Berita Viral

Fakta Pahit Kasus Oknum Kiai Cabuli 50 Santriwati, Korban Didominasi Anak Yatim Piatu

oknum kiai di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/(Tribun Jateng)
PELECEHAN - Warga memasang spanduk kecaman saat menggeruduk rumah pengasuh ponpes di Pati yang diduga terlibat kasus pencabulan santriwati. 

Sikap diam aparat dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Selly menegaskan pentingnya akuntabilitas aparat dalam setiap laporan kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak di lingkungan pendidikan.

Selain penegakan hukum, Selly meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Komnas Anak untuk segera memberikan pendampingan psikososial berkelanjutan kepada para korban.

Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pesantren, termasuk peran Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Dirjen Pontren).

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan keagamaan harus menjadi ruang paling aman bagi anak, bukan sebaliknya," tuturnya.

Negara Diminta Responsif, Jangan Tunggu Kasus Membesar

Selly menekankan bahwa kasus di Pati harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama negara, agar lebih responsif terhadap laporan kekerasan.

Ia mengingatkan bahwa keberanian korban untuk melapor harus diimbangi dengan tindakan cepat dari aparat.

“Negara tidak boleh kalah cepat dari pelaku. Setiap laporan kekerasan harus ditindak segera, bukan menunggu bertahun-tahun hingga kasus membesar," imbuh Selly.

Digeruduk Massa

Rumah Ashari, seorang pengasuh lembaga pendidikan di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, digeruduk sekelompok orang pada, Sabtu siang (2/5/2026).

Ribuan orang yang dikomandoi oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) bersama pemuda setempat melakukan aksi penggerudukan Ashari, karena alasan khusus.

Ashari diduga melakukan perbuatan bejat yaitu kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.

Kediaman Ashari sendiri berada di area yang sama dengan pondok pesantren putri, lokasi kejadian.

Ahmad Nawawi, perwakilan pemuda Desa Tlogosari, menyatakan bahwa tindakan Ashari telah mencoreng institusi pesantren serta organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Meskipun, belakangan terungkap bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak berafiliasi resmi dengan RMI NU.

Ahmad mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah tercium lama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved