Berita Viral

Suami Pembakar Istri Tewas Susul Korban yang Meninggal Lebih Dulu, Alami Luka Parah

Luka bakar menyebabkan banyak cairan tubuh keluar sehingga pasien mengalami dehidrasi berat. 

Tayang:
IST/Polsek Gambiran
TERBAKAR - Polisi dari Polsek Gambiran, Banyuwangi, mendatangi pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri di RSUD Genteng, Sabtu (25/4/2026) dini hari. Keduanya mengalami luka bakar ekstrem. 

TRIBUN-MEDAN.com - Suami pembakar istri tewas susul korban yang meninggal lebih dulu.

Ia mengalami luka parah hingga 80 persen. 

Kasus suami bakar istri baru-baru ini terjadi di Banyuwangi. 

Baca juga: Hadiri Pelantikan di Istana, Rocky Gerung Tampak Salaman dan Tertawa Bareng Presiden Prabowo

Sularni (63), suami yang membakar diri usai membakar istrinya, Nur Khasanah (56) menjalani perawatan di RSUD Genteng, Kabupaten Banyuwangi. 

Sang istri, terlebih dulu merenggang nyawa setelah beberapa jam dirawat.

Luka bakar sang istri terjadi pada sekujur tubuh atau 100 persen. Sementara luka bakar sang suami terjadi pada 80 persen bagian tubuh.

Baca juga: Penguatan Integritas dan Profesionalisme Notaris, Kakanwil Kemenkum Sumut Tekankan Kepatuhan

Suami membakar sang istri dan berakhir membakar diri sendiri di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (24/4/2026) tengah malam. Keduanya mengalami luka bakar ekstrem di sekujur tubuh.

Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto menceritakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WIB, atau menjelang tengah malam.

Sang suami, Sularni (63), tiba-tiba menyiramkan bensin kepada sang istri, Nur Khasanah (56).

"Ketika itu korban hendak melaksanakan salat Isya."

"Tiba-tiba suami menyiramkan bensin ke badan korban dan langsung menyulutkan api menggunakan korek," kata Dwi, Sabtu (25/4/2026).

Sulutan korek ke tubuh yang basah oleh bensin membuat api langsung membakar tubuh korban seketika.

Api merembat dengan cepat hingga menyebar ke seluruh area tubuh.

Karenanya, korban langsung pergi keluar rumah dan berteriak meminta tolong.

Baca juga: Profil Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd, Mantan Rektor Unimed Meninggal Dunia pada Usia 64 Tahun

Teriakan kencang itu memecah keheningan tengah malam di dusun tersebut dan membangunkan para warga lain.

Teriakan korban didengar antara lain oleh kakak kandung korban bernama Maksurin dan tetangga berjama Soleh.

Dua orang saksi itu melihat korban berteriak kesakitan dan tubuhnya terbakar.

"Mereka langsung menolong korban dengan cara menyiramkan air yang ada di kamar mandi menggunakan ember," sambung dia.

Setelah api pada tubuh korban padam, para saksi melihat adanya kobaran api di dalam kamar rumah. Mereka langsung masuk untuk melihat sumber api.

"Mereka mendapati terduga pelaku sudah dalam keadaan tengkurap dan terdapat api disekujur tubuhnya," ucap dia.

Kedua saksi langsung berusaha memadamkan api pada tubuh sang suami pembakar istri.

Kuat dugaan, sang suami menyiram sisa bensin pada tubuhnya sendiri dan membakar diri usai mencelakai sang istri.

Penjelasan Rumah Sakit

Plt Direktur RSUD Genteng Sugiyo mengatakan, Sularni meninggal pada Minggu (26/4/2026) sore.

Sementara Nur Khasanah meninggal Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Sugiyo, kedua pasien dibawa ke rumah sakit dalam keadaan luka bakar berat dan kritis. Menurutnya, kondisi luka bakar antara 80 persen hingga 100 persen membuat kemungkinan harapan selamat bagi pasien sangat rendah.

"Secara teori, angka kematian pada luka bakar sebesar itu mencapai sekitar 95 persen," kata dia, Senin (27/4/2026).

Risiko kematian tinggi sebab luka bakar berat mengancam seluruh fungsi tubuh. Luka bakar menyebabkan banyak cairan tubuh keluar sehingga pasien mengalami dehidrasi berat. 

"Maka penanganan awal adalah pemberian cairan. Dilanjutkan penanganan dilakukan berdasarkan prosedur ABC (Airway, Breathing, Circulation). Yaitu memastikan jalan napas, pernapasan, tekanan darah, dan sirkulasi tubuh tetap stabil," ujarnya.

Sugiyo menyebut, tim UGD rumah sakit sudah melakukan prosedur sesuai standar operasional, serta berkonsultasi dengan dokter spesialis bedah dan anestesi.

"Tim medis sudah berupaya semaksimal mungkin. Setelah dari IGD, pasien dipindahkan ke ICU atau ruang isolasi khusus untuk penanganan intensif," ujarnya.

Tim medis juga melakukan tindakan pembersihan luka bakar (debridement) di kamar operasi untuk membersihkan kulit melepuh dan jaringan yang rusak.

"Risiko terbesar dari luka bakar berat ini adalah gagal napas akibat pembengkakan saluran pernapasan dan paru-paru, serta gangguan organ vital lain seperti ginjal," sambung dia.

Menurutnya, luka bakar yang ekstrem pada tubuh kedua pasien memunculkan gagal napas karena pembengkakan saluran napas. Hal tersebut ditambah kerusakan organ vital.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, meninggalnya tersangka pembakaran istri membuat kasus tersebut berpeluang ditutup. 

"Kemungkinan arahnya ke SP3 (surat perintah pemberhentian penyidikan," katanya

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved