Berita Viral

KAJARI KARO: Edmond Novvery Purba Gantikan Danke Rajagukguk

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap Danke Rajagukguk, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap Danke Rajagukguk, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, Danke Rajagukguk digantikan Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Nias Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap Danke Rajagukguk, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.

Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, Danke Rajagukguk digantikan Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Nias Selatan.

"Benar (mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/4/2026). 

Penunjukan Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo dibenarkannya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026). "Mohon doa dan dukungannya ya, terlebih teman-teman jurnalis,"ujarnya singkat.

Pergantian Danke Rajagukguk terjadi di tengah sorotan publik usai penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu, yang sebelumnya didakwa korupsi dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo sebelum akhirnya divonis bebas. 

Adapun Danke Rajagukguk, jelas Anang, dimutasi secara diagonal. 

"Untuk Karo Saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Dan, hal tersebut juga biasa terjadi di Kementerian/Lembaga," ujar Anang. 

Dia menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dan berkelanjutan di lingkungan kementerian maupun lembaga. 

Danke Rajagukguk diketahui sudah diperiksa Kejagung sejak Sabtu (4/4/2026) terkait kasus Amsal Sitepu.

Selain Danke, Kejagung RI juga mengamankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta dua jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus videografer Amsal Sitepu. 

“Sabtu malam kemarin, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu, jaksa yang menanganinya, sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, Senin (6/4/2026).

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: SOSOK Jaksa Muhibuddin Ditunjuk sebagai Kajati Sumut Menggantikan Harli Siregar

Baca juga: Mutasi Terbaru Kejaksaan, 14 Kajati Berganti, Ada Budi Hartawan Panjaitan dan Sumurung Simaremare

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved