Berita Viral

DI Kantor Polisi, Anggota DPRD Cirebon Bantah Selingkuh dengan Istri Kades, Pak Kades Punya Bukti

Anggota DPRD Cirebon HSG membantah melakukan perzinaan dengan istri kades. 

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERSELINGKUHAN: Ilustrasi selingkuh. Istri sah menggugat suami dan wanita selingkuhan ke pengadilan setelah mengetahui keduanya menjalin hubungan gelap, Jumat (19/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Cirebon HSG membantah melakukan perzinaan dengan istri kades. 

Dia membantah 10 pertanyaan dari Polres Cirebon. 

HSG diperiksa atas laporan dari Kades Kuwu Kedungjaya. 

Seusai pemeriksaan, HSG membantah tudingan berselingkuh dengan istri kades Kuwu Kedungjaya.

Bantahan itu disampaikan HSG melalui kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman.

Tak hanya itu, Furqon menyebut jika hal itu masuk sebagai ranah privat.

"Contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, klien kami klarifikasi bahwa itu tidak ada. Jadi tidak ada sama sekali hal-hal seperti itu,” jelas Furqon.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Aloi Aku yang Dipopulerkan oleh Robby Ginting

Baca juga: BERIKUT Rangkaian Awal Mula Gubernur Kaltim Saling Senggol dengan Presiden Prabowo

Ia juga menegaskan, bahwa kliennya telah kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung.

“Kita tadi ada sepuluh pertanyaan yang klien kami jawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas statusnya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Laporannya sudah masuk ke Polres, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Aris.

Kini, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan figur publik tersebut masih menjadi sorotan masyarakat, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Periksa 2 Saksi

Di sisi lain, kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi antara anggota DPRD Kota Cirebon inisial HSG dengan istri kepala desa ( kades ) Kuwu Kedungjaya, masih terus didalami.

Sejauh ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.

Namun demikian, polisi menyebut pemeriksaan masih di tahap awal. Sehingga, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa laporan terkait dugaan tersebut sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya, untuk pengaduan terkait adanya dugaan perselingkuhan atau persetubuhan, ini sudah kita terima. Pengaduannya sudah kita terima dan kita sedang melakukan pendalaman,” ujar Eko saat dikonfirmasi media, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk terlapor berinisial ASG.

“Sementara kita sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk juga yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri, inisial HSG, ini juga kita sudah meminta keterangan,” ucapnya.

Meski begitu, Eko menegaskan, bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal dan belum mengarah pada penetapan tersangka.

“Masih dalam pemeriksaan. Masih kita kumpulkan keterangan-keterangan dan barang bukti. Belum, belum. Belum ya, masih kita melakukan pendalaman,” jelas dia.

Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini baru dua orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

“Untuk saksi yang diperiksa, sementara ada dua orang. Masih kita lakukan pendalaman ya,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan berawal dari persoalan rumah tangga yang kemudian melebar ke ranah hukum.

Sebelumnya, kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal terkait dugaan hubungan terlarang tersebut.

“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujar Medira.

Namun demikian, ia menegaskan, bahwa proses pembuktian sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Meski begitu, seluruh proses pembuktian akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” ucapnya.

Laporkan ke Polisi dan BK DPRD

Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG dengan istri kepala desa ( kades ), kini berbuntut panjang.

Kepala Desa (kuwu) Kedungjaya bahkan melaporkan dugaan hubungan terlarang antara HSG dan istrinya ke sejumlah pihak, mulai dari Badan Kehormatan DPRD hingga kepolisian.

Beginilah nasib anggota DPRD Cirebon berinisial HSG yang diduga selingkuh dengan istri kepala desa (kuwu) Kedungjaya.

Anggota DPRD berinisial HSG itu kini tengah menjadi sorotan setelah diduga berselingkuh dengan istri kepala desa.

Dikutip dari TribunJabar.id, kuasa hukum pihak kepala desa, Medira Anggraini, mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujarnya.

Medira mengatakan pihaknya akan menyerahkan bukti awal tersebut ke kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Selain jalur hukum, dia menuturkan pihaknya juga menempuh pelaporan ke pihak Badan Kehormatan (BK) Dewan DPRD Kota Cirebon terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh HSG.

Pelaporan dilakukan karena ada dugaan perselingkuhan yang dinilai melanggar kode etik anggota dewan.

“Langkah hukum sudah kami tempuh."

"Kami telah melayangkan laporan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik yang bersangkutan, serta pengaduan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.

Medira berharap proses hukum dapat meredam berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena skandal ini melibatkan pejabat publik.

“Harapan kami, proses yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua BKD DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid, mengakui bahwa laporan etik terhadap HSG telah diterima pihaknya.

Namun, sambungnya, surat pelaporan tersebut belum didisposisikan ke BK DPRD Cirebon.

"Info awal katanya sudah ada surat masuk di bagian kesekretariatan dan ke pimpinan."

"Tetapi belum ada disposisi ke BK. Jadi saya masih menunggu," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved