Berita Viral

NASIB PILU Mita Sudah Terlanjur Keluar Uang Banyak Tapi Tak Dinikahi, Kini Laporkan Briptu AFM

Mita, wanita usia 32 tahun mengurai kisah pilunya selama berhubungan dengan anggota polisi Briptu AFM. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN
TAK DINIKAHI - MA alias Mita (32) saat berada di kantor Yayasan Bantuan Hukum Sipakale Maluku Utara beralamat di Kelurahan Mangga Dua Ternate, Rabu (29/4/2026). Ia mengaku melaporkan kekasihnya ke Propam Polda Maluku Utara lantaran janji nikah tak kunjung ditepati. 

Senada dengan itu, kuasa hukum lainnya, Junaidi J. Badjo, menyebut dalam hubungan tersebut terlapor diduga kerap meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai alasan kebutuhan.

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berpotensi melanggar kode etik Polri.

"Kami menilai perbuatan ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga merusak reputasi dan citra kepolisian."

Ia juga meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh Propam.

"Kami meminta Propam Polda Maluku Utara segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan," tegasnya.

Di sisi lain, Briptu AFM membantah seluruh tudingan yang disampaikan pihak korban.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penipuan seperti yang dilaporkan.

"Soal tuduhan penipuan dengan modus janji nikah, itu tidak betul adanya," ujarnya.

Ia juga meminta agar informasi yang beredar dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.

"Mohon konfirmasi terlebih dahulu ke pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut," tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved