Berita Viral

Penjelasan Dandim Kolonel Danny Girsang soal Sertu MB Kabur Saat Diperiksa Kasus Pencabulan Siswi SD

Oknum prajurit TNI berinisial MB kabur saat pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari pada Selasa (14/4/2026).

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
PENCABULAN SISWI SD - Dandim 1417 Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang dan Dandenpom XIV/3 Kendari Letnan Kolonel Haryadi Budaya Pela diwawancarai terkait oknum TNI diduga cabuli siswi SD.(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Kendari, Sulawesi Tenggara, memunculkan fakta mengejutkan.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat negara serta korban yang masih berusia 12 tahun.

Oknum prajurit TNI berinisial MB kabur saat pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari pada Selasa (14/4/2026).

Kini anggota TNI berpangkat sersan satu (Sertu) itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sertu MB sendiri diketahui bertugas sebagai Babinsa di Kecamatan Poasia.

Penjelasan Dandim

Sertu MB kabur sempat menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari.

Saat proses berlangsung, MB justru melarikan diri dengan alasan izin makan siang dan hingga kini belum kembali.

Dandim 1417/Kendari, Kolonel Danny AP Girsang, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas.

"Namun dalam proses itu yang bersangkutan justru melarikan diri," ujar Kolonel Danny dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Markas Denpom Kendari XIV/3 Kendari, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Buruh Dikasih Janji Presiden Prabowo di May Day 2026, Pengamat Ragu Bisa Terwujud, Keuangan Tergerus

Ditetapkan THTI dan Masuk DPO

Sebagai tindak lanjut, MB telah ditetapkan berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan dimasukkan dalam DPO.

Pencarian kini dilakukan secara intensif bekerja sama dengan Denpom XIV/3 Kendari serta aparat terkait lainnya.

"Kami telah berkoordinasi dengan detasemen polisi militer (Denpom) Kendari untuk melakukan pencarian intensif.

Dan proses pencairan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat terkait di seluruh wilayah yang memungkinkan," terangnya.

Danny menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi," terangnya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Haryadi Budaya Pela, memastikan proses hukum tetap berlanjut meski pelaku melarikan diri.

“Korban belum kami periksa karena masih trauma dan juga baru selesai ujian sekolah. Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan,” terangnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi. Sementara istri terduga pelaku juga dimintai keterangan untuk membantu proses pelacakan.

Haryadi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan sesuai perintah pimpinan TNI.

“Ini perintah langsung dari Kasad dan Pangdam XIV Hasanuddin, bahwa anggota yang melakukan tindak pidana harus diproses, tidak ada ampun,” tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis, termasuk dugaan pelanggaran lain seperti desersi.

“Kita akan kenakan pasal yang sesuai, bahkan bisa berlapis. Ancaman hukumannya tentu berat, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban mengungkap kejadian melalui media sosial.

Dugaan peristiwa terjadi pada 14 April 2026 di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di area garasi rumah pelaku.

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, menjelaskan bahwa korban mengalami tindakan tidak pantas berdasarkan keterangan yang diberikan setelah kejadian.

Saat itu, korban disebut sempat berteriak dan berusaha menyelamatkan diri sebelum menghubungi keluarganya untuk dijemput dalam kondisi syok.

"Hasil hasil visum menunjukkan adanya indikasi dugaan kekerasan seksual.

Sehari setelah kejadian, pelaku sempat menjalani pemeriksaan internal dan penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Denpom XIV/3 Kendari," terang Andre.

Pihak keluarga kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat, namun berharap pelaku segera ditangkap.

“Keluarga dengar pelaku kabur. Kami berharap agar pihak berwenang segera menemukan pelaku terduga pencabulan," tegasnya.

Korban saat ini dilaporkan masih mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan psikologis. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved