Berita Viral
KRONOLOGI Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, Seorang Senior Bripda AS Ditetapkan Tersangka
Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Ditsamapta Polda Kepri, ditemukan tewas pada 13 April 2026 di asrama polisi Polda Kepri
TRIBUN-MEDAN.COM - Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Ditsamapta Polda Kepri, ditemukan tewas pada 13 April 2026 di asrama polisi Polda Kepri.
Ia diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh seniornya, dan Propam telah menetapkan satu tersangka, Bripda AS.
Kasus ini memicu sorotan publik terkait budaya kekerasan dalam institusi kepolisian.
Kronologi Kejadian
- Pada Senin, 13 April 2026 malam, Bripda Natanael dipanggil oleh seniornya di Rusun Polda Kepri dengan alasan masalah disiplin.
- Diduga terjadi penganiayaan. Korban mengalami tindak kekerasan fisik oleh seniornya.
- Sumber menyebut pemicu awal adalah kekalahan tim senior dalam pertandingan sepak bola internal.
- Bripda Natanael ditemukan tewas di kamar mess bintara pada malam itu.
- Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Proses dijaga ketat aparat kepolisian.
Tersangka dan Penyelidikan
- Tersangka utama: Bripda AS, senior korban, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Propam Polda Kepri.
- Kemungkinan pelaku lain: Laporan menyebut jumlah terduga pelaku bisa mencapai 7–15 orang, namun baru satu yang resmi ditetapkan.
- Langkah Kapolda Kepri: Irjen Asep Safruddin menegaskan kasus ini akan ditangani tegas tanpa toleransi terhadap pelanggaran.
- Reaksi Keluarga: Keluarga korban menuntut pengusutan tuntas dan menolak adanya upaya menutup-nutupi kasus.
Baca juga: SOSOK Polisi Yayat Sudrajat alias Om Endut Diduga Terima Fee Rp16 Miliar Terkait Proyek di Bekasi
Baca juga: NASIB Pilu Calon Polwan Korban Pemerkosaan, Tiga Oknum Polisi Terlibat, Hotman Paris Turun Tangan
Bripda Natanael Simanungkalit (20) merupakan anggota Bintara Samapta angkatan 2025.
Tubuhnya ditemukan di asrama Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (14/4/2026).
Penyebab meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit diduga dianiaya seniornya sesama anggota Polri.
Sudirman kuasa hukum pihak keluarga almarhum, mendesak agar kasus kematian Bripda Natanael dibuka secara terang benderang.
"Pokoknya kasus ini terungkap terbuka, tidak boleh ditutupi," kata Sudirman, Selasa (14/4/2026).
Pihak keluarga baru mengetahui kabar kematian Bripda Natanael Simanungkalit sekitar pukul 02.00 WIB Selasa (14/4/2026) dini hari.
Baca juga: Empat Pria Ngaku-ngaku Polisi Todongkan Senpi dan Aniaya Tukang Pangkas di Medan Timur
Penjelasan Kapolda Kepri
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, mengatakan kematian anggotanya itu diduga dianiaya oleh seniornya.
"Dugaan sementara seperti itu (dianiaya senior) dari hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa orang saksi lainnya," kata Asep, Selasa (14/4/2026).
Bidang Propam Polda Kepri langsung bergerak dan mengamankan sejumlah anggota polisi yang diduga terlihat dalam kasus tersebut.
"Propam telah mengamankan 8 orang anggota Samapta Polda, 1 orang diduga sebagai pelaku. Yang lainnya masih dalam proses pendalaman," tuturnya.
Bripda Natanael Simanungkalit diduga dibunuh oleh seniornya.
Proses autopsi masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian korban.
Di sisi lain, Asep menegaskan proses pendalaman dan penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi. "Penanganan akan kita secara tegas sesuai prosedur baik kode etik maupun pidana umum," ungkapnya.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan Bripda AS ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit.
"Untuk korban JP, hanya luka ringan dan sudah dilakukan visum," kata Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Selasa (14/4/2026) siang.
Tindak pidana itu dilakukan oleh senior korban bertempat di Rumah Susun Mess Bintara Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) malam.
Kasus senior aniaya junior itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Kamar Rusun Asrama (perumahan susun anggota) wilayah Barat.
“Memang terjadi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DIT Samapta. Senior korban, Bripda AS,” beber Eddwi di Gedung Propam.
Saat ini Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan telah ditahan.
Korban Berdinas 2025
Bripda Natanael Simanungkalit baru berdinas sejak akhir tahun 2025.
Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengonfirmasi kejadian itu.
Kata dia, Propam sedang melakukan penanganan.
"Kita lagi tindak lanjuti dan langsung proses cepat," jawabnya dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Eddwi enggan berkomentar banyak atas kejadian itu. "Perkembangan nanti saya sampaikan ya," katanya singkat.
Informasi yang diperoleh Tribun Batam, sebelum korban ditemukan tewas, terjadi keributan tempat kejadian sekira pukul 11:00 WIB.
Belum diketahui kepastian penyebab korban, konfirmasi terhadap pihak terkait masih dilakukan.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca juga: SOSOK Polisi Yayat Sudrajat alias Om Endut Diduga Terima Fee Rp16 Miliar Terkait Proyek di Bekasi
Penjelasan Kapolda Tewasnya Bripda Natanael
Bripda Natanael dianiaya senior
Bripda Natanael Simanungkalit tewas
Bripda AS
penganiayaan Bripda Natanael
Bripda Natanael Simanungkalit
| SOSOK Bripda AS yang Diduga Aniaya Bripda Natanael Hingga Tewas, Sempat Komunikasi dengan Keluarga |
|
|---|
| Penjelasan Kapolda Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Dihajar Senior, 1 Orang Sudah Tersangka |
|
|---|
| MISTERI Kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Mess Bintara, Polda Kepri Tetapkan 1 Tersangka |
|
|---|
| NASIB Selebgram Clara Shinta Dituntut Rp 10 Miliar Gegara Bongkar VCS Suami dengan Selingkuhan |
|
|---|
| SOSOK Polisi Yayat Sudrajat alias 'Om Endut' Diduga Terima Fee Rp16 Miliar Terkait Proyek di Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggota-Polda-Kepri-Bripda-Natanael-Simanungkalit-tewas.jpg)