Berita Viral

PENYEBAB Feri Amsari Dilaporkan, Dianggap Buat Kegaduhan Usai Singgung Sektor Pangan

Ia menyebut, pernyataan tersebut dianggap melukai para pelaku sektor pangan yang selama ini bekerja di lapangan. 

YouTube metrotvnews
Feri Amsari (YouTube metrotvnews) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah penyebab Feri Amsari dilaporkan.

Ia dianggap membuat kegaduhan usai menyinggung sektor pangan.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).  

Baca juga: MOMEN Polisi dan ASN Selingkuh Digerebek Keluarga, Kedapatan Berduaan dalam Rumah Kontrakan

Feri dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara bersama sejumlah perwakilan petani dan pedagang.

Hal ini buntut dari pernyataan kontroversial Feri. 

Feri menyebut klaim swasembada pangan sebagai kebohongan, hingga dianggap memicu kegaduhan di sektor pangan nasional.

Baca juga: ROY SURYO dan dr Tifa Diberi Kesempatan Minta Maaf ke Jokowi Sebelum Kasus Dilanjut ke Persidangan

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Perwakilan LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menyatakan langkah hukum ini diambil sebagai respons atas pernyataan Feri Amsari yang dinilai telah menyebut keberhasilan swasembada pangan pemerintah sebagai kebohongan publik.

Pernyataan tersebut, kata dia, disampaikan dalam sejumlah forum, termasuk acara “Halal Bihalal Pengamat” pada 31 Maret 2026 serta program televisi nasional, dan memicu reaksi keras dari kalangan petani maupun pedagang.

Feri Amsari pun menyinggung soal pro dan kontra pengesahan Undang-undang (UU) KPK hasil revisi. Feri Amsari dalam channel YouTube metrotvnews, Senin (23/12/2019). Feri Amsari menanggapi pernyataan Artidjo Alkostar soal KPK. (YouTube metrotvnews)
Feri Amsari  (YouTube metrotvnews)

“Hari ini perwakilan petani dan pedagang dari berbagai pelosok Indonesia resmi menempuh jalur hukum terhadap Pengamat Feri Amsari yang dinilai telah menebar fitnah keji dan merusak ketenangan sektor pangan nasional melalui pernyataan-pernyataan provokatif tanpa data,” jelasnya, dikutip dari Tribunnews, Jumat (16/4/2026).

Ia menyebut, pernyataan tersebut dianggap melukai para pelaku sektor pangan yang selama ini bekerja di lapangan. 

Narasi yang beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga X (Twitter) juga dinilai memperkeruh situasi dan berpotensi mengganggu stabilitas pasar.

Baca juga: ROY SURYO dan dr Tifa Diberi Kesempatan Minta Maaf ke Jokowi Sebelum Kasus Dilanjut ke Persidangan

Lebih lanjut, pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk meminta klarifikasi kepada Feri Amsari

Sejumlah barang bukti turut dilampirkan, termasuk tautan video dan unggahan media sosial yang disebut menunjukkan penyebaran pernyataan tersebut secara luas.

“Tim Advokasi telah menyerahkan tumpukan bukti digital berupa link video dan unggahan media sosial yang menunjukkan betapa masifnya penyebaran narasi menyesatkan tersebut.”

Selain melaporkan ke kepolisian, para petani dan pedagang sebelumnya juga menggelar aksi unjuk rasa. 

Mereka mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak bertanggung jawab.

“Kami menuntut keadilan. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi racun informasi yang bisa menghancurkan ekonomi rakyat kecil,” tegasnya.

Sosok Feri Amsari

Feri Amsari merupakan  Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Andalas (Unand).

Ia adalah narator utama dalam film dokumenter Dirty Vote yang tayang saat momen Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dirty Vote membahas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, terutama terkait praktik penyalahgunaan kekuasaan dan potensi ketidaknetralan aparat serta penyelenggara pemilu.

Film itu disutradarai,  Dandhy Dwi Laksono, Produksi Watchdoc Documentary, dan Narasumber utama,  pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari.

Selain itu, Feri Amsari merupakan seorang perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, melaporkan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Timur pada Jumat (28/2/2025).

Pelaksanaan retret diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

Feri Amsari merupakan seorang pria kelahiran Padang, Sumatera Barat pada 2 Oktober 1980.

Feri Amsari adalah seorang dosen Hukum Tata Negara (HTN).

Ia mengajar di Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Feri Amsari juga dikenal sebagai aktivis di bidang hukum.

Feri Amsari
Feri Amsari (Istimewa)

Selain itu, ia dikenal aktif sebagai peneiti senior dan mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas sejak 2017-2023.

Feri Amsari menempuh pendidikan Universitas Andalas dan William & Mary Law School.

Sebagai aktivis, ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 2002-2003.

Selain itu, ia juga aktif sebagai wartawan mahasiswa dan anggota Dewan Redaksi Buletin Gema Justisia Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas pada 2003-2004.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved