporan kekerasan.
Ia mengingatkan bahwa keberanian korban untuk melapor harus diimbangi dengan tindakan cepat dari aparat.
“Negara tidak boleh kalah cepat dari pelaku. Setiap laporan kekerasan harus ditindak segera, bukan menunggu bertahun-tahun hingga kasus membesar," imbuh Selly.
Digeruduk Massa
Rumah Ashari, seorang pengasuh lembaga pendidikan di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, digeruduk sekelompok orang pada, Sabtu siang (2/5/2026).
Ribuan orang yang dikomandoi oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) bersama pemuda setempat melakukan aksi penggerudukan Ashari, karena alasan khusus.
Ashari diduga melakukan perbuatan bejat yaitu kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.
Kediaman Ashari sendiri berada di area yang sama dengan pondok pesantren putri, lokasi kejadian.
Ahmad Nawawi, perwakilan pemuda Desa Tlogosari, menyatakan bahwa tindakan Ashari telah mencoreng institusi pesantren serta organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Meskipun, belakangan terungkap bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak berafiliasi resmi dengan RMI NU.
Ahmad mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah tercium lama.
santriwati
Pencabulan Santriwati di Jateng
Tribun-medan.com
Berita Viral
Pesantren Tlogowungu
pencabulan
| Motif Sebenarnya Eks Menantu Otaki Pembunuhan Dumaris, Ternyata Berencana Habisi 4 Orang |
|
|---|
| Identitas Lengkap 4 Pelaku Pembunuhan Dumaris Sitio, Tampang Wajah Pelaku yang Diciduk di Binjai |
|
|---|
| Terungkap Motif Pembunuhan Dumaris Br Sitio, Awal Mula Ditangkapnya 2 Pelaku di Binjai |
|
|---|
| Kasus Perampokan-Pembunuhan Dumaris Sitio, Pelaku Utama dari Menantu Terhormat ke Lingkaran Gelap |
|
|---|
| SOSOK Iswandi Kalapas Blitar, Sehari Menjabat Bongkar Jual Beli Sel VVIP Rp60 Juta ke Napi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelecehan-santriwati-hamil-tribunmedan1.jpg)