Kasus Korupsi

Eks Menteri Agama Lebaran di Rutan KPK, Pengakuan Gus Yaqut tak Terima Uang Sepeser pun

Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mulai menjalani penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026). 

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
GUS YAQUT DITAHAN - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut melemparkan senyum tipis saat mengenakan rompi tahanan berwarna orange di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mulai menjalani penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026). 

KPK menahan pria yang akrab disapa Gus Yaqut, 20 hari mulai 12-31 Maret 2026.

"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Baca juga: Rismon Datangi Jokowi Minta Maaf, DImaafkan? Kubu Jokowi Bilang ke Pengadilan Butuh Pembuktian


Dengan melihat waktu penahanan itu, otomati Gus Yaqut bakal menjalani lebaran di dalam rutan usai terjerat kasus korupsi tersebut.

Sesaat sebelum digiring masuk ke dalam mobil tahanan, mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut masih menyempatkan diri untuk memberikan pernyataan yang membantah keterlibatannya dalam pusaran korupsi.

Baca juga: Beda Soal THR, PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dapat, Pemkab Deli Serdang tak Dapat THR

Gus Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 18.48 WIB. 

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam, ia keluar dengan mengenakan rompi tahanan khas lembaga antirasuah berwarna oranye bernomor dada 129.

Dalam kondisi tangan terborgol dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Gus Yaqut berjalan menuju mobil tahanan. 

Di tengah kerumunan awak media, ia menyuarakan pembelaannya terkait kebijakan kuota haji yang kini menjeratnya.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ucap Yaqut saat digiring ke mobil tahanan malam ini.

Penahanan ini menjadi puncak dari dinamika panjang pemeriksaan sang mantan menteri. 

Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di markas KPK pada pukul 13.04 WIB, mematahkan rumor yang menyebutkan dirinya akan absen dan meminta penjadwalan ulang. 

Didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, ia hadir tampil rapi mengenakan baju koko putih berbalut blazer krem, celana bahan hitam, dan kopiah.

Saat tiba siang tadi, Gus Yaqut dengan santai menepis isu penundaan dan menegaskan sikap kooperatifnya. 

Ia menyatakan kedatangannya adalah untuk memenuhi undangan penyidik dan sebagai kesempatan untuk memberikan keterangan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved