Berita Viral
IDENTITAS 2 Pria Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara Sadsuitubun, Ketua DPD Golkar Tewas 4 Tusukan
Polisi telah menangkap pelaku penusukan Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026).
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah menangkap pelaku penusukan Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026).
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara itu meninggal setelah ditikam oleh sejumlah pria.
Tiba-tiba seorang pria bermasker dan mengenakan jaket merah mendekat lalu melakukan penyerangan dengan senjata tajam.
Korban mengalami empat luka tusuk di bagian dada, leher, dan punggung.
Meski sempat mendapat pertolongan petugas bandara dan dilarikan ke rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.
Dia mengungkapkan Nus Kei sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Dave mengatakan korban menderita empat luka tusuk akibat penikaman oleh OTK tersebut.
"Mengalami empat luka tusuk di bagian dada kanan dan kiri, leher bagian kiri, serta tulang belakang," katanya kepada Tribunnews.com.
Dave mengungkapkan detik-detik penikaman terhadap Nus Kei berawal ketika korban tiba di Bandara Karel Sadsuitubun dari Bandara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku sekira pukul 10.45 WIT.
Nus sebelumnya baru pulang dari Jakarta.
"Pukul 10.45 WIT, pesawat Lion Air JT880 (yang ditumpangi Nus Kei) landing di Bandara Udara Karel Sadsuitubun dari Bandara Pattimura Ambon," ujarnya.
Lalu, Nus Kei langsung berjalan menuju ke pintu keluar bandara untuk menemui keluarga besarnya yang telah menjemput.
Setelah itu, tiba-tiba korban didatangi oleh seorang pria dengan ciri-ciri memakai jaket merah serta masker dan langsung melakukan penikaman.
"Selang beberapa menit, datang seorang pria diduga pelaku memakai jaket merah dan menggunakan masker langsung menikam Saudara Almarhum Agrapinus Rumatora," kata Dave.
Melihat peristiwa tersebut, kakak korban, Antonius Rumatora, langsung membanting pelaku. Namun pelaku melakukan perlawanan dan berujung melarikan diri.
Di momen tersebut, Dave menuturkan Nus Kei sempat memperoleh pertolongan dari petugas bandara.
"Saudara Agrapinus Rumatora sempat lari ke dalam bandara namun terjatuh di pintu keluar bandara dan sempat mendapat pertolongan dari petugas bandara Karel Sadsuitubun," bebernya.
Selanjutnya, Nus Kei langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di organ vital imbas penikaman yang dialami.
"Pukul 11.44 WIT, Agrapinus Rumatora dinyatakan meninggal dunia oleh dr. Irene Ubro akibat pendarahan hebat serta luka pada organ vital," ujar Dave.
2 Pelaku Ditangkap
Pasca kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Nus Kei.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengatakan pelaku ditangkap tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.
Adapun total pelaku berjumlah dua orang berinisial HR (28) dan FU (36).
Namun, terkait motif, Rositah mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh penyidik.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rosita mengatakan pimpinan Polda Maluku sudah memerintahkan agar kasus tersebut ditangani secara profesional transparan, dan tuntas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” ucapnya.
Namanya mencuat saat bentrok dengan kubu John Kei
Nama Nus Kei sempat mencuat ke publik setelah kelompoknya terlibat perseteruan hebat dengan kelompok John Kei di Medan Satria, Bekasi.
Polisi mengungkap peran pelaku penyerangan hingga penembakan tersebut.
Dalam kejadian tersebut, total ada 12 pelaku yang terlibat.
Para pelaku terbagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok Nus Kei dan John Kei.
Adapun kelompok John Kei terdiri dari FOU alias Felix (31), EU (40), MWT (44), PM alias Oscar (42), Adex, dan Roy.
Sementara itu, dari kelompok Nus Kei antara lain GR atau Gaspar (44), ARK (36), YBR (36), BMR (31), HDR (18), dan YR (18).
Kejadian ini berawal ketika kelompok Nus Kei menyerang kelompok John Kei.
Hingga akhirnya GR tewas di tempat akibat ditembak oleh Felix.
Sebanyak 11 orang saat ini telah menjadi tersangka dengan sembilan di antaranya sudah ditahan.
Sedangkan dua tersangka masih dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Ini penyerang jumlahnya 6 orang, salah satu meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu 6 orang juga, 2 DPO," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Peran pelaku dari kelompok John Kei, yakni Felix selaku penembak, EU merupakan sosok yang mengumpulkan massa dan siapkan senjata tajam (sajam).
MWT adalah orang yang membantu serta menyerahkan senjata api (senpi) dari Roy ke Felix, lalu Adex merupakan DPO.
DPO lainnya, Roy berperan menyerahkan senpi ke Felix dan PM alias Oscar membawa pipa besi.
Sedangkan peran dari kelompok Nus Kei adalah GR yang buat skenario menyerang EU, membuka pintu rumah, dan menghunuskan parang ke EU.
Adapun ARK merupakan sopir mobil dan ikut melakukan perencanaan untuk menyerang EU.
Sementara YBR, BMR, HDR, dan YR turut ikut melakukan perencanaan untuk menyerang EU.
Atas kejadian itu, Felix dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan paling lama seumur hidup," kata Hengki.
Sedangkan tersangka berinisial EU, MWT dan PM dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, diancam pidana penjara selama 15 tahun.
Untuk tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 169 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara, lalu Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara serta Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 Tahun penjara.
Penjelasan polisi saat itu
Kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) hingga tewas di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, ternyata berawal dari konflik di wilayah Maluku.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
"Hasil pemeriksaan kami bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku," ujar Hengki.
Bermula dari EU atau Edwin yang merupakan kelompok John Kei dihubungi oleh seseorang berinisial YR bahwa akan terjadi penyerangan oleh kelompok GR.
Penyerangan itu terkait dengan perebutan lahan tanah yang mengakibatkan keluarga EU meninggal dunia dan keluarga GR rumahnya dibakar di Pulau Kei, Maluku.
"Kemudian pada 29 Oktober 2023 hari Minggu sekira jam 15.00 WIB, di base camp Tutrean yang terletak di Rama Plaza, Pondok Gede, Kota Bekasi mereka GR, YR, ARK, BMR, YBR, dan HDR membuat rencana untuk melakukan penyerangan terhadap keluarga saudara EU," kata Hengki.
Sempat Hubungi John Kei
Sebelum peristiwa terjadi, GR bahkan menghubungi John Kei untuk meminta izin melakukan penyerangan terhadap EU.
"Hal tersebut diperkuat dengan keterangan saudara YR yang mendengar percakapan antara saudara GR dengan saudara John Kei melalui handphone bahwa saudara GR minta izin untuk melakukan penyerangan kepada saudara EU dan saudara FU terkait permasalahan di kampung Tual Pulau Kei Maluku Tenggara," ujar dia.
Mengetahui rencana itu, John Kei tidak mengizinkan GR untuk melakukan penyerangan, tetapi hal diabaikan hingga terjadi penyerangan.
"Saudara John Kei tidak menyetujui rencana saudara GR, akan tetapi hal tersebut diindahkan. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, saudara GR mengajak YR, ARK, BMR, YBR, dan HDR berangkat ke rumah saudara EU dan mereka berangkat dari base camp Tutrean yang terletak di Rama Plaza,
Pondok Gede, Kota Bekasi dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova," tutur Hengki.
"Di dalam mobil, saudara GR membuat rencana bahwa nanti setelah tiba di rumah saudara EU, saudara GR yang akan turun dan naik untuk memastikan saudara EU kemudian yang lainnya yaitu YR, ARK, BMR, YBR, dan HDR mengiyakan," sambungnya.
Tiba di lokasi, GR kemudian turun dari mobil dengan membawa parang dan berusaha masuk ke dalam pagar kontrakan milik EU.
"Kemudian menghunuskan parang dan mengacungkan parang tersebut ke arah korban dan pihak korban melakukan perlawanan yang kemudian para pelaku meninggalkan tempat kejadian," kata dia.
"Jadi ini adalah motifnya balas dendam. Dan kemudian 6 orang melakukan penyerangan, namun sebelumnya rekan-rekan bahwa ternyata salah satu kelompok memberitahu daripada kelompok yang ada di Kavling Titian Murni ini bahwa akan terjadi penyerangan," lanjut Hengki.
Kelompok John Kei yang mengetahui akan diserang sudah mempersiapkan senjata untuk melakukan perlawanan.
"Sehingga, saat itu dari kelompok yang ada di Titian Murni Bekasi persiapan untuk melakukan perlawanan. Oleh karenanya, pada saat itu hasil pemeriksaan kami bahwa mereka sepakat akan turun, salah satunya korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang senjata panjang ni ya," ucapnya.
Hengki mengatakan bahwa kelompok John Kei kemudian menembak GR dengan senjata api hingga tewas di tempat.
"Nah dalam faktanya, pada saat turun dari kendaraan, mengacungkan senjata tajam, dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok bersebrangan," tutur dia.
"Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis. Setelah saat itu kemudian dari kelompok penyerang ini menyelamatkan korban, kemudian melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan," sambungnya.
Dari peristiwa ini, sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dari 11 tersangka itu, dua orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lebih lanjut, Hengki mengatakan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap dua DPO tersebut.
Ia meminta keduanya untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan secara tegas.
"Kami memperoleh alat bukti dari hasil digital forensik CCTV pada saat penyerangan itu berlangsung. Oleh karenanya sebagaimana yang kami sampaikan tadi, masih ada dua DPO yang akan terus kami kejar, dan kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, maka akan kami tindak tegas," kata Hengki.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di wartakota
| KISAH Desi, Diduga Depresi Karena Skripsinya Dicuri Teman, Kini Tetap ke Kampus Jadi Mahasiswa Abadi |
|
|---|
| Bantah Dicap Sakti, Kades Lumajang yang Dibacok 15 Orang Tapi Tak Luka Serius Ngaku Tak Pakai Cincin |
|
|---|
| Sepak Terjang Nus Kei, Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam di Bandara |
|
|---|
| Relawan Projo Buka Suara Usai Jusuf Kalla Singgung Jasa Menangkan Jokowi di Pilpres: Kerja Kolektif |
|
|---|
| Pengakuan Indra Guru Bejat Culik Murid SD di Sumedang, Korban Hilang 2 Hari, Kenalan di Aplikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPD-Golkar-Maluku-Tenggara.jpg)