Berita Viral

Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Ditangkap Kasus Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Rusak

Polda Riau telah menetapkan Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Riau 2024, menjadi tersangka praktik medis ilegal. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Instagram@officialputeriindonesia/@jennyrahma_55
Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri Dicabut 

Jeni disebut telah berpartisipasi dalam beberapa kontes kecantikan, mencapai kesuksesan yang luar biasa. 

Ini membawanya masuk ke dunia modeling profesional, di mana dia telah memamerkan berbagai desain dari desainer berbakat di Riau, secara nasional, dan internasional. 

Di luar kontes kecantikan dan modeling, Jeni juga aktif dalam komunitas perawatan lingkungan dan Waste Banks, terutama dalam mendidik masyarakat untuk lebih sadar dan bijak dalam mengurus sampah. 

“Melalui kontes Puteri Indonesia 2024, Jeni berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas pada wanita muda Indonesia, mendorong mereka untuk lebih percaya diri, mencapai tujuan, berkontribusi pada kemajuan bangsa, dan mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2024,” tulis unggahan tersebut. 

Namun demikian usai menjadi tersangka, status finalis Putri Indonesia Jeni telah dicabut.

Yayasan Puteri Indonesia merilis surat pernyatan resmi yang menyatakan mencabut gelar milik Jeni Rahmadial Fitri sebagai Puteri Indonesia Riau 2024. Hal itu berkaitan dengan kasus hukum yang tengah melibatkan Jeni.

"Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri,” bunyi surat tersebut pada Rabu, (29/4/2026).

"Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia.”

Korban Jeni ternyata bukan hanya satu, dikabarkan ada 15 wanita yang diduga menjadi korban tindakan medis ilegal yang dilakukan tersangka.

Sebagian korban disebut mengalami kerusakan pada wajah hingga trauma psikologis.

(*/tribun-medan.com) 

Artikel sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved