Berita Viral

Akhir Nasib Aipda Robig Polisi Tembak Pelajar Kini Terbukti Pakai Narkoba, Dipindah ke Nusakambangan

Beginilah akhir nasib Aipda (nonaktif) Robig Zaenudin polisi yang tembak pelajar SMK hingga tewas dan terbukti pakai narkoba hingga

istimewa
ROBIG ZAENUDIN: Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang. Kini ia dipecat, terbukti pakai narkoba hingga dipindah ke Lapas Nusakambangan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah akhir nasib Aipda (nonaktif) Robig Zaenudin polisi yang tembak pelajar SMK hingga tewas.

Robig Zaenudin kembali menjadi sorotan setelah terungkap fakta baru.

Dimana Robig terbukti pakai narkoba dan telah dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Hal itu menyusul aduan dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari balik jeruji.

Fakta terbaru lainnya, Robig ternyata telah dipecat dari kepolisian.

Selain telah divonis 15 tahun penjara, Robig resmi telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Baca juga: Detik-detik Sopir Angkot Dibakar Rekannya Usai Cekcok Saat Antrean Ngetem di Tanah Abang

Sebelumnya, Robig juga ditemukan positif narkoba saat menjalani masa tahanan di Lapas Semarang.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa surat keputusan PTDH sudah dikeluarkan sejak 18 Februari 2026.

Sebelumnya, dia telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 4 Februari 2026, menyusul temuan mencurigakan dalam inspeksi di dalam lapas.

“Yang bersangkutan secara resmi per 18 Februari 2026 sudah di-PTDH. 

Kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 4 Februari 2026,” kata Kombes Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (24/4/2026).

Dari inspeksi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama Kasi Intel Kanwil Lapas Jawa Tengah pada 19 Januari 2026 di Lapas Semarang, Robig disebut menunjukkan kondisi tidak stabil.

“Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak stabil atau labil.  Saat ditanya, (menjawabnya) tidak konsentrasi, tidak seperti orang yang wajar, sehingga timbul kecurigaan,” jelas Kombes Artanto.

DIPECAT: Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Putusan sidang kode etik tersebut, Aipda Robig Zainudin dipecat dari Polri setelah dengan sengaja menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari. (via kompas.com)
DIPECAT: Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Putusan sidang kode etik tersebut, Aipda Robig Zainudin dipecat dari Polri setelah dengan sengaja menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari. (via kompas.com) (via kompas)

Kecurigaan itu berlanjut pada penggeledahan barang dan tes urine. 

Hasilnya, Robig dinyatakan positif narkoba.

Temuan itu kemudian menjadi catatan bagi pihak lapas hingga berujung pada pemindahan ke lapas dengan tingkat pengamanan tinggi di Nusakambangan.

Meski demikian, polisi belum memastikan peran Robig dalam dugaan kasus narkoba tersebut.

“Apakah sebagai pengedar atau pengguna, ini masih didalami oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah."

"Termasuk asal barangnya dari mana, masih dalam penyelidikan,” ungkap dia.

Kombes Artanto menambahkan, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin alias Zainal “Petir”, menyebut temuan itu seolah menjawab kecurigaannya sejak awal.

“Saya sejak lama sudah menduga bahwa Robig dalam keadaan tidak normal. 

Pasti dia sedang ada masalah, keyakinan saya ada kaitan dengan narkoba,” kata Zainal.

Baca juga: UPDATE Pak Kades Laporkan Anggota DPRD Berhubungan Gelap dengan Istrinya, Polisi Periksa 2 Orang

Dia menilai tindakan penembakan yang dilakukan Robig terhadap para pelajar pada November 2024 lalu tergolong brutal dan tidak wajar.

Zainal juga mengaku pernah memperoleh informasi dari seorang narapidana saat mendampingi klien di Lapas Kedungpane, yang menyebut Robig diduga terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar.

“Saya dapat informasi bahwa Robig tersangkut peredaran 15 kilogram narkoba,” ungkap dia.

Meski belum terverifikasi, informasi tersebut menurutnya memperkuat dugaan adanya keterkaitan Robig dengan jaringan narkoba yang lebih luas.

Sementara itu, Kombes Pol Artanto menanggapi bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

Zainal mendorong agar aparat kepolisian tidak berhenti pada temuan permukaan, tetapi mengusut kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi, termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dia juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, termasuk membuka kembali fakta-fakta awal saat kasus penembakan pertama kali ditangani. 

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunjateng

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved