Berita Viral

Sasar Anak Yatim dan Kurang Mampu, Kiyai Cabuli 50 Santriwati di Ponpes, Iming-imingi Sekolah Gratis

Pelaku juga mendekati korban dengan memanfaatkan posisinya sebagai pengajar yang harus dihormati dan ditaati.  

Tayang:
freepik
PELECEHAN - Sasar anak yatim dan kurang mampu, Kiyai cabuli 50 santriwati di Ponpes. Pelaku mengiming-imingi sekolah gratis untuk korban. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sasar anak yatim dan kurang mampu, Kiyai cabuli 50 santriwati di Ponpes.

Pelaku mengiming-imingi sekolah gratis untuk korban.

Ia juga mengancam jika korban tak mengikuti keinginannya.

Baca juga: SKENARIO Inter Milan Scudetto Akhir Pekan Ini, Napoli da AC Milan Bisa Lolos Liga Champions

Modus kiyai bejat yang diduga menodai sekitar 50 santriwati di pondok pesantren (Ponpes) terungkap.

Pelaku memanfaatkan perihal guru harus dihormati lalu meminta korban menemaninya tidur.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, tengah geger.

Baca juga: 7 Kali Nyolong Motor, Pelarian M Riski Kandas di Polsek Medan Kota

Bahkan, kasus dugaan pelecehan di lingkungan ponpes ini menjadi sorotan publik.  

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang menyebut sejumlah santriwati diduga menjadi korban oknum pengasuh.

Jumlah korban disebut tidak sedikit

Berdasarkan informasi yang beredar, angkanya diperkirakan mencapai puluhan orang.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik)

Peristiwa ini diduga sudah berlangsung cukup lama, namun baru dilaporkan secara resmi pada 2024. 

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa mayoritas korban merupakan santriwati yang tinggal sekaligus menempuh pendidikan di pesantren tersebut. 

"Korbannya antara 30-50 orang. Ada yang kelas 1 SMP, ada yang kelas 3 SMP. Korban yang saya dampingi satu orang, tapi bisa membuka pintu pengungkapan korban-korban lainnya. Sudah ada dua orang yang siap menjadi saksi,” ujarnya dikutip dari TribunJateng, Rabu (29/4/2026). 

Yusron menambahkan, sebagian besar korban berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim, yang mendapatkan fasilitas pendidikan gratis di pesantren itu. 

Modus Pelaku Kekerasan Seksual

Sebagian besar korban merupakan santriwati yang masih duduk di bangku SMP. 

Mereka berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. 

Hal ini dilakukan dengan iming-iming pendidikan tanpa biaya.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Dipasada Tuhan yang Dipopulerkan Eduart Tamba feat Lestari Hutasoit

Pelaku juga mendekati korban dengan memanfaatkan posisinya sebagai pengajar yang harus dihormati dan ditaati.  

Ia kemudian menghubungi korban melalui pesan WhatsApp pada malam hari dengan dalih meminta ditemani tidur.

Ketika permintaan itu ditolak, korban disebut mendapat tekanan berupa ancaman yang menyasar anggota keluarganya. 

“Kalau tidak mau, korban diancam akan diganti orang lain dari keluarganya. Ini membuat korban takut karena kondisi mereka sangat rentan,” jelas Ali, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/4/2026).

Selain lingkungan pesantren, dugaan kekerasan seksual diduga terjadi di area mess karyawan.  

Bahkan, muncul informasi adanya korban yang sempat hamil akibat kejadian tersebut.

Baca juga: Usai Viral Isap Vape Diduga Isi Narkoba Bareng Perempuan, Kompol Dedy Kurniawan Terancam Dipecat

Kasus itu disebut-sebut diselesaikan secara internal dengan cara menikahkan korban dengan santri laki-laki binaan. 

Selain itu, Ali juga menyinggung adanya dugaan upaya penyelesaian damai dari pihak tertentu, seperti pemberian tawaran pekerjaan di lingkungan yayasan, yang diduga bertujuan meredam laporan korban.

Ali meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Pati, untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani perkara ini.

Ia berharap penanganan yang jelas dapat mendorong korban lain yang masih takut untuk berani melapor. 

“Saya hanya mendampingi satu korban saat ini, tapi ini bisa membuka pintu bagi korban lain. Sudah ada dua orang yang siap melanjutkan laporan,” tegasnya.

Kasus Lain

Kasus lain, dugaan kekerasan seksual sesama jenis di lingkungan pondok pesantren (ponpes) mencuat. Informasinya terjadi di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Padavideo beredar di media sosial Instagram, terlihat salah satu orang tua dari korban telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Bogor.

Pria itu meminta dukungan dan perlindungan kepada semua pihak dan masyarakat atas kasus ini.

Sebaga orang tua, dia menyebut terduga pelaku merupakan laki-laki dan korban santri laki-laki.

Terpisah, Kasat Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri membenarkan adanya laporan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Iya, kami sudah terima laporannya kemarin (Rabu) sore," kata Silfi dikonfirmasi wartawan Jumat (1/5/2026).

Sementara ini, sudah ada 3 orang korban yang membuat laporan ke polisi.

"Kemarin tiga orang (membuat laporan)," tambahnya.

Berdasarkan keterangan sementara, dugaan kekerasan seksual ini memang dilaporkan melibatkan terduga pelaku dan korban sesama berjenis kelamin laki-laki.

"Korbannya laki-laki, iya (diduga kasus kekerasan seksual sesama jenis)," katanya.

Adapun terduga pelaku juga lebih dari satu orang. 

Sebab, masing-masing korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh beberapa orang yang berbeda-beda.

"Kan korban 3 yang laporan sejauh ini. Misalkan si korban 1 sama si A, si B. Nah korban 2 sama si A, si C. Jadi gitu ada banyak, gak terfokus ke satu orang," ujarnya. 

Sedangkan, lanjut Silfi, untuk terkait status dari para terduga pelaku maupun kronologi kejadian dan lainnya, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

Karena, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Terkait dengan pengajar atau bukan saya belum nanya ke pihak pesantren. Korban belum diperiksa, lagi kita jadwalin. Hari Rabu dia pemeriksaan psikolog ke Pemda, katanya mau sekalian Rabu, berproses," katanya. 

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved