Berita Viral
Fakta Pahit Kasus Oknum Kiai Cabuli 50 Santriwati, Korban Didominasi Anak Yatim Piatu
oknum kiai di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pesantren Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sebelumnya diberitakan, oknum kiai di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan kasus ini terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.
Namun, baru pada 2024 korban berani melapor ke polisi.
Adapun, polisi telah menetapkan AS, oknum kiai sebagai tersangka kasus pencabulan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin.
"Kalau ada kata lebih dari ‘biadab’ saya pikir pantas disematkan kepada pelaku. Dan siapapun yang terlibat, hukuman seumur hidup wajib diberlakukan kepadanya," kata Selly kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Selly juga menyoroti dugaan kelalaian aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
Berdasarkan informasi awal, korban sebenarnya telah melapor sejak tahun 2024, namun laporan tersebut diduga tidak ditindaklanjuti secara optimal hingga beberapa hari terakhir.
Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan respons cepat aparat dalam melindungi korban.
50 Korban Didominasi Anak Yatim Piatu
Kasus ini disebut menjadi tamparan keras bagi negara dan lingkungan pendidikan keagamaan.
Selly mengungkapkan, jumlah korban mencapai sekitar 50 santriwati yang sebagian besar merupakan anak yatim piatu.
"Dengan 50 korban santriwati yang didominasi anak yatim piatu ini menunjukkan adanya kegagalan sistematik perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama," ujarnya.
Mengutip pernyataan Ketua DPR Puan Maharani, Selly mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan disampaikan terbuka kepada publik.
Ia juga menyoroti lambatnya kinerja aparat penegak hukum (APH) di Polresta Pati yang dinilai tidak responsif terhadap laporan korban.
"Selidiki pula APH yang abai terhadap kasus ini. Kalau perlu pecat mereka, karena mengabaikan masyarakat. Mereka tidak pantas mendapatkan gaji dari negara yang berasal dari uang rakyat," tegasnya.
Diduga Langgar UU TPKS dan Perlindungan Anak
santriwati
Pencabulan Santriwati di Jateng
Tribun-medan.com
Berita Viral
Pesantren Tlogowungu
pencabulan
| Motif Sebenarnya Eks Menantu Otaki Pembunuhan Dumaris, Ternyata Berencana Habisi 4 Orang |
|
|---|
| Identitas Lengkap 4 Pelaku Pembunuhan Dumaris Sitio, Tampang Wajah Pelaku yang Diciduk di Binjai |
|
|---|
| Terungkap Motif Pembunuhan Dumaris Br Sitio, Awal Mula Ditangkapnya 2 Pelaku di Binjai |
|
|---|
| Kasus Perampokan-Pembunuhan Dumaris Sitio, Pelaku Utama dari Menantu Terhormat ke Lingkaran Gelap |
|
|---|
| SOSOK Iswandi Kalapas Blitar, Sehari Menjabat Bongkar Jual Beli Sel VVIP Rp60 Juta ke Napi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelecehan-santriwati-hamil-tribunmedan1.jpg)