Berita Viral
SOSOK Irwan Arya, Politikus Partai Demokrat, Laporkan Rismon Terkait Buku 'Gibran End Game'
Irwan Arya adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali periode 2014–2019 dari Partai Demokrat.
Sosok, Profil, dan Biodata Irwan Arya, Politikus Partai Demokrat, yang Laporkan Rismon Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
TRIBUN-MEDAN.COM - Irwan Arya adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali periode 2014–2019 dari Partai Demokrat, dikenal kritis terhadap pengelolaan bagi hasil nikel di daerahnya.
Baru-baru ini, ia menjadi sorotan karena melaporkan penulis buku Gibran End Game, Rismon Sianipar, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Biodata dan profil singkat Irwan Arya
- Nama: Irwan Arya
- Jabatan: Mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali (2014–2019)
- Partai: Demokrat
- Asal: Morowali, Sulawesi Tengah
- Periode Jabatan: 2014–2019
Pelaporan terhadap Rismon:
- Tanggal: 24 April 2026
- Lokasi: SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
- Nomor Laporan: LP/B/2052/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA
Alasan:
- Irwan membeli 60 eksemplar buku Gibran End Game seharga Rp6.002.500.
- Awalnya berencana membeli 200–300 eksemplar.
- Penulis, Rismon Sianipar, kemudian menyatakan isi bukunya bohong dan palsu.
Pasal yang Dikenakan:
- Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan.
- Irwan Arya menegaskan dirinya bertindak sebagai warga sipil dari Morowali, bukan dalam kapasitas politik.
- Ia merasa kerugian moril lebih besar daripada kerugian materiil Rp6 juta, karena harapan masyarakat terhadap kebenaran isu ijazah pemimpin bangsa dianggap dimanipulasi.
Pengakuan Pelapor
Irwan Arya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang buku berjudul Gibran End Game ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026) malam.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2052/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," ucap Irwan.
Ia mengaku membeli buku Gibran End Game saat car free day di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Januari 2026.
Pembelian buku dilakukan atas dasar ketertarikan dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar. Ia sudah membeli 60 eksemplar buku dengan total nilai uang telah dibayar Rp 6.002.500. Namun kemudian Rismon membuat pernyataan yang membuatnya terkejut bahwa buku yang ditulis bohong dan palsu.
Pernyataan Rismon itu disampaikan setelah menempuh jalur restorative justice terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Atas rasa kekecewaan yang dialami, ia menempuh upaya hukum dengan melaporkan Rismon dengan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang. "Sehingga saya membuat laporan hari ini 24 April 2026 itu langsung diterima oleh pihak Polda Metro," ungkapnya.
Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan.
Ia berharap laporan polisi yang dibuatnya dapat diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: JAWABAN Kubu Rismon Sianipar Dilaporkan Kasus Penipuan Buku Gibran End Game, Korban Rugi Rp 6 Juta
Tanggapan Pihak Kuasa Hukum Rismon Sianipar
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu soal detil laporan tersebut.
“Saya Jahmada Girsang dan klienku Rismon menunggu tentang laporan itu, sebab kami tidak tahu pasal-pasal yang dilaporkan tentang peristiwa apa?, nanti pasti semua berjalan sesuai aturan hukum acara pidana yg baru,” kata Jahmada saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: JAWABAN Kubu Rismon Sianipar Dilaporkan Kasus Penipuan Buku Gibran End Game, Korban Rugi Rp 6 Juta
Baca juga: Respons Kubu Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda terkait Buku Gibran End Game
Penipuan Buku Gibran End Game
Buku Gibran End Game
Rismon tarik buku Gibran End Game
Gibran End Game
Irwan Arya Politikus Partai Demokrat
Rismon Dilaporkan Irwan Arya
| Gegara Wanita SPA, Tiga Personel Polda Sumut Diproses, Satu Telah Ditahan, Berikut Kasusnya |
|
|---|
| Saiful Bahri Lolos dari Hukuman Mati, Kurir Sabu 10 Kilogram di Medan Divonis 20 Tahun |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Beri Kesempatan kepada Roy Suryo dan dr Tifa Ajukan Perdamaian dengan Jokowi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 10 Ilmuwan AS Hilang dan Tewas Misterius: Pemerintahan Trump Hadapi Tekanan Hebat |
|
|---|
| OKNUM PNS Diduga Dalangi Pencurian Puluhan Rel Kereta Api Jombang Lalu Bagi Hasil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irwan-arya-laporkan-rismon.jpg)