Breaking News

Kasus Korupsi Kuota Haji

Penjelasan Ustaz Basalamah Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kuota Haji, Kembalikan Uang 8,4 Miliar

Beginilah keterangan Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews
DIPERIKSA KPK - KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Basalamah, Kamis (23/4/2026). Basalamah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

Khalid mengaku tidak mengetahui asal muasal uang dari PT Muhibah.

Pendakwah kondang tersebut mengatakan, pihaknya menyerahkan uang tersebut ke KPK setelah lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan kasus kuota haji.

“Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu. Jadi, sekali lagi, ini adalah kasusnya kami korban,” ujar Khalid. 

“Kan kami tidak tahu itu uang apa. Jadi pada saat KPK minta, baru kami kembalikan karena kami tidak tahu statusnya uang itu apa,” imbuhnya. 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved