Berita Viral

INI ISI SURAT Somasi Untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menistakan Agama: 2 x 24 Jam

Berikut ini isi somasi ke Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama. Jusuf Kalla telah dilaporkan ke Polda Meto Jaya

Tribunnews.com
KASUS IJAZAH JOKOWI - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Jusuf Kalla meyakini jika ijazah milik Jokowi sendiri sejatinya asli. Untuk itu, ia menyarankan agar Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini isi somasi ke Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama. Jusuf Kalla telah dilaporkan ke Polda Meto Jaya atas dugaan penistaan agama.  

Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) membacakan isi somasi ke wakil presiden Indonesia ke 10 dan ke 12 itu. 

Ketua AALAI Zevrijn Boy memaparkan isi somasi terkait isi cerama Jusuf Kalla yang diduga menistakan agama.  

Diketahui, video yang menampilkan potongan ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beredar viral di media sosial.

Potongan ceramah JK tersebut menuai polemik setelah disertai narasi yang menuduhnya menistakan ajaran Kekristenan.

Dalam video, terdengar pernyataan Jusuf Kalla terkait konflik Poso dan Ambon, khususnya penggunaan istilah “mati syahid” oleh pihak-pihak yang bertikai.

Melalui konferensi pers di Jakarta pada Senin (13/4/2026) siang ini yang tayang di kanal YouTube Official iNews, AALAI menyampaikan somasi terbuka kepada Jusuf Kalla.

Zevrijn selaku Ketua AALAI memaparkan bahwa pernyataan Jusuf Kalla berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antar umat beragama dan keresahan serius di masyarakat, khususnya umat Kristiani.

Dalam somasi ini, Jusuf Kalla didesak untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat Kristiani Indonesia dalam waktu dua kali 24 jam semenjak somasi dilayangkan.

Berikut isi lengkap somasi terbuka terhadap Jusuf Kalla:

Kepada yang terhormat Dr. HC. HM Jusuf Kalla di Tempat.

Kami yang tergabung dalam Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia dengan ini menyampaikan somasi terbuka kepada Bapak Jusuf Kalla (JK) sehubungan dengan pernyataan yang beredar di ruang publik, yang telah menimbulkan penafsiran di tengah masyarakat, bahwa terdapat ajaran dalam agama Kristiani yang dikaitkan dengan pembenaran terhadap tindak kekerasan terhadap umat Islam.

Kami berpandangan, bahwa pernyataan yang berkaitan dengan ajaran agama merupakan hal yang sangat prinsipil dan sensitif, sehingga menuntut tingkat kehati-hatian, akurasi, dan tanggung jawab publik yang tinggi, terlebih apabila disampaikan oleh tokoh nasional.

Bahwa pernyataan tersebut, terlepas dari maksud dan konteksnya, telah:

1. Menimbulkan kegelisahan dan keresahan serius di tengah masyarakat, khususnya Umat Kristiani Indonesia.
2. Berpotensi menciptakan stigma dan kesalahpahaman antar umat beragama.
3. Mengandung risiko terganggunya kerukunan nasional dan stabilitas sosial.
4. Bertentangan dengan semangat toleransi Bhinneka Tunggal Ika dan nilai-nilai konstitusional yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap agama.

Dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, kami dengan ini menyampaikan somasi terbuka kepada Bapak Jusuf Kalla untuk:
1. Memberikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik atas pernyataan yang telah beredar.
2. Mencabut atau meluruskan pernyataan tersebut karena telah menimbulkan penafsiran yang keliru atau tidak tepat.
3. Menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kristiani Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga kerukunan nasional.

Kami memberikan waktu 2x24 jam semenjak somasi ini disampaikaan agar ditanggapi secara resmi.

Perlu kami sampaikan, apabila dalam jangka waktu tersebut, tidak ada klarifikasi atau langkah yang memadai, maka kami akan mempertimbangkan upaya lanjutan melalui mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Somasi ini disampaikan sebagai bentuk peringatan serius sekaligus komitmen kami dalam menjaga persatuan bangsa serta mencegah berkembangnya narasi yang berpotensi memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian somasi ini kami sampaikan kepada Bapak Jusuf Kalla untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan itikad baik Bapak Jusuf Kalla, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 13 April 2026

Hormat kami, 
Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia

Dilaporkan GAMKI dan Organisasi Lain

Sebelumnya, JK juga dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 12 Februari 2026.

Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya.

Ia menilai ceramah JK telah melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.

"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Sahat kepada wartawan, Senin (13/4/2026), dilansir TribunJakarta.com.

Sahat menyebut, laporan itu dilayangkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Dalam laporannya, Sahat menyerahkan sejumlah barang bukti yang salah satunya yaitu video yang menampilkan ceramah JK.

"Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan, pihaknya membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan.

"Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," ucap Stefanus.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved