Harga BBM

Update Daftar Harga BBM Jadi Sorotan, Kenaikan Dianggap Melampaui Batas Kewajaran

Kenaikan harga BBM tersebut menuai kritik. Kenaikan harga BBM dianggap melampaui batas kewajaran.

Editor: Salomo Tarigan
IST/istimewa
SPBU- Petugas SPBU melakukan pengisian BBM ke pengendara. Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026). Kenaikan harga BBM tersebut menuai kritik. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026).

Kenaikan harga BBM tersebut menuai kritik.

Kenaikan harga BBM dianggap melampaui batas kewajaran.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyoroti persoalan waktu (timing) pengambilan keputusan kenaikan harga tersebut. 

"Kalau dilihat dari teori ekonomi, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau dilihat dari rasa keadilan, ini sudah mulai melampaui batas kewajaran," kata Mufti kepada Tribunnews.com, Minggu (19/4/2026).

 

Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Alasan BBM Naik, Bahlil: Pertamax Turbo untuk Orang Kaya

Menurut dia, kenaikan ini dilakukan di saat masyarakat belum benar-benar pulih dari berbagai tekanan ekonomi yang ada.

"Masyarakat belum benar-benar pulih. Tekanan ekonomi masih terasa. Tapi di saat seperti ini, justru harga energi naik. Ini yang membuat rakyat merasa tidak ditemani," ujarnya. 

Lebih lanjut, Mufti mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam menjaga komunikasi publik. 

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya sempat muncul narasi bahwa harga BBM akan terkendali dan tidak ada kenaikan, namun kenyataannya justru berbanding terbalik.

"Yang lebih disayangkan adalah soal konsistensi. Kemarin ada narasi harga akan terkendali, bahkan tidak naik. Tapi hari ini tiba-tiba naik tanpa komunikasi," tegas Mufti.

Baca juga: Bocoran Kapan Gaji ke-13 PNS 2026 Cair, Begini Jawaban Purbaya di Tengah Serba Efesiensi

Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci dalam menjaga hubungan antara pemerintah dan rakyat. 

Mufti menuturkan, kejujuran dalam menyampaikan kondisi negara jauh lebih dihargai oleh masyarakat.

"Rakyat bukan tidak mengerti. Tapi rakyat ingin dihargai dengan kejujuran. Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal harga. Ini soal kepercayaan," imbuhnya. 

Pertamina Dex Rp 23.900 per liter

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite mulai Sabtu (18/4/2026). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved