May Day 2026
Tanggapan Grab dan Gojek soal Prabowo Teken Aturan Potongan Ojol 8 Persen, Sebelumnya 20 Persen
Aplikator ojol memberi tanggapan tentang kebijakan Presiden Prabowo yang menurunkan potongan tarif menjadi 8 persen
TRIBUN-MEDAN.com - Aplikator ojek online (ojol) memberikan tanggapan tentang kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan potongan tarif driver menjadi 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Ketentuan baru itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, Jumat (1/5/2026).
Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan, perusahaan menghormati arahan yang disampaikan Presiden.
Meski demikian, Grab masih menunggu penerbitan resmi Perpres untuk mempelajari lebih lanjut detail kebijakan.
"Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026).
Neneng menilai, usulan perubahan struktur komisi merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace.
Karena itu, Grab menyebut akan berkolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Baca juga: CIUM Tangan Saat Masuk Rumah, Mantan Menantu Dimaris Sitio Disambut Mertua Ternyata Rampok
Senada, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Hans Patuwo menyatakan perusahaan akan mematuhi aturan pemerintah, namun perlu melakukan kajian mendalam terhadap implikasinya.
"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026," tutur Hans dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026).
Hans menyebut, saat ini perusahaan tengah mempelajari detail aturan tersebut, termasuk dampaknya terhadap operasional dan penyesuaian yang perlu dilakukan dalam ekosistem bisnis.
"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut," katanya.
GoTo menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal tanpa mengganggu keberlanjutan layanan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," terang Hans.
Baca juga: Teriakan Prabowo Saat Pidato Momen Hari Buruh: Manfaat MBG, Potongan Ojol, hingga Pertaruhkan Nyawa
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam perayaan Hari Buruh 2026 yang berlangsung di Monas, menyatakan bahwa potongan tarif driver ojol diturunkan menjadi 8 persen.
Terbitnya Perpres 27/2026 yang mengatur ketentuan itu pun disebut sebagai salah satu kado untuk pekerja pada peringatan Hari Buruh Sedunia 2026.
"Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” kata Prabowo di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Pada kesempatan itu, dia juga memerintahkan driver ojol harus mendapatkan sejumlah jaring pengaman seperti jaminan kecelakaan kerja.
"Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," tutur Prabowo. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com
| Teriakan Prabowo Saat Pidato Momen Hari Buruh: Manfaat MBG, Potongan Ojol, hingga Pertaruhkan Nyawa |
|
|---|
| Pidato Prabowo di Panggung May Day: Saya Sudah Pertaruhkan Nyawa tapi Banyak Elit Curi Uang Rakyat |
|
|---|
| Sistem Baru Outsourcing, Kini Cuma Bisa Untuk 6 Bidang Pekerjaan, Diteken Menaker Jelang May Day |
|
|---|
| DAFTAR 6 Bidang Pekerja Outsourcing Berdasarkan Aturan Baru Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pidato-Prabowo-saat-aksi-May-Day-Hari-Buruh.jpg)