Berita Viral

Buka Tempat Penitipan Tapi Ogah Repot, Pengasuh Ikat Anak Titipan ke Pintu Agar tak Berkeliaran

Mereka juga menyebut keputusan untuk mengikat kaki dan tangan anak-anak itu bertujuan untuk mengurangi keributan di daycare.

IST
DAYCARE LITTLE ARESHA: Polisi mengungkap alibi para pelaku yang sudah jadi tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Pelaku mengaku ogah repot urus anak. 

Yakni anak-anak diikat kaki dan tangannya serta tidak dipakaikan baju.

Baca juga: Pemkab Samosir Dukung SMKN 1 Simanindo Jadi Sekolah Pariwisata Unggulan

"Mereka menelantarkan anak-anak tersebut, mereka (anak-anak) hanya menggunakan pampers saja, pakaian dilepas, alasan agar nanti bajunya anak ini tetap bersih sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak. Anak ini ada yang mereka muntah, ada yang masuk angin, ada yang sakit. Sehingga kita menetapkan 13 tersangka dari 30 yang sudah diminta keterangan," kata Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Resmi jadi tersangka, para pelaku pun mengungkap alibi mengejutkan.

Pelaku memberikan alasan kenapa mereka tega mengikat kaki dan tangan anak-anak di daycare.

Para pengasuh mengaku tidak ingin anak-anak tersebut saling mengganggu satu sama lain.

Mereka juga menyebut keputusan untuk mengikat kaki dan tangan anak-anak itu bertujuan untuk mengurangi keributan di daycare.

"Setelah didalami motifnya itu (kata pelaku) agar anak-anak itu tidak mengganggu temannya. Kedua, tidak membuat keributan sehingga kaki atau tangannya diikat ke pintu sehingga mereka tidak bebas pergi ke mana-mana," ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Baca juga: Pemkab Samosir Dukung SMKN 1 Simanindo Jadi Sekolah Pariwisata Unggulan

Selain itu, para pengasuh juga mengaku tak mau repot mengurus anak orang lain.

"Ada juga yang diisolasi di dalam satu ruangan, di mana sirkulasi udaranya juga sangat minim sekali. Sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak tersebut. Sehingga para pengasuh ini intinya tidak mau repot ngurusin anak-anak tersebut," pungkas Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Terkait dengan sosok para pengasuh di daycare tersebut, polisi mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata para pengasuh di sana bukan berasal dari pihak profesional yang telah menjalani pelatihan resmi.

"Daycare ini beroperasi sejak 2021, belum memiliki izin sehingga mereka masih kurang dalam pengalaman atau pengawasan, sehingga pengasuhnya masih kurang profesional dalam menangani anak-anak yang dititip ini," ucap Kombes Pol Eva Guna Pandia.

"Otomatis mereka mencari keuntungan. Mereka harusnya melihat kondisi daycare ini, mereka ini overload sehingga mereka mengarah untuk mencari keuntungan. Perlakuan yang diberikan kepada anak itu kurang manusiawi," sambungnya.

20 anak ditempatkan di ruangan sempit
Selain itu, polisi juga menemukan fakta yang tak kalah memilukan terkait dengan kasus kekerasan anak tersebut.

Yakni anak-anak titipan di daycare itu diduga selama ini ditempatkan di ruangan sempit dengan kapasitas anak yang membludak.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved