Berita Viral
ALASAN Kades Ajak Pengeroyoknya Sholawat Bareng, Pikirkan Nasib Keluarga Pelaku: Ingin Mengabdi
Dari foto yang beredar, Sampurno masih bisa tersenyum dengan kondisi kepala dan tangan diperban.
Sampurno juga berharap dalam waktu dekat bisa bertemu para pelaku.
Ia tidak segan untuk duduk bersama hingga bershalawat bareng.
"Pertemukan saya kita bershalawat bareng. Cukup kita khotmil quran bareng di Pendopo Bupati, selagi umur saya masih ada, saya ingin mengabdi kepada masyarakat," tegasnya.
10 Orang Ditangkap
Polisi dari jajaran Polres Lumajang sebelumnya sudah menangkap 10 orang pelaku.
Mereka masing-masing berinisial GS, MB, GF, MS, JP, AN, FA, MS, SP, dan SJ.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Kami masih mendalami peran masing-masing. Beberapa pelaku telah mengaku melakukan kekerasan hingga mengakibatkan luka," papar Alex, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Pria Berseragam TNI Tipu Pedagang di Sumedang, Bawa Lari Telur 250 Kg, Rugi Rp 7 Juta
Untuk sementara, para pelaku dijerat pasal 262 ayat 2 juncto pasal 307 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana Nasional tahun 2023.
Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Alex menambahkan, kondisi korban kini sudah mulai stabil.
Sampurno sendiri menderita luka bacok sedalam 0,5 centimeter di bagian kepala.
Baca juga: JAM TAYANG Chelsea Vs Manchester United Malam Ini, Berebut Tiket UCL, Kedua Tim Lagi Jeblok
Selain itu, ada luka sepanjang tiga sentimeter dan lebar 0,5 centimeter di tangan kanan.
Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membeberkan kronologi kejadian yang menimpa korban.
Semua bermula saat Sampurno berselisih dengan warga bernama Dani ketika pengajian beberapa waktu lalu.
Dani diduga tersinggung dengan ucapan korban kala itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KADES-LUMAJANG-DIKEROYOK-kiri-Detik-detik-Kades-di-Lumajang-Sampurno.jpg)