Berita Viral
Kain Kasa Tertinggal di Ketiak, Yayuk Laporkan RS, Pilu Bekas Operasi Membengkak Hingga Pecah
Bekas luka operasi tersebut bengkak besar hingga akhirnya pecah dan terlihat ada kain kasa yang tertinggal di dalamnya.
Selain pihak rumah sakit, Yayuk bersama penasihat hukumnya, Santoso, juga melaporkan dokter IGPS yang melakukan operasi kepadanya.
Selain itu, Yayuk juga membuat laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Tanggapan Rumah Sakit
Menanggapi laporan tersebut, legal RS Era Medika, Rusdi Adnani mengatakan, langkah hukum yang dilakukan Yayuk masih prematur.
Menurutnya, dalam dunia medis, ada prosedur yang harus dilakukan untuk membuktikan ada kesalahan penanganan para pasien, yang diatur dalam Undang-undang Kesehatan.
"Tidak bisa serta merta disimpulkan terjadi malapraktik. Harus ada audit internal maupun profesi," jelasnya.
Secara internal, ada komite medis yang akan meneliti jika ada kesalahan prosedur.
Sedangkan dari sisi profesi dokter bedah ada Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Keduanya harus melakukan pemeriksaan lebih dulu sebelum menyimpulkan ada tidaknya kesalahan prosedur.
Baca juga: Polsek Gunung Malela Imbau Warga Tetap Tenang Usai Sebuah Makam Dibongkar oleh OTK
"Kami secara profesi juga akan berkoordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Semua organisasi profesi ada kolegiumnya, ada kode etiknya," tegas Rusdi.
Lanjutnya, pihak rumah sakit dan dokter IGPS telah melakukan penanganan pasien sesuai prosedur baku yang digariskan undang-undang.
Setelah kasus Yayuk mencuat, pihak komite medis akan mengagendakan audit internal.
Masih menurut Rusdi, dalam layanan kepada pasien tidak hanya ada dokter, namun banyak pihak yang terlibat termasuk perawat.
Sementara dari eksternal, pemeriksaan akan dilakukan MDP.
"Jadi belum bisa masuk pada pokok masalah, karena semua prosedur ini harus dilalui lebih dulu," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-operasi-caesar1.jpg)