Berita Viral

SOSOK Jaksa Muhibuddin Ditunjuk sebagai Kajati Sumut Menggantikan Harli Siregar

Sosok Jaksa Muhibuddin. Ia seorang jaksa senior asal Aceh yang kini dipercayakan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Sosok Jaksa Muhibuddin, jaksa senior asal Aceh yang kini dipercayakan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar. 

Sejak April 2026 menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.

Karakter dan Reputasi:

Integritas tinggi: dikenal sebagai jaksa yang disiplin dan konsisten memperjuangkan keadilan.

Humanis: meski tegas, pendekatannya tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

Berpengalaman: telah malang melintang di berbagai posisi strategis dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi dan kasus HAM berat.

Kiprah:

Pemberantasan Korupsi: aktif menangani berbagai kasus besar di Aceh dan Sumatera Barat.

HAM Berat: dipercaya menjadi Direktur HAM Berat di Kejaksaan Agung, menunjukkan kepercayaan institusi terhadap kapasitasnya.

Kepemimpinan di Sumbar: sebagai Kajati Sumbar, ia membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Ranah Minang.

Rotasi setelah Kasus Eks Kajari Karo, Danke Rajagukguk 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) termasuk dalam gerbong mutasi terbaru yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Dua di antaranya, Budi Hartawan Panjaitan yang kinin menjabat Kajati Sulawesi Barat, dan Sumurung Pandapotan Simaremare yang menduduki kursi Kajati Gorontalo.

"Benar (mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/4/2026). 

Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat eselon II dan III mengalami rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja institusi.

Dari total mutasi yang dilakukan, terdapat 14 posisi Kajati yang mengalami pergantian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved